POLRES KUNINGAN MUSNAHKAN.RIBUAN BOTOL MIRAS HASIL RAJIA

Sabtu, 23 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POLRES KUNINGAN MUSNAHKAN.RIBUAN BOTOL MIRAS HASIL RAJIA..

Kuningan-Patrolinews86.com-

Keberhasilan Polres Kuningan dalam melaksanakan oprasi Pekat Penyakit Masyarakat di Wilayah Hukum Polres Kuningan, Sehingga sampai mencapai 7.324 buah botol minuman keras pabrikan berbagai merek seperti 248.5 jenis tuak dan 676 botol serta seribu liter minuman teradisional jenis Ciu semuanya berhasil di Musnahkan oleh Satuan Reserse Narkoba, Kamis 21/12 2023/.

Miras yang di rajia ini berasal dari hasil Oprasi Pekat dan KRYD Thn 2023 di musnakan di halaman parkir Polres Kuningan mengunakan alat berat setum atau selinder di gilas sampe remuuk dan hancur

Kegiatan pemusnahan miras sebagai barang bukti ini di hadiri oleh Kapolres Kuningan AKBP WILLY. ANDRIAN, Pj Bupati Kuningan Dr. H RADEN IIP Hidajat.dan ketua DPRD Kuningan Nujul rachdy serta seluruh Skpd.

Selain itu Sat narkoba mengamankan 65 orang tersanka kasus narkoba narkotika dan obat obatan, 59 perkara selama tahin 2023
Kapolres kuningan AKBP WILLY ANDRIAN di dampingi Kasat Narkoba AKP Budiyanto dari beberapak titik yang di aman kan anggota yang saat ini di musnahkan

Kapolres Kuningan AKBP WILLY ADRIAN perintah kan kepada Jajaran anggota agar terus menerus melakukan Oprasi Pekat di berbagai titik karna penyakit masyarakat obat obat terlarang.masih berkeliaran dan yang di rajia oleh anggota merupakan Keberhasilan yang Wajib kita Apresiasi.(*Bie*)

Berita Terkait

Dugaan kasus Dana UPK / BUMDESMA Sindangagung Kuningan Tetapkan 3 Tersangka kerugian mencapai Rp1,1 Miliar
Akhirnya Penyelidikan Terkait Pencurian Beras Bantuan Pangan Di Desa Ambit Mulai Ada Titik Terang Dan Muncul Terduga Para Pelakunya
Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?
Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan
BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?
Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD
Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah
APAKAH BISA PERKARA PERBUATAN MELAWAN HUKUM (PMH) DI SELESAIKAN MELALUI ARBITRASE

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 22:27 WIB

Dugaan kasus Dana UPK / BUMDESMA Sindangagung Kuningan Tetapkan 3 Tersangka kerugian mencapai Rp1,1 Miliar

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:25 WIB

Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:04 WIB

BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD

Berita Terbaru