Cirebon
patrolinews86.com – Menyinggung adanya mutasi jabatan di tingkat dinas Pendidikan Propinsi jawa barat bulan bulan kemarin serta munculnya kepala sekolah yang baru dan masih muda ditambah lagi masa kerja yang baru kurang lebih beberapa tahun sementara sudah diangkat jadi kepala sekolah dan ditempatkan di sekolah yang grid bagus yaitu A atau B ( sekolah besar ) ahirnya banyak yang menilai bahwa pengangkatan dan mutasi itu sarat akan kepentingan dan diduga keluar dari komitmen awal bahwa kesepakatan bagi kepala sekolah yang baru diangkap ditempatkan di sekolah yang grid C bukan disekolah yang sudah besar dan sudah memiliki siswa banyak , hal itu agar kepala sekolah yang sudah senior merasa dihargai atas perjuangannya dan jerih payahnya dalam memajukan sekolah menjadi besar. Jangan sampai kepala sekolah baru diangkat sudah di posisi sekolah besar tanpa ada perjuangan dan belum ada hasil karya nyata bersusah payahnya membangun dan memajukan sekolah mejadi besar.
Contoh perbincangan itu salah satunya tertuju kepada kepala sekolah SMAN I Kadugede yang bernama RJB dimana kepala sekolah tersebut dianggap masih muda dan masa kerja baru beberapa tahun sudah ditetapkan di sekolah yang dianggap maju dan sudah besar seperti di sekolah SMAN I kadugede yang semestinya bisa ditempatkan yang sudah disepakati bersama untuk memberikan penghargaan bagi yang sudah senior, jangan sampai kepala sekolah yang dianggap senior dan sudah menginjak masa pensiun tetapi ditempatkan di sekolah kecil sementara yang baru diangkat kepala sekolah sudah ditempatkan di sekolah yang sudah besar.
Ditempat terpisah kepala Sekolah SMAN I Kadugede yang bernama RJB, saat mau dipinta tanggapannya terkait mutasi jabatan .dirinya sulit dihubungi baik ke sekolah atau ke rumahnya.ataupun melalui tlp Selulernya .
Menanggapi pro kontra nya di lapangan disampaikan Kasi Pelayanan di Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat H.Rudianto.bahwa hal itu adalah kebijakan dan mengenai kasus contoh mutasi kepala sekolah kadugede Kuningan itu milik yang kuat karena bukan memakai aturan tahun sekarang tetapi memakai aturan tahun yang dulu, jadinpas diangkat masuk aturan lama dan semua prasarat serta prosedur sudah ditempuh dan sudah sesusai tidak ada aturan yang dilanggar karena tetap pengangkatan contoh kepala sekolah kadugede itu mengacu ke aturan dulu tetapi kalau aturan yang sekarang tahun 2021 itu menyalahi karena salah satu prasaratnyabmungkin kurang karena contoh sekarang harus juga sebagai guru penggerak .Makanya pengangkatan contoh kepala sekolah sman I kadugede yang dianggap masih muda dan sudah di tempat yang bagus itu adalah milik bagi dia,karena pas ada aturan baru pas dia naik duluan keangkat jadi kepala sekolah.mengenai banyak keluhan sudah tentu dalam hal mutasi jabatan termasuk saya juga ngeluh kalau mau bicaramah contohnya temen temen kepala sekolah saya masih banyak yang ditempatkan di sekolah yang sedikit siswanya padahal dia sudah lama jadi kepala sekolah.Tetapi apa mau dikata memang sudah begitu jadinya ? Jadi milik yang kuat bukan ada pelanggaran.’ ungkap kasi palayanan Rudianto menuturkan pada beberapa awak media di kantornya.// Ds
Post Views: 30