Polres Blora Tangkap 2 Orang, Diduga Pelaku Pencurian Uang Kotak Amal.

Kamis, 16 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Polres Blora Tangkap 2 Orang, Diduga Pelaku Pencurian Uang Kotak Amal.

 

Blora – Patrolinews86.com.
Unit Reskrim Polsek Blora Polres Blora Polda Jawa Tengah berhasil mengamankan sepasang laki laki dan perempuan yang diduga melakukan tindak pidana pencurian uang kotak amal.

Kedua tersangka tersebut adalah RW seorang pria warga kecamatan Banjarejo Kabupaten Blora, dan RK, seorang wanita warga kecamatan Blora Kabupaten Blora.

Kapolres Blora AKBP Fahrurozi,SIK,MM,MH melalui Kapolsek Blora AKP Yulianto,SH membeberkan kejadian berawal dari laporan warga bahwa pada hari Minggu, Tanggal 26 Februari 2023 sekira pukul 03.30 Wib, di Masjid AT TAQWA turut tanah Kelurahan Tempelan Kecamatan Blora, telah terjadi tindak pidana pencurian uang kotal amal masjid.

“Berawal dari laporan warga, kita gerakkan unit Reskrim yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda Sukimin untuk melakukan penyelidikan,” ucap Kapolsek Blora, Rabu, (15/03/2023).

Setelah melakukan penyelidikan, akhirnya kedua tersangka tersebut berhasil diamankan saat berada di sebuah rumah kost di wilayah kabupaten Rembang.

“Kedua pelaku kita amankan di wilayah kabupaten Rembang saat berada disebuah rumah kost,” tambah Kapolsek Blora.

Modus operandi dalam melakukan pencurian tersebut, pelaku berangkat dari rumah untuk mencari sasaran dan setelah mendapatkan sasaran kotak amal, pelaku langsung masuk ke area masjid dan mematikan listrik dari meteran selanjutnya mencongkel kunci kotak amal menggunakan benda keras dan setelah berhasil di buka uang amal yang berada didalamnya diambil.

Untuk diketahui kerugian atas pencurian uang kotak amal tersebut ditaksir sekitar satu setengah juta rupiah, setelah dilakukan pemeriksaan ternyata pelaku juga pernah melakukan tindak pidana tipu gelap sepeda motor juga pencurian kendaraan bermotor di wilayah kecamatan Blora.

IMG 20230316 WA0077

“Pelaku sudah kita amankan, dan saat ini terus kita lakukan pendalaman,” tandas Kapolsek.

Selain mengamankan tersangka, Polisi juga berhasil mengamankan satu buah kotak amal masjid yang terbuat dari kaca yang kuncinya rusak akibat congkelan serta 1 (satu) unit SPM Yamaha Mio warna kuning tanpa plat nomor yang diduga dijadikan sarana melakukan tindak pidana.( Jatmiko, Wibi )

Berita Terkait

POS BANTUAN HUKUM (POSBAKUM) “SEMUT MERAH” CIREBON
Pekerjaan Kontruksi APBD 2026 Diduga Dikendalikan Daryek “Dua Naga Kecil” Di Pemkab Indramayu*
Nuansa Nasionalisme Warnai Aksi May Day di Semarang, Buruh dan Personel Polda Jateng Nyanyikan Lagu Kebangsaan
Satres Narkoba Polres Ciko Berhasil Sita 53 Ribu OKT dari seorang Ibu Rumah Tangga 
CIRI – CIRI SENGKETA TATA USAHA NEGARA*
Baru Bebas Tahun Lalu, Residivis Narkoba di Bumiayu Kembali Diciduk Satresnarkoba Polres Brebes
SATRESNARKOBA POLRESTA CIREBON GEREBEK SARANG OBAT TERLARANG DI KOS-KOSAN WATUBELAH
Diduga Bodong Galian C Hancurkan jalan usaha tani 

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 10:13 WIB

POS BANTUAN HUKUM (POSBAKUM) “SEMUT MERAH” CIREBON

Sabtu, 2 Mei 2026 - 16:14 WIB

Pekerjaan Kontruksi APBD 2026 Diduga Dikendalikan Daryek “Dua Naga Kecil” Di Pemkab Indramayu*

Jumat, 1 Mei 2026 - 20:46 WIB

Nuansa Nasionalisme Warnai Aksi May Day di Semarang, Buruh dan Personel Polda Jateng Nyanyikan Lagu Kebangsaan

Jumat, 1 Mei 2026 - 20:43 WIB

Satres Narkoba Polres Ciko Berhasil Sita 53 Ribu OKT dari seorang Ibu Rumah Tangga 

Kamis, 30 April 2026 - 19:45 WIB

CIRI – CIRI SENGKETA TATA USAHA NEGARA*

Berita Terbaru

LINTAS DAERAH

Polisi Jaring Puluhan Pengguna Knalpot Brong di Alun-Alun Kajen

Minggu, 3 Mei 2026 - 13:23 WIB

HUKUM

POS BANTUAN HUKUM (POSBAKUM) “SEMUT MERAH” CIREBON

Minggu, 3 Mei 2026 - 10:13 WIB