Dua Pelaku Penyalahgunaan Obat-obatan Berbahaya di Banyumas Ditangkap Polisi

Selasa, 17 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

*Dua Pelaku Penyalahgunaan Obat-obatan Berbahaya di Banyumas Ditangkap Polisi*

PatroliNews86.Com
Banyumas ‐ Sat Narkoba Polresta Banyumas bersama Polsek Jatilawang berhasil mengamankan dua orang pelaku yang diduga sering melakukan transaksi obat berbahaya di Desa Tinggarjaya Kec. Jatilawang, Kab. Banyumas.

Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu melalui Kasat Narkoba Polresta Banyumas Kompol Guntar Arif Setiyoko, SIK, MH, mengatakan mengatakan terbongkarnya kasus ini bermula dari informasi adanya aktivitas yang mecurigakan oleh seseorang yang diduga sering bertransaksi obat berbahaya di wilayah Jatilawang.

“Pada hari senin tanggal 16 Januari 2023 sekira pukul 13.00 wib. Polsek Jatilawang mendapatkan informasi tentang adanya seseorang yang diduga sering bertransaksi obat berbahaya di Desa Tinggarjaya Kec. Jatilawang, Kab. Banyumas”, ungkap Kasat Narkoba saat dikonfirmasi, Selasa (17/1/23).

Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas gabungan melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua pelaku yang berinisial L (23) warga desa Kelapagading, Kec. Wangon, Kab. Banyumas dan AT (20) warga desa Tinggarjaya Kec. Jatilawang Kab. Banyumas.

“Saat penggledahan, dari pelaku AT kami amankan 8 butir obat Tramadol dan 196 butir Eximer sedangkan pelaku L kami amankan 5 strip Tramadol”, ungkap Kasat Narkoba.

Dengan ditemukanya barang bukti dan keterangan para saksi di lokasi kejadian selanjutnya pelaku dibawa ke kantor Sat Resnarkoba Polresta Banyumas untuk di lakukan penyidikan lebih lanjut.

Atas kejadian tersebut, pelaku dijerat dengan Pasal 197 UU RI No. 36 tahun 2009 tentang kesehatan sebagaimana telah diubah dalam pasal 60 angka 10 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta kerja Jo pasal 196 undang-undang RI No. 36 tahun 2009 tentang kesehatan.

( Idris )

Berita Terkait

Nuansa Nasionalisme Warnai Aksi May Day di Semarang, Buruh dan Personel Polda Jateng Nyanyikan Lagu Kebangsaan
Satres Narkoba Polres Ciko Berhasil Sita 53 Ribu OKT dari seorang Ibu Rumah Tangga 
CIRI – CIRI SENGKETA TATA USAHA NEGARA*
Baru Bebas Tahun Lalu, Residivis Narkoba di Bumiayu Kembali Diciduk Satresnarkoba Polres Brebes
SATRESNARKOBA POLRESTA CIREBON GEREBEK SARANG OBAT TERLARANG DI KOS-KOSAN WATUBELAH
Diduga Bodong Galian C Hancurkan jalan usaha tani 
Kasat Narkoba Polres Kuningan, AKP Jojo Sutarjo: “Kami Mengimbau Agar Semua Pihak Lebih Bijak Dalam Menyebarkan Informasi. Jangan Sampai Kabar Yang Belum Terverifikasi Justru Merugikan Orang Lain”
Terpantau di SPBU Eretan Kulon Masyarakat Mengantri BBM Solar Bersubsidi Dengan Jerigen

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 20:46 WIB

Nuansa Nasionalisme Warnai Aksi May Day di Semarang, Buruh dan Personel Polda Jateng Nyanyikan Lagu Kebangsaan

Jumat, 1 Mei 2026 - 20:43 WIB

Satres Narkoba Polres Ciko Berhasil Sita 53 Ribu OKT dari seorang Ibu Rumah Tangga 

Kamis, 30 April 2026 - 19:45 WIB

CIRI – CIRI SENGKETA TATA USAHA NEGARA*

Kamis, 30 April 2026 - 10:16 WIB

Baru Bebas Tahun Lalu, Residivis Narkoba di Bumiayu Kembali Diciduk Satresnarkoba Polres Brebes

Rabu, 29 April 2026 - 21:10 WIB

SATRESNARKOBA POLRESTA CIREBON GEREBEK SARANG OBAT TERLARANG DI KOS-KOSAN WATUBELAH

Berita Terbaru

PEMERINTAH DAN PARLEMEN

KONI Indramayu Siapkan 34 Cabor Menghadapi Porpov 2026*

Sabtu, 2 Mei 2026 - 10:06 WIB