Reskrim Polsek Simpang bersama Tekab 308 Polres Mesuji  tangkap Pelaku Pembunuhan yang terjadi di lahan Kebun Sawit 

- Penulis Berita

Minggu, 26 Februari 2023 - 09:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Reskrim Polsek Simpang bersama Tekab 308 Polres Mesuji  tangkap Pelaku Pembunuhan yang terjadi di lahan Kebun Sawit

Polres Mesuji patrolinews86.com – Anggota Unit Reskrim Polsek Simpang Pematang bersama Team Tekab 308 Polres Mesuji Polda Lampung, telah berhasil menangkap Pelaku Pembunuhan yang terjadi di lahan Kebun Sawit Dusun Jurang Kuali Desa Fajar Indah, Kecamatan Panca Jaya, Kabupaten Mesuji, Sabtu (25/02/23).

Diketahui Korban Bernama Singe Dalom (60) Warga Desa Fajar Indah, Kecamatan Panca Jaya, Kabupaten Mesuji, sedangkan Pelaku Berinisial RDA (32) Warga Desa Terang Agung, Kecamatan Gunung Terang, Kabupaten Tulang Bawang Barat, yang tidak lain adalah Menantu Korban.

Kapolsek Simpang Pematang Kompol Muphian Somad S.H, Mewakili Kapolres Mesuji AKBP Yuli Haryudo S.E membenarkan, bahwasannya telah terjadi Tindak Pidana Pembunuhan yang dilakukan oleh Menantu terhadap mertuanya, di Kebun Sawit Dusun Jurang Kuali Desa Fajar Indah, Kecamatan Panca Jaya, Kabupaten Mesuji.

Lebih lanjut, saat ini Pelaku telah ditangkap oleh Anggota Reskrim Polsek Simpang Pematang bersama dengan Anggota Tekab 308 Presisi Polres Mesuji, dan sudah diamankan di Mapolsek Simpang Pematang guna Penyidikan lebih lanjut. Jelas Kompol Muphian

Adapun Kronologis Kejadian, Menurut keterangan Saksi – Saksi, Korban dan Pelaku ribut karena Pembeli Sawit belum datang sampai waktu yang sudah di tentukan, karena Pembeli Sawit adalah rekanan Korban dan Pelaku selalu menanyakan Pembeli yang tak kunjung datang, Korbanpun kesal lalu memarahi Pelaku.

Kemudian seketika itu juga Pelaku langsung mengambil Tojok atau alat untuk mengambil Buah Sawit dan langsung memukul Korban di bagian bawah ketiak sebelah kiri. Selanjutnya dipisah oleh Saksi – Saksi. Lalu dengan para saksi Korban dibawa pulang ke Rumah. Saat di Rumah Korban Meninggal Dunia karena luka benda tumpul di ketiak kiri mengenai bagian dada Korban. Ungkap Kompol Muphian

Setelah mendapat Informasi terkait Kejadian tersebut, Anggota Reskrim Polsek Simpang Pematang bersama Tekab 308 Presisi Polres Mesuji mendatangi TKP dan melakukan Olah TKP serta menangkap Pelaku. Saat ini Pelaku telah di bawa dan diamankan di Mapolsek Simpang Pematang untuk Penyidikan Lebih Lanjut. Imbuh Pria berdarah lampung.

Atas perbuatannya Pelaku akan di jerat dengan Pasal 338 KUHP dengan Ancaman Hukuman Penjara paling lama 15 Tahun. Tutupnya. (Humas msj)

Berita Terkait

Abdul Karim dan ade Rahman Ketua Koperasi Galian C akhirnya Jadi Tersangka Kasus Longsor Tambang Galian Gunung Kuda Cirebon
Membedah Absurditas Sidang Mediasi di PN Sorong*
Ketum PPWI Nilai Polres Blora Berkolusi dengan Mafia BBM Ilegal Memenjarakan Wartawan*
Aksi Santuy Emak – Emak Curi Gelang Motif Syifa Hadju Di Garut
Kepala Dinas DPKPP Kab.Cirebon bersama 6 Orang lainnya  dijebloskan ke penjara akibat korupsi Rp.2.6 Miliar 
Polres Sukabumi Kota ungkap 16 Kasus narkoba Dan 19 Pelaku di amankan.
Ketua Umum PPWI Desak Polisi Tuntaskan Kasus Dugaan Penggelapan Asal-Usul Anak: “Jangan Korbankan Masa Depan Sang Anak”*
*Anggota DPRP Papua Barat Daya Soroti Perilaku Bejat Pejabat dan Aparat: “Orang Asing Pencaplok Lahan Dibela, Masyarakat Adat Dibiarkan Merana*

Berita Terkait

Selasa, 3 Juni 2025 - 00:54 WIB

Audensi dengan Menteri Kehutanan RI, Bupati Kuningan Dorong Kolaborasi Kehutanan dan Keadilan Ekologis

Sabtu, 31 Mei 2025 - 15:56 WIB

Layanan “Satu Jam Saja” Terbitkan 74.852 Dokumen dalam 100 Hari Kerja

Sabtu, 31 Mei 2025 - 04:12 WIB

Kabid Kelautan dan Perikanan Papua Barat Daya Diduga Lecehkan Wartawati, Wilson Lalengke Desak Pejabat Tersebut Mengundurkan Diri*

Rabu, 28 Mei 2025 - 09:34 WIB

Pengumuman Seleksi Calon Dewan Pengawas LPPL Kabupaten Kuningan Periode 2025-2030

Senin, 26 Mei 2025 - 21:56 WIB

Target Parkir Rp4,6 Milyar Sulit Tercapai, DPRD Kota Cirebon Soroti Sistem Usang dan Premanisme.

Kamis, 22 Mei 2025 - 14:50 WIB

Dadang: Siswa Nakal Di Kirim Ke Barak Di Harap Tak Pecah Belah Kan Masyarakat

Kamis, 22 Mei 2025 - 07:42 WIB

Rp 540 Juta Baznas Berikan Bantuan Stimulan kepada Guru Ngaji dan Takmir Masjid

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:37 WIB

LEMBAGA NEGARA PERINTIS KEMERDEKAAN REPUBLIK INDONESIA / DEWAN ADAT NASIONAL REPUBLIK INDONESIA

Berita Terbaru

LINTAS DAERAH

Kedahsyatan di dalam fadilah Sodakoh

Senin, 2 Jun 2025 - 20:54 WIB