Selama Ramadhan Polres Indramayu Tingkatkan Patroli Malam Hari

Minggu, 31 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Selama Ramadhan Polres Indramayu Tingkatkan Patroli Malam Hari

Indramayu,- Patrolinews86.com- Polres Indramayu jajaran Polda Jabar memfokuskan patroli selama Bulan Ramadhan dengan menyasar tempat hiburan malam sebagai salah satu langkah dalam menjaga Kamtibmas. Sabtu malam (30/3/2024)

Patroli ini juga meliputi pengawasan terhadap potensi kejahatan seperti Perang Sarung, geng motor, penyalahgunaan narkotika, dan kejahatan C-3.

Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar melalui Kasi Humas Polres Indramayu, AKP Saefullah, menjelaskan bahwa patroli ini dilakukan dengan tujuan mengoptimalkan tindakan preventif atau pencegahan terhadap gangguan Kamtibmas, terutama selama bulan suci Ramadhan.

“Tujuan utama dari kegiatan patroli ini adalah memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang sedang beribadah atau beristirahat pada malam hari,” ujar AKP Saefullah, Minggu (31/3/2024)

Selama patroli, petugas juga melakukan pemeriksaan kendaraan untuk mengantisipasi barang bawaan yang mencurigakan.

Selain itu, mereka juga memberikan imbauan kepada remaja yang kerap nongkrong di tempat-tempat tertentu agar tidak melakukan tindakan yang mengganggu ketentraman masyarakat.

“Alhamdulillah, selama patroli tidak ditemukan hal-hal yang mencurigakan atau menonjol,” ungkap AKP Saefullah.

Ia juga menambahkan bahwa patroli malam minggu dilaksanakan secara serentak di tingkat Polsek jajaran Polres Indramayu, dan kegiatan ini dilakukan hingga menjelang waktu sahur.

Kasi Humas juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban, serta berharap agar situasi Kamtibmas yang kondusif dapat terus terjaga di wilayah hukum Polres indramayu.
Humas polres/Fi

Berita Terkait

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?
Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan
BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?
Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD
Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah
APAKAH BISA PERKARA PERBUATAN MELAWAN HUKUM (PMH) DI SELESAIKAN MELALUI ARBITRASE
Diduga Edarkan 48 Butir Obat Hexymer, Dua Orang Diamankan Satresnarkoba Polres Pekalongan
Asas Final and Binding Hasil Kesepakatan Keadilan Restoratif

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:04 WIB

BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah

Rabu, 28 Oktober 2026 - 12:13 WIB

APAKAH BISA PERKARA PERBUATAN MELAWAN HUKUM (PMH) DI SELESAIKAN MELALUI ARBITRASE

Berita Terbaru

HUKUM

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?

Jumat, 30 Okt 2026 - 10:45 WIB