PEREDERAN OBAT KERAS BERHASIL DIRINGKUS MAPOLRES SUKABUMI .

Senin, 27 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

PEREDERAN OBAT KERAS BERHASIL DIRINGKUS MAPOLRES SUKABUMI .

Sukabumi,patrolinews86.com-
Dari tangan AY, Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa obat keras terbatas tanpa ijin edar jenis Tramadol HCI 50 Mg sebanyak 550 butir.

Kini, AY masih diamankan di Mapolres Sukabumi Kota untuk menjalani proses penyidikan. Atas perbuatannya tersebut, warga Lamping Gedongpanjang Citamiang tersebut terancam pasal 197 Jo pasal 106 ayat 1 subsider pasal 196 jo pasal 98 ayat 2 Undang-undang Republik Indonesia nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Terpisah, Kasat Narkoba Polres Sukabumi Kota, Akp Yudi Wahyudi membenarkan pengungkapan kasus tindak pidana peredaran obat keras terbatas tersebut.

“Memang betul, pada hari Kamis (22/3) sekitar jam 8 malam, kami berhasil mengamankan AY berikut barang bukti 550 butir obat jenis Tramadol HCI 50 Mg,” ujar Akp Yudi saat ditemui awak media di Mapolres Sukabumi Kota, Minggu (26/3) malam.

“Kami juga berhasil mengamankan Satu unit telepon genggam milik pelaku dan uang yang diduga hasil penjualan obat sebesar 40 Ribu Rupiah,” sambungnya.

“Dari hasil pemeriksaan sementara, AY mengaku bahwa barang tersebut didapatkannya dengan cara membeli secara online untuk diedarkan kembali di wilayah Sukabumi,” lanjutnya.

Atas persitiwa tersebut, Akp Yudi mengimbau masyarakat untuk tidak bermain atau mencoba menggunakan narkoba maupun obat keras terbatas tanpa ijin edar.

“Kami dari pihak Kepolisian mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mencoba bermain-main dan mengkonsumsi narkoba maupun obat keras terbatas tanpa ijin edar karena akan membahayakan bagi dirinya sendiri,” imbau Akp Yudi.

“Mari kita ciptakan Kota Sukabumi ini menjadi Kota yang bebas dari narkoba maupun obat berbahaya.” pungkasnya.Humas Polda Jabar /FI.

Berita Terkait

Satlantas Polresta Cirebon Pospam Talun Berikan Klarifikasi Atas Dugaan Suap Penilangan Oknum Anggotanya
Kabid BMD Klarifikasi Tuduhan Terima Fee Pengadaan Sewa Mobil Dinas Pejabat 9,2 Miliar, Kamsari Menurutnya Itu Fitnah
Tim Effortles Garage Raih Juara Pertama, Pada Turnamen E-Sport Kapolres Pekalongan Kota Cup Mobile Legends Tahun 2026
Respon Cepat Polresta Cirebon Tangani Kebakaran Rumah di Desa Galagamba Ciwaringin
Polres Pekalongan Kawal Ketat Audiensi Pemuda Desa Sembungjambu, Pastikan Situasi Aman dan Kondusif
Pemkab Brebes Usulkan KUD Wanasari Jadi Piloting Hub Koperasi Merah Putih
Ratusan Personel Polres Pekalongan Kota Ikuti Pemeriksaan Kesehatan Berkala.
Klub TAKSAKA Indramayu Ikuti Kejurda Voli U-18 Di Garut 2026

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 13:55 WIB

Satlantas Polresta Cirebon Pospam Talun Berikan Klarifikasi Atas Dugaan Suap Penilangan Oknum Anggotanya

Kamis, 16 April 2026 - 09:34 WIB

Kabid BMD Klarifikasi Tuduhan Terima Fee Pengadaan Sewa Mobil Dinas Pejabat 9,2 Miliar, Kamsari Menurutnya Itu Fitnah

Rabu, 15 April 2026 - 22:32 WIB

Tim Effortles Garage Raih Juara Pertama, Pada Turnamen E-Sport Kapolres Pekalongan Kota Cup Mobile Legends Tahun 2026

Rabu, 15 April 2026 - 18:55 WIB

Respon Cepat Polresta Cirebon Tangani Kebakaran Rumah di Desa Galagamba Ciwaringin

Rabu, 15 April 2026 - 10:43 WIB

Polres Pekalongan Kawal Ketat Audiensi Pemuda Desa Sembungjambu, Pastikan Situasi Aman dan Kondusif

Berita Terbaru

PEMERINTAH DAN PARLEMEN

Wurja Pesan Calon Jamaah Haji Jaga Kesehatan dan Nama Baik Daerah

Kamis, 16 Apr 2026 - 22:00 WIB

PEMERINTAH DAN PARLEMEN

Cita Rasa Lokal Brebes Naik Kelas Lewat LCM B2SA

Kamis, 16 Apr 2026 - 21:58 WIB

slot