MAGELANG – Patrolinews86.com.
Seksi Profesi dan Pengamanan (Si Propam) Polres Magelang melakukan Penegakan Penertiban dan Disiplin (Gaktibplin) terhadap anggota, Selasa (02/08/2022).
Gaktibplin dipimpin Kasi Propam Iptu Risyanto SH,MM di halaman belakang Mapolres setelah anggota melaksanakan Apel Pagi.
Sasaran pemeriksaan meliputi: kelengkapan surat nyata diri (KTA,KTP, SIM), STNK, sikap tampang dan Seragam Polisi (Gampol).
Sebelum memeriksa anggota satu persatu, Kasi Propam Iptu Risyanto SH,MM menyampaikan sosialisasi terkait Peraraturan Kapolri No.7/ tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Selain menindak lanjuti perintah Kapolres Magelang Akbp Mochammad Sajarod Zakun SH,SIK, kegiatan ini sudah menjadi agenda rutin bulanan dengan tujuan untuk meminimalisir pelanggaran anggota di lingkungan Polres Magelang, ungkap Iptu Risyanto SH,MM.
Tanpa kecuali semua anggota baik Bintara, Perwira juga PNS turut diperiksa kelengkapan surat nyata diri (KTA,KTP, SIM), STNK dan sikap tampangnya.
Masih kami temukan beberapa anggota berpakaian dinas rambut gondrong tidak rapi juga memelihara jenggot.
Selanjutnya kami data serta diberikan teguran untuk merapikan dan agar tidak mengulangi kesalahannya, terang Kasi Propam Iptu Risyanto SH,MM.( Jatmiko )
























