Orang Tua Siswa pada mengeluh : Banyak Pungli di SDN I Adidharma  

Selasa, 1 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cirebon, patrolinews86.com – Disadari atau tidak pasca pandemik Covid 19 perekonomian dimasyarakat sangatlah  menurun  bakhkan tak sedikit  yang kehilangan mata pencaharian dan sulitnya lapangan kerja,membuat  masyarakat banyak yang bertahan dengan keadaan.

Namun ditengan situasi yang sulit ini ternyata masih ada yang mengeluarkan kebijakan mencari kesempatan dalam kesemputan  yang pada ahirnya menjadi dampak dan keluhan dimasyarakat

Contoh  seperti yang terjadi di SD Negeri I Adidharma yang telah mengeluarkan aturan tanpa adanya musyawarah (sepihak) dengan adanya pungutan liar atau pungli kepada orang tua siswa dari mulai penjualan  sampul rapor, penjualan buku LKS ,penjualan seragam dan kini pungutan yang kabarnya  untuk pemasangan paping blok yang kabarnya dipatok sebesar 400.000/ siswa bagi keseluruhan.

Screenshot 20221031 132101 1

Dengan adanya permasalahan  tersebut, kepada awak media, orangtua murid keluhkan, karena tidak semua orangtua itu orang yang mampu, bagi kami uang sebesar itu sangat berharga sekali, jangan kan untuk membeli buku walaupun bisa dicicil buat makan aja susah, lain bagi mereka yang orang mampu mungkin uang segitu sih gak ada Apa apanya, “tegasnya”

 

Ketika Tim awak media, mencoba mengklarifikasi hal tersebut, Kepada kepala sekolah SDN I Adidharma dirinya selalu tidak ada di tempat, namun beberapa orang tua siswa yang berada di lingkungan sekolah  membenarkan adanya penjualan buku Lks seharga 10 ribu sampai 14 ribu, paping blok 130.000,baju olah raga 85.000,baju batik 75.000,bet 5000,nama siswa 5000,dan Topi sebesar 20 .000 dan sampul rapot sebesar 50.000.

Banyaknya pungutan seperti ini tentu mengundang reaksi bagi orang tua siswa bahkan banyak orang tua yang berceloteh” kalau banyak pungutan terus apalagi sampul rapor juga sampai dijual belikan padahal anggarannya sudah ada dalam bos, kita laporkan aja lah biar tidak ada pungli dan sekolah bersih dari pungutan “.Akunya.

Dengan adanya hal ini semoga pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon,bisa cepat tanggap dan bisa mengambil sikap tegas dalam masalah ini kepada pihak sekolah , apalagi segala pungutan diatas melanggar aturan   nanti yang ada akan menjadi preseden buruk bagi kemajuan sekolah itu sendiri dan pungutan itu bisa melanggar kepada aturan tentang Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar.dimana Hukuman pidana bagi pelaku pungli bisa dijerat dengan Undang-Undang No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Pidana Korupsi, khususnya Pasal 12 E dengan ancaman hukuman penjara minimal empat tahun dan maksimal 20 tahun. Pelaku pungli juga bisa dijerat dengan Pasal 368 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal sembilan bulan. Pelaku pungli berstatus PNS dengan dijerat dengan Pasal 423 KUHP dengan ancaman maksimal enam tahun penjara.

Sedangkan hukuman administratif bagi pelaku pelanggaran maladministrasi termasuk bagi pelaku pungli bisa dikenakan Pasal 54 hingga Pasal 58 dalam Undang-Undang No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Sanksi administratif berupa teguran lisan, teguran tertulis, penurunan pangkat, penurunan gaji berkala, hingga pelepasan dari jabatan.

