PEREDERAN OBAT KERAS BERHASIL DIRINGKUS MAPOLRES SUKABUMI .

- Penulis Berita

Senin, 27 Maret 2023 - 10:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

PEREDERAN OBAT KERAS BERHASIL DIRINGKUS MAPOLRES SUKABUMI .

Sukabumi,patrolinews86.com-
Dari tangan AY, Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa obat keras terbatas tanpa ijin edar jenis Tramadol HCI 50 Mg sebanyak 550 butir.

Kini, AY masih diamankan di Mapolres Sukabumi Kota untuk menjalani proses penyidikan. Atas perbuatannya tersebut, warga Lamping Gedongpanjang Citamiang tersebut terancam pasal 197 Jo pasal 106 ayat 1 subsider pasal 196 jo pasal 98 ayat 2 Undang-undang Republik Indonesia nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Terpisah, Kasat Narkoba Polres Sukabumi Kota, Akp Yudi Wahyudi membenarkan pengungkapan kasus tindak pidana peredaran obat keras terbatas tersebut.

“Memang betul, pada hari Kamis (22/3) sekitar jam 8 malam, kami berhasil mengamankan AY berikut barang bukti 550 butir obat jenis Tramadol HCI 50 Mg,” ujar Akp Yudi saat ditemui awak media di Mapolres Sukabumi Kota, Minggu (26/3) malam.

“Kami juga berhasil mengamankan Satu unit telepon genggam milik pelaku dan uang yang diduga hasil penjualan obat sebesar 40 Ribu Rupiah,” sambungnya.

“Dari hasil pemeriksaan sementara, AY mengaku bahwa barang tersebut didapatkannya dengan cara membeli secara online untuk diedarkan kembali di wilayah Sukabumi,” lanjutnya.

Atas persitiwa tersebut, Akp Yudi mengimbau masyarakat untuk tidak bermain atau mencoba menggunakan narkoba maupun obat keras terbatas tanpa ijin edar.

“Kami dari pihak Kepolisian mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mencoba bermain-main dan mengkonsumsi narkoba maupun obat keras terbatas tanpa ijin edar karena akan membahayakan bagi dirinya sendiri,” imbau Akp Yudi.

“Mari kita ciptakan Kota Sukabumi ini menjadi Kota yang bebas dari narkoba maupun obat berbahaya.” pungkasnya.Humas Polda Jabar /FI.

Berita Terkait

Satresnarkoba Polresta Cirebon Gelar Mobile Sosialisasi Tentang Bahaya Penyalahgunaan Narkoba
Babinsa, Bhabinkamtibmas Menghadiri Pembinaan Anggota Linmas Dari Tiga Desa di Desa Cikeris*
DOSA KITA MEMANG BANYAK, TAPI AMPUNAN-NYA JAUH LEBIH LUAS
Polresta Cirebon Segel Tambang Galian C Diduga Ilegal di Beber, Langkah Tegas Cegah Bencana dan Pelanggaran Hukum
Menjelang Hari Bhayangkara Ke-79, Rumah Mbah Taryumi Mendapatkan Program Bedah Rumah dari Polres Pekalongan
*Sambut HUT Bhayangkara ke-79 Satu Regu Linmas Desa Cihanjawar Adakan Baris-berbaris*
BPSDMP Komdigi Bandung adakan Bimtek Digital bagi Admin Medsos dan SPBE di Lingkungan Pemkab Majalengka.
Ngopi On The Spot, Kasat Binmas Polres Pekalongan Sampaikan Hal Ini Kepada Warga

Berita Terkait

Jumat, 20 Juni 2025 - 11:10 WIB

Satresnarkoba Polresta Cirebon Gelar Mobile Sosialisasi Tentang Bahaya Penyalahgunaan Narkoba

Jumat, 20 Juni 2025 - 10:58 WIB

Babinsa, Bhabinkamtibmas Menghadiri Pembinaan Anggota Linmas Dari Tiga Desa di Desa Cikeris*

Jumat, 20 Juni 2025 - 08:52 WIB

Polresta Cirebon Segel Tambang Galian C Diduga Ilegal di Beber, Langkah Tegas Cegah Bencana dan Pelanggaran Hukum

Kamis, 19 Juni 2025 - 13:29 WIB

Menjelang Hari Bhayangkara Ke-79, Rumah Mbah Taryumi Mendapatkan Program Bedah Rumah dari Polres Pekalongan

Kamis, 19 Juni 2025 - 12:31 WIB

*Sambut HUT Bhayangkara ke-79 Satu Regu Linmas Desa Cihanjawar Adakan Baris-berbaris*

Senin, 16 Juni 2025 - 19:08 WIB

BPSDMP Komdigi Bandung adakan Bimtek Digital bagi Admin Medsos dan SPBE di Lingkungan Pemkab Majalengka.

Senin, 16 Juni 2025 - 19:05 WIB

Ngopi On The Spot, Kasat Binmas Polres Pekalongan Sampaikan Hal Ini Kepada Warga

Senin, 16 Juni 2025 - 16:57 WIB

Respon Cepat Bhabinkamtibmas Polsek Wonopringgo Tangani Nenek yang Terlantar

Berita Terbaru