Kades Terpilih Kabupaten Pekalongan Dilarang Konvoi Saat Pelantikan

Jumat, 18 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekalongan, Patrolinews86.com – Sebanyak 34 Kepala Desa (Kades) terpilih di wilayah Kabupaten Pekalongan yang terdiri dari 32 hasil pemilihan Kepala Desa serentak dan 2 hasil pemilihan Kepala Desa Antar Waktu rencananya akan dilantik pada, Senin (21/3/2022). Ada beberapa catatan yang perlu menjadi perhatian, terutama untuk mereka yang akan diambil sumpah jabatannya. Salah satu yang ditekankan yaitu adanya larangan konvoi sebelum atau sesudah momentum sakral tersebut.

Demi kelancaran pelantikan Kepala Desa (Kades) terpilih tersebut, maka seluruh Kepala Desa terpilih maupun pendukungnya dilarang melaksanakan konvoi. Larangan ini penting dipatuhi semua pihak. Mengingat, pandemi juga belum berakhir.

“Kepada Kepala Desa (Kades) terpilih pada Pilkades Serentak 2022 dan Pilkades Antar Waktu saat prosesi pelantikan tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) Covid-19. Dan tidak melakukan konvoi dan sebagainya. Kita anjurkan untuk tidak melakukan kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan,” tegas Kapolres Pekalongan AKBP Dr. Arief Fajar Satria S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasubsi PIDM Sihumas Ipda Tamerin, S.H., Jum’at (18/3/2022).

Berita Terkait

CALON KUWU RAWAURIP USUNG VISI “BERSIH, AMANAH, MERAKYAT” UNTUK MASA DEPAN DESA
Ketua LBH Ratu Adil Kab. Kuningan Meminta Ke Kapolres Agar Desa Kalimanggis Kulon Menjadi Atensi
14 Kades Antar Waktu Lanjutkan Tonggak Kepemimpinan Desa untuk Pembangunan Brebes
Tukar Guling Tanah Kas Desa Kedungwungu Diduga Akibat Maladministrasi Dilaporkan Warga
Diduga Laporan Keuangan Fiktif, Warga Wulublolong Tolak LKPPD dan Desak Kades Mundur
Inilah aturan Dana Desa 2026 dan larangannya.
Kuwu Duryan ingin desa tinumpuk inginkan, kembangkan pemberdayaan masyarakat serta ketahanan pangan masa jabatan 2026-2034.
Restorasi baru desa Limbangan kecamatan junti kabupaten Indramayu 2026-2034 Oleh kuwu H.Nurwenda.

Berita Terkait

Minggu, 26 April 2026 - 15:54 WIB

CALON KUWU RAWAURIP USUNG VISI “BERSIH, AMANAH, MERAKYAT” UNTUK MASA DEPAN DESA

Rabu, 22 April 2026 - 09:30 WIB

Ketua LBH Ratu Adil Kab. Kuningan Meminta Ke Kapolres Agar Desa Kalimanggis Kulon Menjadi Atensi

Selasa, 21 April 2026 - 10:22 WIB

14 Kades Antar Waktu Lanjutkan Tonggak Kepemimpinan Desa untuk Pembangunan Brebes

Jumat, 17 April 2026 - 10:56 WIB

Tukar Guling Tanah Kas Desa Kedungwungu Diduga Akibat Maladministrasi Dilaporkan Warga

Jumat, 17 April 2026 - 07:43 WIB

Diduga Laporan Keuangan Fiktif, Warga Wulublolong Tolak LKPPD dan Desak Kades Mundur

Berita Terbaru