Satreskrim Polres Magelang Kota Bekuk Pelaku Curat, Satu Pelaku Masih DPO

- Penulis Berita

Sabtu, 21 Januari 2023 - 13:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Satreskrim Polres Magelang Kota Bekuk Pelaku Curat, Satu Pelaku Masih DPO

PatroliNews86.Com
KOTA MAGELANG – Mencuri barang berupa mesin pemotong besi, gerenda, dan las listrik yang berada di dalam area Gereja, akhirnya HN (38) dibekuk Satreskrim Polres Magelang Kota Polda Jawa Tengah. Pria yang baru beberapa bulan keluar dari bui ini nekat mengambil barang-barang tersebut di area Gereja Alef Taw Jalan Singosari Kota Magelang.

Dalam aksinya HN bersama JN yang kini masih buron (DPO). Hal itu terungkap dalam Press Conference yang dipimpin Kapolres Magelang Kota AKBP Yolanda Evalyn Sebayang, S.I.K., M.M. di Aula Mapolres setempat, Jumat (20/01/2023).

Diterangkan Kapolres Yolanda, pada Jumat (12/01/2023) sekira pukul 10.00 WIB ketika HN dan JN meminta bekas papan milik Gereja dan sudah izin kepada “TH” satpam gereja Alef Taw. Ketika itu melihat adanya barang berupa mesin pemotong besi, gerenda, dan alat las listrik di bagian belakang gereja yang berada di luar.

“Sehingga JN menyampaikan kepada HN bahwa barang tersebut laku apabila dijual. Kemudian mereka pulang dan setelah sampai rumah HN, JN mengajak HN untuk mencuri barang-barang tersebut,” terang Yolanda.

Kemudian, lanjut Yolanda, pada hari Sabtu (14/01/2023) sekira pukul 01.00 WIB, JN datang ke rumah HN dan mengajak HN untuk melakukan pencurian barang yang berada di Gereja tersebut. HN pun setuju pantas keduanya mencuri barang tersebut lewat belakang gereja dengan membuka pagar yang ditutupi seng.

“Dalam melakukan pencurian HN dan JN dengan jalan kaki dan masuk ke gereja lewat sebelah belakang Gereja yang terdapat pagar dengan ditutupi seng. Setelah berhasil masuk keduanya langsung menuju tempat barang-barang itu berada, kemudian barang diambil dan dibawa pulang ke rumah HN,” lanjut Kapolres.

Barang-barang hasil curian dimasukkan dalam karung kemudian dibawa JN menggunakan sepeda motor dan meninggalkan rumah HN. Selang dua hari yaitu Senin (16/01/2023) sekira pukul 13.00 WIB, HN bertemu JN di Keplekan dan menanyakan tentang barang curian mereka.

Ternyata barang curian dititipkan JN kepada seorang tukang cat di Paten Gunung karena belum ada pembeli.

“Selang 1 hari yaitu hari Selasa tanggal 17 Januari 2023 sekira pukul 11.00 WIB, di depan Indomaret Keplekan HN bertemu lagi dengan JN dan memberi tahu bahwa las listrik laku dijual sebesar Rp 400.000. Kemudian HN diberi bagian sebesar Rp 175.000,” lanjut Yolanda.

Pada hari Rabu (18/01/2023) sekira pukul 13.00 WIB di depan Gedung Yayasan Dharma Rejowinangun Selatan, Kecamatan Magelang Selatan Kota Magelang HN diamankan oleh Petugas dari Polres Magelang Kota. Kemudian dibawa ke Polres Magelang Kota untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Atas peristiwa tersebut total kerugian yang dialami oleh “TH” lebih kurang Rp 5.000.000. Tersangka disangkakan pasal pencurian dengan pemberatan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 Ayat 1 ke 4e KUHP. Dengan ancaman hukuman selama-lamanya 7 tahun penjara,” pungkas AKBP Yolanda.

( Idris )

Berita Terkait

Penghuni Kos di Wilayah Kedungwuni Digegerkan Adanya Kakek yang Gantung Diri
*PPWI Siap Ikuti Sidang Gugatan Prapid Lawan Kapolri, Ketum PPWI Minta Kapolri Hadir di Persidangan*
Gugatan Hukum dan Putusan Pengadilan Patahkan Klaim KLB Zulmansyah, Hendry Ch Bangun Masih Ketua Umum Sah PWI
Propam Polres Pekalongan Cek Gudang Senjata Inventaris, Antisipasi Penyalahgunaan Senpi
Sidang Gugatan Perdata Antara CV Curtina Melawan RSUD Kardinah Kota Tegal, Ketum GNPK-RI: Ada Celah Pungli dari Penggugat
Kedapatan Memiliki Sabu, Dua Pemuda di Kedungwuni Pekalongan Diamankan Polisi
Sambut HUT Bhayangkara ke-79, Polres Majalengka Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis untuk Pengemudi Ojek Online
Mediasi ala ‘Bayar Kucing dalam Karung’ di PN Sorong*

Berita Terkait

Rabu, 18 Juni 2025 - 17:20 WIB

Pemdes Cihideng girang Adakan Seleksi Perangkat Desa Untuk Jabatan Kaur.umum

Selasa, 17 Juni 2025 - 13:13 WIB

Desa Adi darma cirebon disorot, Anggaran Dana Desa diharap Bisa Transparan 

Rabu, 11 Juni 2025 - 14:25 WIB

Indeks Desa 2025 Tolak Ukur Status Desa

Senin, 9 Juni 2025 - 10:23 WIB

Diduga Pembangunan TPT Irigasi di Desa Cibalung Dikerjakan Asal Jadi, diharap pihak APH turun tangan karena diduga ada KKN

Kamis, 5 Juni 2025 - 13:26 WIB

Bupati Kuningan Dian Rahmat Yanuar Resmikan Gedung Serba Guna Desa dan Gedung Paud di Desa Kawungsari Kuningan

Rabu, 4 Juni 2025 - 08:53 WIB

Pembangunan Kandang Kambing Milik BUMDes di Desa Dukuhlor Diduga Mark-Up, Anggarannya Capai Rp49,5 Juta

Senin, 2 Juni 2025 - 14:44 WIB

Dana Desa Diduga Tak Transparan, Warga Pertanyakan Pencairan Anggaran Desa Setu Patok 2021–2023

Rabu, 28 Mei 2025 - 13:05 WIB

*Pemdes Kertawana Salurkan BLT DD Kepada 34 KPM.*

Berita Terbaru

PERISTIWA

Pabrik Tahu di Wiradesa Pekalongan Terbakar

Rabu, 18 Jun 2025 - 21:16 WIB