Propam Polres Pekalongan Cek Gudang Senjata Inventaris, Antisipasi Penyalahgunaan Senpi

Sabtu, 14 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Pekalongan – Polda Jateng – Patrolinews86.com – Anggota Propam Polres Pekalongan melaksanakan pengecekan senjata api yang tersimpan di gudang senjata, Jumat (13/06/2025). Kegiatan ini dimaksudkan untuk mengetahui jumlah senjata api yang tersimpan di gudang logistik.

Kasi Propam AKP Mustajab saat dikonfirmasi mengatakan, disamping melakukan pengecekan senjata api, pihaknya juga mengecek jumlah amunisi.

“Kegiatan ini untuk memastikan jumlah dan kondisi senjata api dan amunisinya serta mengecek daftar personil yang memegang senjata api,” ujarnya.

Menurutnya, pengecekan senjata api ini sebagai sarana kontrol dan pengawasan melekat agar tidak terjadi penyalahgunaan senjata api.

“Pemeriksaan ini guna menghindari atau mencegah penyalahgunaan senjata api dinas serta bentuk kesiapsiagaan anggota dalam melakukan kegiatan operasional di lapangan,” ungkap AKP Mustajab.

Lanjutnya Kasi Propam berharap kepada personel yang sudah diberikan senjata api dan personil yang bertanggung jawab terhadap gudang senjata inventaris dinas agar bertanggung jawab untuk menjaga dan merawat senjata Inventaris dinas tersebut dan senantiasa selalu mengecek kebersihannya sehingga tidak ada kendala atau hambatan saat akan digunakan. (Dewi)

Berita Terkait

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?
Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan
BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?
Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD
Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah
APAKAH BISA PERKARA PERBUATAN MELAWAN HUKUM (PMH) DI SELESAIKAN MELALUI ARBITRASE
Diduga Edarkan 48 Butir Obat Hexymer, Dua Orang Diamankan Satresnarkoba Polres Pekalongan
Asas Final and Binding Hasil Kesepakatan Keadilan Restoratif
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:25 WIB

Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:04 WIB

BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah

Berita Terbaru