Kejari Kuningan keluarkan surat penahanan Terhadap tersangka korupsi Pegadaian Cilimus

- Penulis Berita

Rabu, 11 Januari 2023 - 18:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Kejari Kuningan keluarkan surat penahanan’Terhadap tersangka koropsi Pegadaian Cilimus

Kuningan,Patrolinews86.Com – Kejari Kuningan pada hari Rabu,11 Januari 2023,resmi mengeluarkan surat perintah penahanan,terhadap tersangka dugaan koropsi Pegadaian Cilimus,atas nama DAK.tersangka DAK di duga melakukan tindak pidana koropsi di Pegadaian cabang Cilimus,yakni menahan angsuran krasida,menahan dan mengambil emas pada produk gadai tabungan emas(GTE),sehingga mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp.1.749.833.655.Terang kasi Intel kejari Kuningan.Brian Kukuh Mediarto.S.H.,

 

Masih menambahkan kasi intel,tersangka DAK di tahan,berdasarkan ,surat perintah penahanan Kejari Kuningan No: PRIN T89/M.2.23/Fd.1/01/2023.tanggal 11 Januari 2023.DAK di tahan 20 kedepan di Rutan kelas 11A,hal ini berdasarkan hasil penyelidikan serta pemeriksaan terhadap tersangka,oleh bidang tindak pidana khusus Kejari Kuningan,

 

Atas perbuatannya tersangka DAK,di jerat pasal 2 ayat(1) Jo pasal 18 ayat(1) hurup B UU no 31 tahun 1999,sebagaimana telah di ubah dan di tambah dengan UU no 20 tahun 2021,tentang tindak pidana pemberantasan koropsi,Jo pasal 64 ayat(1)KUHP,subsidiar pasal 3 UU no 31 tahun 1999,Jo pasal 64 ayat(1).

 

Tersangka DAK di ancam dengan ancaman 5 tahun penjara, serta penahanan tersangka DAK Karna telah terpenuhi syarat syaratnya.”terangnya”

Uus(boy).Patroli86.

Berita Terkait

Abdul Karim dan ade Rahman Ketua Koperasi Galian C akhirnya Jadi Tersangka Kasus Longsor Tambang Galian Gunung Kuda Cirebon
Membedah Absurditas Sidang Mediasi di PN Sorong*
Ketum PPWI Nilai Polres Blora Berkolusi dengan Mafia BBM Ilegal Memenjarakan Wartawan*
Aksi Santuy Emak – Emak Curi Gelang Motif Syifa Hadju Di Garut
Kepala Dinas DPKPP Kab.Cirebon bersama 6 Orang lainnya  dijebloskan ke penjara akibat korupsi Rp.2.6 Miliar 
Polres Sukabumi Kota ungkap 16 Kasus narkoba Dan 19 Pelaku di amankan.
Ketua Umum PPWI Desak Polisi Tuntaskan Kasus Dugaan Penggelapan Asal-Usul Anak: “Jangan Korbankan Masa Depan Sang Anak”*
*Anggota DPRP Papua Barat Daya Soroti Perilaku Bejat Pejabat dan Aparat: “Orang Asing Pencaplok Lahan Dibela, Masyarakat Adat Dibiarkan Merana*

Berita Terkait

Selasa, 3 Juni 2025 - 00:54 WIB

Audensi dengan Menteri Kehutanan RI, Bupati Kuningan Dorong Kolaborasi Kehutanan dan Keadilan Ekologis

Sabtu, 31 Mei 2025 - 15:56 WIB

Layanan “Satu Jam Saja” Terbitkan 74.852 Dokumen dalam 100 Hari Kerja

Sabtu, 31 Mei 2025 - 04:12 WIB

Kabid Kelautan dan Perikanan Papua Barat Daya Diduga Lecehkan Wartawati, Wilson Lalengke Desak Pejabat Tersebut Mengundurkan Diri*

Rabu, 28 Mei 2025 - 09:34 WIB

Pengumuman Seleksi Calon Dewan Pengawas LPPL Kabupaten Kuningan Periode 2025-2030

Senin, 26 Mei 2025 - 21:56 WIB

Target Parkir Rp4,6 Milyar Sulit Tercapai, DPRD Kota Cirebon Soroti Sistem Usang dan Premanisme.

Kamis, 22 Mei 2025 - 14:50 WIB

Dadang: Siswa Nakal Di Kirim Ke Barak Di Harap Tak Pecah Belah Kan Masyarakat

Kamis, 22 Mei 2025 - 07:42 WIB

Rp 540 Juta Baznas Berikan Bantuan Stimulan kepada Guru Ngaji dan Takmir Masjid

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:37 WIB

LEMBAGA NEGARA PERINTIS KEMERDEKAAN REPUBLIK INDONESIA / DEWAN ADAT NASIONAL REPUBLIK INDONESIA

Berita Terbaru

LINTAS DAERAH

Kedahsyatan di dalam fadilah Sodakoh

Senin, 2 Jun 2025 - 20:54 WIB