Screenshot 20221031 135944

Pemberantasan pungli di sekolah dapat dilakukan dengan dua cara yakni pencegahan dan penindakan. Pencegahan dapat dilakukan dengan menempuh berbagai cara seperti melakukan sosialisasi praktik-praktik pungli di sekolah dan upaya pencegahannya, menegakkan norma-norma kesusilaan di sekolah, mempraktikkan tata kelola sekolah berintegritas, menghindari penyimpangan anggaran, dan mengupayakan transparansi pengelolaan anggaran sekolah. Sedangkan Penindakan dilakukan dengan cara menjerat para pelaku pungli sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Sementara dikatakan oleh salah satu pemerhati pendidikan  Andi K, mengenai pungli ataupun penjualan barang ataupun pungutan diatas malah menjadi tanda tanya buat publik karena sudah ada dana (BOS) Bantuan Oprasional Sekolah dan  pihak sekolah wajib menjelaskan kepada publik tentang penggunaan dana BOS karena biasanya pembelanjaan diatas diakomodir dari dana bos. Jangan sampai penjualan sampul rapot ini menjadi objek mencari keuntungan, karena pendidikan ini bukan untuk jalan usaha mencari keuntungan namun untuk mencerdaskan anak bangsa.

Screenshot 20221031 132234

Dirinya juga mencurigai pihak sekolah memasukan anggaran pembelian sampul rapot di RKS dan di Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (ARKAS). Namun apapun itu pihak dinas diharap untuk segera mengambil sikap kepada para kepala sekolah yang melanggar Intruksi tersebut karena khawatir malah akan menjadi masalah apalagi banyak orang tua yang mengeluh tentu hal ini harus menjadi pertimbangan bersama dalam mengambil keputusan jangan sampai memberatkan dan menjadi masalah dilapangan , *(tim )*

Berita Terkait

Realisasi dana BOS  di SDN 1 Kempek Kec.Gempol  Kab.Cirebon  perlu disikapi APH Karena diduga banyak masalah
Siswa Kelas 6 SD Negeri 3 Way Terusan Gelar Kegiatan Olahraga
SDN 31 Lahat Tampil Gemilang Dalam Acara FLS3N Tingkat Kecamaan Lahat
SUMARNO  MPd,  Siap Berkontribusi Positif bagi Kemajuan Dunia Pendidikan di SDN I Wargabinangun Kaliwedi Cirebon
Siswa Kelas 5 SDN 3 Way Terusan SP.3 Belajar Merawat Tanaman Herbal di Lingkungan Sekolah
Wakapolri Tinjau Seleksi SMA Ktb ,399 siswa ikuti ujian Terpusat Berstandar Global.
Adakan Halal Bihalal SD Negeri 3 Way Terusan SP.3 Pererat Silaturahmi Keluarga Besar Sekolah
Eratkan Silaturahmi, SDN 31 Lahat Gelar Halal Bihalal di Hari Pertama Masuk Sekolah

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 12:04 WIB

Realisasi dana BOS  di SDN 1 Kempek Kec.Gempol  Kab.Cirebon  perlu disikapi APH Karena diduga banyak masalah

Jumat, 17 April 2026 - 11:38 WIB

Siswa Kelas 6 SD Negeri 3 Way Terusan Gelar Kegiatan Olahraga

Selasa, 14 April 2026 - 06:07 WIB

SDN 31 Lahat Tampil Gemilang Dalam Acara FLS3N Tingkat Kecamaan Lahat

Selasa, 7 April 2026 - 14:12 WIB

SUMARNO  MPd,  Siap Berkontribusi Positif bagi Kemajuan Dunia Pendidikan di SDN I Wargabinangun Kaliwedi Cirebon

Senin, 6 April 2026 - 10:54 WIB

Siswa Kelas 5 SDN 3 Way Terusan SP.3 Belajar Merawat Tanaman Herbal di Lingkungan Sekolah

Berita Terbaru

LINTAS DAERAH

DKM Al Munawar Cipaku Ciamis Adakan Rapat Kerja Rutin

Sabtu, 18 Apr 2026 - 16:33 WIB

slot