Konpres : DPO Tawuran Konten Jagasatru Ditangkap Sat Reskrim Polres Ciko, Ternyata Anggota Geng Motor

Senin, 30 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

POLRES CIREBON KOTA, Patrolinews86.com – Terungkap dalam Konpres yang digelar di Mako Polres Ciko. Jajaran Satreskrim Polres Cirebon Kota berhasil mengamankan pelaku pengeroyokan beberapa bulan yang lalu. Yang mana menyebabkan korban meninggal dunia

Pelaku FR merupakan DPO pada kasus pengeroyokan yang terjadi pada bulan Februari 2022 silam.

Sebelumnya juga Polisi mengamankan 9 pelaku lainya dan sudah di proses secara hukum.

Pelaku FR diamankan ditempat kerjanya, pada Sabtu (30/5/2022).

Kapolres Cirebon Kota AKBP M Fahri Siregar, SH.S.IK.MH mengungkapkan kronologis kejadian, pelaku melakukan tawuran konten antara geng motor jagasatru farm dengan geng motor GTS “. Jelasnya didampingi Kasat reskrim AKP Perida Apriani Sisera Panjaitan, S.IK. MH.

Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa senjata tajam, bom molotov yang di gunakan oleh para pelaku tawuran.

” Tersangka FR ini terlibat pada saat melempar batu kepada korban,” ungkap Kapolres ciko didampingi Kasi humas Polres Ciko IPTU Ngatidja, SH.MH.

Sementara masih ada satu pelaku lagi yang masih dalam pengejaran petugas Kepolisian, dan sudah dikenali identitasnya. Tegas mantan Kasubdit gakkum PMJ ini.

Atas perbuatannya tersangka angka dikenakan dengan pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara. Tutup Kapolres Cirebon Kota AKBP M Fahri Siregar, SH. S.IK. MH.

( Dedi )

Berita Terkait

Kuasa Hukum PT Berdiri Nusantara Abadi Angkat Bicara Terkait Ancaman Pemutusan Sepihak Perjanjian Pengelolaan Parkir di RS TK II Moh Ridwan Meuraksa
Humas SETYA KITA PANCASILA Atas Sikap Wamentan Sudaryono Terhadap Sultan Sepuh Cirebon
Satresnarkoba Polres Boyolali Ungkap Peredaran 1.014 Pil Trihexyphenidyl.
Dewan Pembina Aswin : Skandal Getah Pinus Ilegal TNGC , Dugaan Kejahatan Terstruktur dan Ujian Serius Penegakan Hukum Lingkungan
*Sidang Pembunuhan Sekeluarga Di Indramayu Hasil Visum Tidak Sesuai Dengan Dakwaan JPU*
Polresta Cirebon Bongkar Peredaran Obat Ilegal dan Narkotika Jenis Sabu, Pemuda 26 Tahun Ditangkap
Polsek Ampel Ungkap Curat, Pelaku Sudah Ditahan di Magelang.
Pengamanan Eksekusi Lahan di Kuripan Kertoharjo Berjalan Kondusif, Polres Pekalongan Kota Turunkan Ratusan Personel

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 20:11 WIB

Kuasa Hukum PT Berdiri Nusantara Abadi Angkat Bicara Terkait Ancaman Pemutusan Sepihak Perjanjian Pengelolaan Parkir di RS TK II Moh Ridwan Meuraksa

Sabtu, 9 Mei 2026 - 20:08 WIB

Humas SETYA KITA PANCASILA Atas Sikap Wamentan Sudaryono Terhadap Sultan Sepuh Cirebon

Kamis, 7 Mei 2026 - 20:02 WIB

Satresnarkoba Polres Boyolali Ungkap Peredaran 1.014 Pil Trihexyphenidyl.

Kamis, 7 Mei 2026 - 08:32 WIB

Dewan Pembina Aswin : Skandal Getah Pinus Ilegal TNGC , Dugaan Kejahatan Terstruktur dan Ujian Serius Penegakan Hukum Lingkungan

Kamis, 7 Mei 2026 - 07:32 WIB

*Sidang Pembunuhan Sekeluarga Di Indramayu Hasil Visum Tidak Sesuai Dengan Dakwaan JPU*

Berita Terbaru

LINTAS DAERAH

PENDADARAN WILAYAH BARAT DIIKUTI 506 CALON WARGA BARU

Minggu, 10 Mei 2026 - 19:01 WIB

LINTAS DAERAH

Polsek Mojosongo Amankan Anniversary Ke-13.

Minggu, 10 Mei 2026 - 18:29 WIB

LINTAS DAERAH

Kapolres Boyolali Lepas 353 Jamaah Haji Kloter 57.

Minggu, 10 Mei 2026 - 18:27 WIB

eropa365