Kuningan,Patrolinews86.Com
Audensi Anggaran batas Desa pihak FORWADES (forum wartawan Desa& sekolah) dengan team pelaksana perbub ( teknis) batas Desa di fasilitasi komisi satu DPRD Kab Kuningan.Berujung nihil,karna ternodai dengan tidak hadirnya pihak penyedia barang dan jasa (rekanan). Diduga pihak penyedia barang dan jasa (rekanan) abaikan surat lembaga negara (DPRD) kab Kuningan.
Selasa,30/8/2022.Di ruang banggar
Hadir dari komisi 1.Ketua Rany Febriani,.S.Sos.,M.Hum dan 3 anggotanya,dari pelaksana perbub ( tekhis pihak eksekutif Kabag tapem Toni Rusmanto.Ap,.M.SI.,BPMD,Sekdis H.Ahmad Faruk.S.Sos,.M.SI, pengurus APDESI Kab Kuningan.dalam audensi pihak FORWADES mempertanyakan beberapa pertanyaan kepada pihak pelaksana perbub ( tekhis dari eksekutif,yang mana inti dari semua pertanyaan pihak FORWADES mempertanyakan Anggaran Batas Desa yang di bayarkan kepada pihak penyedia barang dan jasa dari Desa sebesar.Rp .25.000.000….?.Serta prihal izin rekomedasi dari mana sampe bisa di kerjakan oleh pihak penyedia barang dan jasa,…..?.Dan meminta penjelasan terkait anggaran yang 25 juta.
namun sayang seribu sayang dalam audensi pihak eksekutif (pelaksana perbup) hanya menjelaskan SOP pelaksana perbub turunan dari Permendagri 45 tahun 2016,dalam hal ini baik Kabag tapem maupun dari BPMD,sama menjelaskan tentang SOP (standar operasional pekerjaan) setali tiga uang pihak APDESI Kab Kuningan selaku wadah pembinaan Desa, baik ketua,sekertaris,maupun bagian hukum hanya menjelaskan seputar tupoksi APDESi.Sehingga membuat salah satu anggota komisi satu,bang Deki Zaenal Muttaqin,angkat bicara menjelaskan apa yang di inginkan pihak Forwades biar nyampe,namun Karna pihak penyedia barang dan jasa (geosindo,yudibimantara) tidak hadir,beliau agak sedikit tensi dalam berbicar,”seandainya saya bukan anggota dewan ,ingin duduk bersama forwades,mempertanyakan terkait penggunaan anggaran,ini harus terang benderang Karna menggunakan uang negara(DD) yang harus di pertanggung jawabkan.”ungkap Deki
Deki juga meminta maap karna DPRD juga lemah dalam pengawasan,”akunya.
Lebih lanjut Deki meminta untuk di jadwal ulang auensi ini,Karna tidak nyampe apa yang di inginkan fihak Forwades.Dan meminta harus hadir pihak penyedia barang dan jasa(geosindo,yudibimantara,perorangan)biar permasalahan jadi terang benderang.jangan seenaknya aja mengabaikan surat lembaga negara(DPRD),jangan mentang mentang pengusaha.”terangnya.
Akhir dari hasil audensi ketua komisi satu,akan menjadwalkan kembali audensi lanjutan serta meminta kepada pihak pelaksana perbub(eksekutif)untuk menghadirkan pihak penyedia barang dan jasa serta meminta pihak Forwades menghadirkan Desa Desa yang sudah di datangai pihak Forwades .Serta pihak komisi satu akan melakukan monitoring ke Desa Desa setelah audensi sesain ke dua .”terangnya.
Uus(boy).Patrolinews86






















