Belasan Terduga Geng Motor di Majalengka Diamankan Unit Resmob Sat Reskrim Polres Majalengka

Kamis, 14 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Majalengka,Patrolinews86,com.Aparat Kepolisian mengamankan 16 orang pemuda terduga anggota geng motor yang meresahkan masyarakat Kabupaten Majalengka, Jawa Barat.

Tim gabungan dari Unit Resmob sat Reskrim Subnit Harda dan Samapta Polres Majalengka juga mengamankan sembilan unit sepeda motor dalam patroli ciptakan suasana aman dan kondusif tersebut.

Geng motor bernama SOT diamankan polisi karena telah meresahkan masyarakat di Jalan Pemuda hingga Cibatu Majalengka itu.

Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi melalui Kasat Reskrim Polres Majalengka, AKP Febry Samosir mengatakan, nama kelompok geng motor ini adalah SOT.

“Kejadiannya malam Rabu kemarin sekitar pukul 23.00 WIB, sebanyak sembilan sepeda motor kami amankan dan 16 pemuda yang diduga member (anggota) geng motor ini,” ujar Febri saat dikonfirmasi, Rabu (13/7/2022).

Para anggota geng motor ini, lanjut Kasat, diamankan di daerah Cibatu, Desa Sidamukti, Kecamatan/Kabupaten Majalengka.

Sebelumnya, mereka melakukan aksi konvoi keliling kota Majalengka dan sempat bertemu anggota motor lainnya.

“Kami menerima laporan dari masyarakat, adanya sekelompok pengendara motor berkumpul dan akan terjadi bentrok dengan geng motor lainnya.”

“Aksi mereka ini mengakibatkan masyarakat yang ada di sekitar jalan Pemuda dan Cibatu resah dan melapor ke kami,” ucapnya.

Sambung Febry, tim melakukan pengejaran terhadap pengendara sepeda motor tersebut.

“Kami mengamankan 16 pemuda di daerah Cibatu. Hasil pengembangan, mereka sempat bertemu dengan geng motor Slaugher di Jalan Pemuda dan sempat terjadi cekcok namun belum bentrok.”

“Dari tangan para pelaku juga kami mengamankan dua jaket XTC, tiga bendera, sebuah balok kayu dan dua belas hp,” jelas dia.

Adapun identitas para terduga geng motor ini, yakni AN 19), NL (18), FR (16), GJ (17), RH(18) RF (17), AB (15), AR (17), HN(17), MR (20), FS (17), ES (21), MA (16), RM (18), NY(16) dan BR (16).

“Kami melakukan pembinaan dan memanggil para orang tua untuk membuat surat pernyataan agar perbuatan yang meresahkan masyarakat tidak diulangi lagi oleh yang bersangkutan,” katanya.
*Aziz**

Berita Terkait

SATGAS NARKOBA POLRES LAMPUNG TIMUR UNGKAP KASUS NARKOTIKA, AMANKAN TERSANGKA DENGAN 28 PAKET SABU
POLRESTA CIREBON BONGKAR SARANG DISTRIBUSI PIL HARAM 
Peredaran Obat Keras Ilegal Terbongkar di Pemalang, Aparat Bertindak Tegas — Agung Sulistio Apresiasi Kinerja Polres
Sigap! Ratusan Personel Gabungan Grebek Sungai Bandar Lampung, Fokus Perbaikan Tanggul dan Kebersihan Aliran
PW-FRN Counter Polri Siap Tampung dan Tindaklanjuti Pengaduan Masyarakat di Wilayah Ciayumajakuning
HUKUMNYA MENETAPKAN KAWASAN HUTAN DI ATAS HGU
Apel Sabuk Kamtibmas Dan Simulasi Sispam Mako Polres Tulang Bawang Barat
Upaya Penyelewengan Solar Bersubsidi Digagalkan Polisi 

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 21:40 WIB

SATGAS NARKOBA POLRES LAMPUNG TIMUR UNGKAP KASUS NARKOTIKA, AMANKAN TERSANGKA DENGAN 28 PAKET SABU

Minggu, 19 April 2026 - 20:31 WIB

POLRESTA CIREBON BONGKAR SARANG DISTRIBUSI PIL HARAM 

Minggu, 19 April 2026 - 20:00 WIB

Peredaran Obat Keras Ilegal Terbongkar di Pemalang, Aparat Bertindak Tegas — Agung Sulistio Apresiasi Kinerja Polres

Minggu, 19 April 2026 - 10:36 WIB

Sigap! Ratusan Personel Gabungan Grebek Sungai Bandar Lampung, Fokus Perbaikan Tanggul dan Kebersihan Aliran

Minggu, 19 April 2026 - 08:22 WIB

PW-FRN Counter Polri Siap Tampung dan Tindaklanjuti Pengaduan Masyarakat di Wilayah Ciayumajakuning

Berita Terbaru

HUKUM

POLRESTA CIREBON BONGKAR SARANG DISTRIBUSI PIL HARAM 

Minggu, 19 Apr 2026 - 20:31 WIB