Polres Pekalongan Tangkap Pengedar Narkoba, Hasil Pengembangan Kasus Video Penganiayaan yang Sempat Viral

Kamis, 28 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

PEKALONGAN, Patrolinews86, Com. – Polres Pekalongan melaksanakan konferensi pers terkait update penanganan perkara yang dilaporkan Brigadir DH dengan 5 tersangka dimana 2 sudah diamankan dan 3 lainnya masih dalam pencarian.

Kapolres Pekalongan AKBP Dr. Arief Fajar Satria, S.H., S.I.K., M.H menyampaikan tim yang telah dibentuk guna pengembangan kasus tersebut yang terdiri dari Sat Reskrim, Sat Intel, Sat Narkoba dan Propam, yang dipimpin langsung Wakapolres Kompol Sosiyanto, S.H., M.Si, Rabu (27/7/2022) telah melaksanakan penggeledahan di lokasi tepatnya rumah saudara AS selaku adik ipar Brigadir DH.

“Dari penggeledahan tersebut, tim berhasil mengamankan barang bukti 13 butir Merlopam Lorazepam dan juga 1000 butir Heximer,” ujarnya.

Menurut AKBP Arief, Merlopam sendiri termasuk dalam kategori psikotropika menurut Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997, dimana ditemukan saat penggeledahan di rumah AS.

“Kasus ini berawal dari pembelian obat yang belum tersalurkan, setelah kita lakukan penggeledahan ternyata ada. Dan kita telah amankan saudara AS selanjutnya akan segera dilaksanakan proses penyidikan dan pengembangan,” tuturnya.

“Kita lakukan pemeriksaan terlebih dahulu atas kepemilikan 13 butir Merlopam Lorazepam dan juga Heximer 1000 butir,” tambahnya.

Lebih lanjut, Kapolres mengungkapkan bahwa yang bersangkutan diduga adalah pengedar. “Karena dari keterangan dari tersangka yang telah kita amankan yakni AF. Itu bermula dari pembelian obat yang sudah 2 minggu belum mendapatkan barang tersebut,” ujarnya.

Terkait dengan pengembangan kasus peredaran obat-obatan tersebut, AS digelandang ke Mapolres Pekalongan guna penyidikan lebih lanjut. (Idris)

Berita Terkait

SATGAS NARKOBA POLRES LAMPUNG TIMUR UNGKAP KASUS NARKOTIKA, AMANKAN TERSANGKA DENGAN 28 PAKET SABU
POLRESTA CIREBON BONGKAR SARANG DISTRIBUSI PIL HARAM 
Peredaran Obat Keras Ilegal Terbongkar di Pemalang, Aparat Bertindak Tegas — Agung Sulistio Apresiasi Kinerja Polres
Sigap! Ratusan Personel Gabungan Grebek Sungai Bandar Lampung, Fokus Perbaikan Tanggul dan Kebersihan Aliran
PW-FRN Counter Polri Siap Tampung dan Tindaklanjuti Pengaduan Masyarakat di Wilayah Ciayumajakuning
HUKUMNYA MENETAPKAN KAWASAN HUTAN DI ATAS HGU
Apel Sabuk Kamtibmas Dan Simulasi Sispam Mako Polres Tulang Bawang Barat
Upaya Penyelewengan Solar Bersubsidi Digagalkan Polisi 

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 21:40 WIB

SATGAS NARKOBA POLRES LAMPUNG TIMUR UNGKAP KASUS NARKOTIKA, AMANKAN TERSANGKA DENGAN 28 PAKET SABU

Minggu, 19 April 2026 - 20:31 WIB

POLRESTA CIREBON BONGKAR SARANG DISTRIBUSI PIL HARAM 

Minggu, 19 April 2026 - 20:00 WIB

Peredaran Obat Keras Ilegal Terbongkar di Pemalang, Aparat Bertindak Tegas — Agung Sulistio Apresiasi Kinerja Polres

Minggu, 19 April 2026 - 10:36 WIB

Sigap! Ratusan Personel Gabungan Grebek Sungai Bandar Lampung, Fokus Perbaikan Tanggul dan Kebersihan Aliran

Minggu, 19 April 2026 - 08:22 WIB

PW-FRN Counter Polri Siap Tampung dan Tindaklanjuti Pengaduan Masyarakat di Wilayah Ciayumajakuning

Berita Terbaru

HUKUM

POLRESTA CIREBON BONGKAR SARANG DISTRIBUSI PIL HARAM 

Minggu, 19 Apr 2026 - 20:31 WIB