Dana Desa Diduga Tak Transparan, Warga Pertanyakan Pencairan Anggaran Desa Setu Patok 2021–2023

Senin, 2 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dana Desa Diduga Tak Transparan, Warga Pertanyakan Pencairan Anggaran Desa Setu Patok 2021–2023

CIREBON, Patrolinews86.com – Warga Desa Setu Patok, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, mempertanyakan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan Dana Desa selama kurun waktu 2021 hingga 2023. Pasalnya, selama periode tersebut tidak ada pembangunan signifikan, sementara dana desa tetap dicairkan setiap tahunnya.

Kondisi ini semakin memicu kecurigaan karena Kepala Desa Setu Patok, Jumadi, diketahui berstatus sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak tahun 2021 akibat tersangkut kasus hukum. Meskipun kepala desa berstatus DPO, pencairan Dana Desa dari pemerintah pusat tetap berlangsung sebagaimana biasa.

Namun, ironisnya, selama tiga tahun tersebut, tidak ada Penjabat (PJ) Kepala Desa yang ditunjuk. Pemerintahan desa hanya dijalankan oleh sekretaris desa dan perangkat desa lainnya tanpa kejelasan siapa yang bertanggung jawab atas pengelolaan dan penandatanganan dokumen pertanggungjawaban anggaran.

“Kami sangat menyayangkan, jalan-jalan di desa, termasuk gang-gang di pelosok, banyak yang rusak dan tidak diperbaiki. Sementara anggaran dana desa tetap cair setiap tahun. Tidak ada pembangunan yang bisa dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujar salah satu tokoh masyarakat Setu Patok.

Masyarakat menduga, Dana Desa tahun 2021 hingga 2023 tidak digunakan sebagaimana mestinya dan bahkan disinyalir terjadi penyelewengan, mengingat tidak adanya keterbukaan dalam pelaksanaan pembangunan di desa.

Warga juga mempertanyakan legalitas proses pencairan dana dalam kondisi pemerintahan desa tanpa kepala desa maupun PJ resmi. Mereka meminta agar pihak Inspektorat Kabupaten Cirebon segera turun tangan untuk melakukan audit menyeluruh terhadap pengelolaan Dana Desa Setu Patok selama tiga tahun terakhir.

“Ini perlu ditindaklanjuti. Jangan sampai dana publik yang seharusnya digunakan untuk kepentingan warga justru disalahgunakan. Kami minta Inspektorat dan aparat penegak hukum menyelidiki hal ini secara tuntas,” tambah warga lainnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pemerintah desa maupun Kecamatan Mundu terkait dugaan tersebut.

(Dedi)

Berita Terkait

Kades Paniis diduga gelapkan uang desa sebesar  Rp.530.112.041,83.diakui dipake pribadi, bayar utang dan sekolah anak
Musdes Pembentukan Team Penjaringan Dan penyaringan Perangkat Desa Jabatan Kepala Dusun 2 Dan 3 di Desa Bendungan Berjalan lancar 
Forum Masyarakat Desa Loning Akan Surati Pemdes, BPD dan BUMDes, Audiensi Dijadwalkan 31 Oktober
Masyarakat Bersatu: Asep Derbi dan Maman Isak Ajak Pemuda Pemudi Desa Buniseuri Bersatu Demi Kemajuan Desa
Warga Loning Geruduk Kantor Desa, BUMDes Rp285 Juta Dipertanyakan
BUMDes Loning Disorot: Rp285 Juta untuk Apa? Warga Desak Transparansi dan Cek Lapangan
SK IZIN MENCALONKAN DIRI BUKAN JAMINAN BEBAS TEMUAN, DANA DESA DAN BUMDES LONING TETAP PERLU DIPERIKSA
Dana Desa Loning Disorot, Tuduhan Hoaks Ditantang dengan Verifikasi Lapangan dan Penelusuran Tipidkor Polres Pemalang
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 14:35 WIB

Kades Paniis diduga gelapkan uang desa sebesar  Rp.530.112.041,83.diakui dipake pribadi, bayar utang dan sekolah anak

Selasa, 27 Oktober 2026 - 20:10 WIB

Musdes Pembentukan Team Penjaringan Dan penyaringan Perangkat Desa Jabatan Kepala Dusun 2 Dan 3 di Desa Bendungan Berjalan lancar 

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 06:43 WIB

Forum Masyarakat Desa Loning Akan Surati Pemdes, BPD dan BUMDes, Audiensi Dijadwalkan 31 Oktober

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:07 WIB

Masyarakat Bersatu: Asep Derbi dan Maman Isak Ajak Pemuda Pemudi Desa Buniseuri Bersatu Demi Kemajuan Desa

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:24 WIB

Warga Loning Geruduk Kantor Desa, BUMDes Rp285 Juta Dipertanyakan

Berita Terbaru