Polsek Pegandon Tindak Tegas bagi Pelanggar Prokes

Senin, 4 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KENDAL, Patrolinews86.com – Polsek Pegandon melaksanakan kegiatan Satgas Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Kabupaten Kendal tingkat Kecamatan di wilayah hukum Polsek Pegandon, sesuai dengan Surat Edaran Bupati Kendal, Nomor : 360/602/BPBD, tanggal 23 Februari 2022, tentang antisipasi lonjakan kasus Covid-19 varian omicron di Kabupaten Kendal, Minggu malam (3/4/2022).

Kegiatan dilaksanakan oleh 2 anggota Polsek Pegandon dengan menyisir di sejumlah tempat keramaian seperti alfamart, warung dan PKL.

Kapolsek Pegandon AKP Zainal Arifin, SH mengimbau kepada alfamart, warung, PKL, apabila masih menerima pembeli tidak delivery atau take-away dan menerima pembeli makan ditempat atau dine-in maka akan dikenakan sanksi berupa teguran secara lisan,” jelasnya.

“Jam operasional sampai jam 21.00 Wib apabila mereka mengabaikan kami akan membubarkan dan menindak atau memberikan sanksi sosial terhadap warga masyarakat yang masih berkerumun tidak memakai masker dan melanggar prokes,” imbuhnya.

“Selain itu, kami juga menyampaikan kepada warga masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan 5M yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas,” ujarnya

“Bagi yang melanggar prokes sudah diperingatkan sekali dan masih melewati batas waktu yang ditentukan yaitu jam 21.00 Wib dilakukan tindakan tegas dengan menyita KTP dan menutup pintu toko serta mematikan lampu/listrik,” pungkas Kapolsek. (HMS/Susi)

Berita Terkait

Adanya Komite Pencegahan Korupsi Jawa Barat Membantu Pemerintah Dalam Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi
Raja Maroko, King Mohammed VI, Perintahkan Pengerahan 40 Ton Bantuan Medis untuk Masyarakat Gaza
PPWI Berduka, Beristrahatlah dalam Damai Bang Danny Siagian
FKSB Segera Gelar Musyawarah Pilih Ketua dan Pengurus Baru 2022 – 2026.
Upacara pelepasan Kontingen Garuda Bhayangkara FPU 4 MINUSCA
Bupati Blora Serahkan Kendaraan Dinas Roda 4 Kepada Kapolres Blora.
Jalin Silaturahmi Insan Pers dan Organisasi Kewartawanan, PWCR Kunjungi Kantor Redaksi Suara Semesta
Polresta Cirebon Salurkan Ratusan Paket Bantuan kepada Masyarakat

Berita Terkait

Kamis, 19 Desember 2024 - 15:04 WIB

Adanya Komite Pencegahan Korupsi Jawa Barat Membantu Pemerintah Dalam Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi

Rabu, 26 Juni 2024 - 05:46 WIB

Raja Maroko, King Mohammed VI, Perintahkan Pengerahan 40 Ton Bantuan Medis untuk Masyarakat Gaza

Sabtu, 26 November 2022 - 23:53 WIB

PPWI Berduka, Beristrahatlah dalam Damai Bang Danny Siagian

Kamis, 3 November 2022 - 12:25 WIB

FKSB Segera Gelar Musyawarah Pilih Ketua dan Pengurus Baru 2022 – 2026.

Kamis, 15 September 2022 - 20:25 WIB

Upacara pelepasan Kontingen Garuda Bhayangkara FPU 4 MINUSCA

Berita Terbaru

PERISTIWA

Temuan BPK Soal Praktik Cashback di Sekolah Jadi Sorotan

Senin, 25 Mei 2026 - 21:03 WIB

eropa365 https://dadunation.it.com/