2 Pengedar Narkoba Ditangkap Ditresnarkoba Polda Jateng, Barang Bukti 21 Paket Sabu Siap Edar

Sabtu, 9 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Semarang, Patrolinews86.com – Ditresnarkoba Polda Jateng ungkap kasus pengedaran narkoba di 2 (dua) lokasi berbeda.

Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Jateng, Kombes Pol Lutfi Martadian menjelaskan tersangka yang diamankan tersebut berinisial ES (35) warga asal Kelurahan Tulung, Kecamatan Tulung, Kabupaten Klaten, dan P (33) warga asal Kecamatan Patean, Kabupaten Kendal. ES diamankan di Klaten dan P diamankan di Kendal.

“Pelaku yang ditangkap ini diduga pengedar karena di rumahnya ada timbangan digital,” kata Kombes Lutfi, di Markas Polda Jateng, Jumat (08/04/2022).WhatsApp Image 2022 04 09 at 13.35.53

Penangkapan kedua tersangka merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat sekitar.

“Keberanian masyarakat untuk melaporkan tindak pidana seperti ini patut diapresiasi. Semoga ke depan peran serta masyarakat dalam pemberantasan narkoba semakin baik,” tuturnya.

Dari tersangka ES, petugas mengamankan 7 (tujuh) paket sabu dibungkus lakban coklat yang rencananya akan di kirim sesuai perintah M (DPO). ES akan menerima upah Rp. 1.000.000 bila paket berhasil dikirim.

Kasus kedua dengan TKP di Kabupaten Kendal, P ditangkap dengan barang bukti 14 (empat belas) paket sabu yang dibungkus lakban hitam.

Paket itu menurut keterangan tersangka dipesan oleh seseorang berinisial AY yang saat ini masih DPO.

Dirresnarkoba mengatakan pihaknya akan terus mengejar bandar narkoba yang terlibat dalam pengungkapan ini.

“Kami hadir dan kami pastikan tidak ada ruang untuk bandar narkoba di wilayah Jawa Tengah, masyarakat tidak usah ragu untuk melaporkan adanya narkoba, War on Drugs,”tutupnya.( tim Pstrolinews86.com/Bidhum Polda Jateng )

Berita Terkait

Baru Bebas Tahun Lalu, Residivis Narkoba di Bumiayu Kembali Diciduk Satresnarkoba Polres Brebes
SATRESNARKOBA POLRESTA CIREBON GEREBEK SARANG OBAT TERLARANG DI KOS-KOSAN WATUBELAH
Diduga Bodong Galian C Hancurkan jalan usaha tani 
Kasat Narkoba Polres Kuningan, AKP Jojo Sutarjo: “Kami Mengimbau Agar Semua Pihak Lebih Bijak Dalam Menyebarkan Informasi. Jangan Sampai Kabar Yang Belum Terverifikasi Justru Merugikan Orang Lain”
Terpantau di SPBU Eretan Kulon Masyarakat Mengantri BBM Solar Bersubsidi Dengan Jerigen
Warga Desak Polisi Segera Lakukan Penindakan Terhadap Beredarnya Obat Keras Yang Marak Di Anjatan
KOMPI Demo Jilid II, Akan Gerakan 10 Ribu Massa Duduki Pendopo Batalkan MOu Bupati Dengan KKP RI
POLRESTA CIREBON GEREBEK PENGEDAR O.K DI HALAMAN BELAKANG RUMAH

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 10:16 WIB

Baru Bebas Tahun Lalu, Residivis Narkoba di Bumiayu Kembali Diciduk Satresnarkoba Polres Brebes

Rabu, 29 April 2026 - 21:10 WIB

SATRESNARKOBA POLRESTA CIREBON GEREBEK SARANG OBAT TERLARANG DI KOS-KOSAN WATUBELAH

Rabu, 29 April 2026 - 14:49 WIB

Diduga Bodong Galian C Hancurkan jalan usaha tani 

Rabu, 29 April 2026 - 11:40 WIB

Kasat Narkoba Polres Kuningan, AKP Jojo Sutarjo: “Kami Mengimbau Agar Semua Pihak Lebih Bijak Dalam Menyebarkan Informasi. Jangan Sampai Kabar Yang Belum Terverifikasi Justru Merugikan Orang Lain”

Selasa, 28 April 2026 - 13:16 WIB

Terpantau di SPBU Eretan Kulon Masyarakat Mengantri BBM Solar Bersubsidi Dengan Jerigen

Berita Terbaru

PEMERINTAH DAN PARLEMEN

Wujudkan Financial Freedom, Pemkab Brebes Bekali ASN Hadapi Purna Tugas

Kamis, 30 Apr 2026 - 10:35 WIB