RSUD SK Lerik Tidak Miliki Pagar Pembatas Lokasi IPAL,
Keluarga Korban Kecewa.
PATROLINEWS86.COM – KUPANG.
Sedih, warga Kota Kupang digemparkan dengan kematian AN (7) yang diduga akibat jatuh di lokasi Instalasi Pengolah Air Limbah (IPAL) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) SK Lerik Kupang.
Korban AN diketahui jatuh di lokasi kejadian saat bermain-main dengan adiknya sambil menunggu orang tuanya, yang juga bekerja sebagai karyawan di rumah sakit itu.
M. Mustafa (50), paman kandung korban menyayangkan lokasi IPAL tersebut yang tidak memiliki pagar pembatas.
Kami sangat menyayangkan lokasi IPAL karena tidak ada pagar pembatas, ucapnya, pada hari Selasa, 06/08/2024 di ruang pemulasaran jenazah.
Menurut Mustafa lokasi limbah harusnya diperketat, sebab mengandung zat beracun.
Sementara itu El Mesakh warga yang hadir di lokasi kejadian tersebut, saat kejadian adik AN memberitahukan kepada orang tuanya.
Saat jatuh adiknya lapor ke orang tua korban.
Memang lokasi IPAL itu ada larangan bahaya, tetapi saya lihat tidak ada pagar pembatasnya.
Selain itu penutup IPAL nya sudah keropos, terangnya.
Pantauan awak media, PATROLINEWS86.COM disaat kejadian, lokasi IPAL berada tidak jauh dari ruang pemulasaran jenazah.
Lokasi yang berada persis di belakang bangunan Polsek Kota Lama tersebut berbentuk segi empat dan memiliki kedalaman yang ditaksir 2-4 meter.
Lokasi IPAL memiliki tanda larangan serta dikelilingi oleh 8 tiang kecil yang ditautkan dengan rantai plastik.
Selain itu, IPAL memiliki 12 segi empat yang terlihat jelas, dengan dinding semen yang dicat berwarna hijau.
Sedangkan penutup IPAL tersebut tampak rapuh dan keropos serta 4 kotak IPAL tidak ditutup dengan benar.
Sementara itu Kapolresta Kupang Kota : Kombes Pol. Aldinan RJH Manurung usai mendengar laporan tersebut bersama personel kepolisian langsung menuju lokasi kejadian, sekaligus memasang garis polisi.
GELSON _ PATROLINEWS86.COM
























