Satreskrim Polres Kendal Ringkus Dua Pelaku Pengeroyokan Pemuda Hingga Tewas di Kaliwungu Selatan

Selasa, 16 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

KENDAL, Patrolinews86, Com. – Dua pelaku pengeroyokan terhadap Bagus Prasetyo (20) pemuda asal Dukuh Tangkisan RT2/7 Desa Plantaran Kecamatan Kaliwungu Selatan Kabupaten Kendal hingga meninggal dunia di Dukuh Krajan Desa Plantaran Kecamatan Kaliwungu Selatan, berhasil diringkus Satreskrim Polres Kendal, Selasa (16/8/2022).

Dua pelaku tersebut, Sunarto (21) asal Kp Brondongan RT 8/3 Kelurahan Kebonagung Kecamatan Semarang Timur dan Agus Fadlan (20) asal Kendayaan RT 4/4 Desa Karangayu Kecamatan Cepiring Kendal.

Kronologis pengeroyokan ini, “Pada hari Sabtu 13 Agustus 2022. Menurut keterangan saksi bahwa saksi bersama teman-temannya berencana melakukan aksi tawuran yang sebelumnya antara kelompok saksi dan kelompok lawan yang sudah saling melakukan tantangan melalui medsos. Kemudian saksi dan korban rencana akan kembali ke basecamp/tempat yang sering digunakan untuk berkumpul, namun di perjalanan pulang kelompok lawan sudah menghadang di TKP yang pada akhirnya saksi dan korban terjadi tawuran dengan kelompok lawan dalam perkelahian (tawuran) tersebut korban terkena sabetan di kepala dan sabetan senjata tajam di bagian punggung belakang sehingga mengakibatkan korban pingsan di TKP.

Menurut keterangan saksi bahwa dalam tawuran tersebut kelompok korban kalah jumlah dan
mengakibatkan korban terkena senjata tajam, kondisi korban setelah kejadian tersebut masih hidup terdapat luka pada kepala dan punggung belakang.
Selanjutnya saksi membawa korban menggunakan motor (korban dibonceng belakang) ke Rumah Sakit Darul istiqomah Kaliwungu. Setelah itu saksi menjemput ibu korban dan memberitahu bahwa korban berada di Rumah Sakit Darul Istiqomah Kaliwungu Kendal sekira pukul 06.00 WIB, petugas dari Rumah Sakit Darul Istiqomah Kaliwungu Kendal memberitahu bahwa korban sudah meninggal dunia.

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Kendal AKP Agus Budiyono SH MH mengatakan, “Setelah ketemu korban, para pelaku ini langsung mengeroyok korban dengan menggunakan senjata tajam, juga dengan tangan kosong. Akibatnya korban pun tersungkur dan meninggal dunia, untuk para tersangka sudah diamankan di Mapolres Kendal,” ungkap AKP Agus Budiyono.

Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa (satu) buah senjata tajam jenis celurit, (satu) buah celana panjang warna hitam, (satu) buah ikat pinggang warna hitam bertuliskan SDN 2 Plantaran, (satu) buah jaket sweater warna hitam bertuliskan Adidas, (satu) buah celana pendek warna hitam, (satu) buah celana dalam warna hijau tua dan (satu) buah Ikat pinggang yang telah diikat dengan gear rantai sepeda motor.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, para pelaku dikenakan
Pasal 170 Ayat (2) ke 3e KUHPidana, dengan penjara maksimal dua belas tahun. (Idris)

Berita Terkait

POLRESTA CIREBON BONGKAR SARANG DISTRIBUSI PIL HARAM 
Peredaran Obat Keras Ilegal Terbongkar di Pemalang, Aparat Bertindak Tegas — Agung Sulistio Apresiasi Kinerja Polres
Sigap! Ratusan Personel Gabungan Grebek Sungai Bandar Lampung, Fokus Perbaikan Tanggul dan Kebersihan Aliran
PW-FRN Counter Polri Siap Tampung dan Tindaklanjuti Pengaduan Masyarakat di Wilayah Ciayumajakuning
HUKUMNYA MENETAPKAN KAWASAN HUTAN DI ATAS HGU
Apel Sabuk Kamtibmas Dan Simulasi Sispam Mako Polres Tulang Bawang Barat
Upaya Penyelewengan Solar Bersubsidi Digagalkan Polisi 
Kejati Jabar, Nur Sricahyawijaya, S.H., M.H. Adakan Penyuluhan Hukum di SMKN 1 Cimahi Jawa Barat

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 20:31 WIB

POLRESTA CIREBON BONGKAR SARANG DISTRIBUSI PIL HARAM 

Minggu, 19 April 2026 - 20:00 WIB

Peredaran Obat Keras Ilegal Terbongkar di Pemalang, Aparat Bertindak Tegas — Agung Sulistio Apresiasi Kinerja Polres

Minggu, 19 April 2026 - 10:36 WIB

Sigap! Ratusan Personel Gabungan Grebek Sungai Bandar Lampung, Fokus Perbaikan Tanggul dan Kebersihan Aliran

Minggu, 19 April 2026 - 08:22 WIB

PW-FRN Counter Polri Siap Tampung dan Tindaklanjuti Pengaduan Masyarakat di Wilayah Ciayumajakuning

Sabtu, 18 April 2026 - 15:03 WIB

HUKUMNYA MENETAPKAN KAWASAN HUTAN DI ATAS HGU

Berita Terbaru

HUKUM

POLRESTA CIREBON BONGKAR SARANG DISTRIBUSI PIL HARAM 

Minggu, 19 Apr 2026 - 20:31 WIB

PEMERINTAH DAN PARLEMEN

Ketua Cabang PSHT Lampung Tengah Hadiri Tes Calon Warga Berbasis UKT Digital 

Minggu, 19 Apr 2026 - 13:47 WIB