Dua Spesialis Pencurian Pecah Kaca Mobil, Diringkus Polres Tegal Kota

Senin, 14 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Tegal, Patrolinews86.com – Dua orang spesialis pencurian dengan modus pecah kaca mobil berinisial DRS (38) dan BA (38) berhasil diringkus oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Tegal Kota. Keduanya ditangkap setelah menggondol uang senilai total Rp 250 juta di jalur pantura tepatnya di halaman parkir kantor Bulog jalan Kolonel Sugiono No.139 Kelurahan Kemandungan Kota Tegal.IMG 20220314 WA0053
.
Kapolres Tegal Kota AKBP Rahmad Hidayat, S.S, pada saat kegiatan konferensi pers, Senin (14/3/2022) menyampaikan bahwa Polres Tegal Kota telah berhasil ungkap kasus spesialis pecah kaca mobil yang mana TKP-nya di halaman kantor Bulog jalan Kolonel Sugiono Kelurahan Kemandungan, Tegal Barat, Kota Tegal, terjadi pada 7 Maret 2022 sekira pukul 15.40 WIB.
.
Kapolres menyebut pelaku (DRS) dan (BA) keduanya berasal dari Palembang Sumatera Selatan. Tersangka merupakan residivis karena sebelumnya juga pernah masuk penjara pada kasus yang sama di Kota Batam.
.
Lebih lanjut Kapolres menjelaskan kronologi kejadiannya, bahwa pada hari Senin tanggal 07 Maret 2022 sekitar pukul 13.35 Wib, korban mengambil uang di Bank BRI Cabang Tegal sebesar Rp. 250 juta, kemudian korban menuju kantor Bulong Cabang Tegal dan memarkirkan mobilnya di halaman parkir dengan masih menyimpan uangnya di dalam mobil dan korban masuk ke dalam kantor Bulog. Selang beberapa menit korban kembali ke mobilnya namun mendapati kaca mobilnya samping kiri tengah sudah pecah, kemudian mengecek ke dalam ternyata uang yang disimpannya sudah hilang.
.
“Menurut keterangan pelaku, mereka mengamati korban sejak dari bank dan membuntutinya sampai di kantor bulog. Setelah mengetahui korban masuk ke dalam kantor bulog, pelaku masuk dengan melompati pagar dan langsung mengambil uang milik korban dengan cara mencongkel kaca mobil hingga pecah, “terang Kapolres.
.
Kapolres juga menambahkan, bahwa setelah pihaknya menerima laporan tentang kejadian pencurian dengan modus pecah kaca mobil, langsung turun mengecek ke TKP dan dari hasil olah TKP petugas memperoleh petunjuk bahwa kejadian dilakukan oleh kelompok tertentu, selanjutnya dilakukan pengembangan hingga berhasil melakukan penangkapan pelaku berikut mengamankan barang buktinya di daerah Jombang, Jawa Timur.
.
“Dari hasil olah TKP kami mendapatkan petunjuk kalau kejadian pecah kaca ini dilakukan oleh kelompok tertentu, kemudian dilakukan pengembangan hingga akhirnya berhasil menangkap dan mengamankan pelaku di Jombang Jawa Timur berikut barang buktinya ,” imbuh Kapolres.
.
Dalam kejadian pencurian ini petugas dapat mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp. 1,5 juta, tiga buah besi dimodifikasi Kunci T, satu buah sebo penutup wajah, serpihan pecahan kaca mobil, dua buah baju warna putih kombinasi biru dan warna hitam kombinasi garis-garis merah, satu buah BPKB motor, satu unit SPM Honda CB 150R No.Pol F- 6833-GX warna putih kombinasi merah yang digunakan untuk melakukan aksinya.
.
Dan atas perbuatannya kedua tersangka dijerat dengan pasal 363 ayat 4e KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.(HMS/Susi kabiro Brebes)

Berita Terkait

Kuasa Hukum PT Berdiri Nusantara Abadi Angkat Bicara Terkait Ancaman Pemutusan Sepihak Perjanjian Pengelolaan Parkir di RS TK II Moh Ridwan Meuraksa
Humas SETYA KITA PANCASILA Atas Sikap Wamentan Sudaryono Terhadap Sultan Sepuh Cirebon
Satresnarkoba Polres Boyolali Ungkap Peredaran 1.014 Pil Trihexyphenidyl.
Dewan Pembina Aswin : Skandal Getah Pinus Ilegal TNGC , Dugaan Kejahatan Terstruktur dan Ujian Serius Penegakan Hukum Lingkungan
*Sidang Pembunuhan Sekeluarga Di Indramayu Hasil Visum Tidak Sesuai Dengan Dakwaan JPU*
Polresta Cirebon Bongkar Peredaran Obat Ilegal dan Narkotika Jenis Sabu, Pemuda 26 Tahun Ditangkap
Polsek Ampel Ungkap Curat, Pelaku Sudah Ditahan di Magelang.
Pengamanan Eksekusi Lahan di Kuripan Kertoharjo Berjalan Kondusif, Polres Pekalongan Kota Turunkan Ratusan Personel

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 20:11 WIB

Kuasa Hukum PT Berdiri Nusantara Abadi Angkat Bicara Terkait Ancaman Pemutusan Sepihak Perjanjian Pengelolaan Parkir di RS TK II Moh Ridwan Meuraksa

Sabtu, 9 Mei 2026 - 20:08 WIB

Humas SETYA KITA PANCASILA Atas Sikap Wamentan Sudaryono Terhadap Sultan Sepuh Cirebon

Kamis, 7 Mei 2026 - 20:02 WIB

Satresnarkoba Polres Boyolali Ungkap Peredaran 1.014 Pil Trihexyphenidyl.

Kamis, 7 Mei 2026 - 08:32 WIB

Dewan Pembina Aswin : Skandal Getah Pinus Ilegal TNGC , Dugaan Kejahatan Terstruktur dan Ujian Serius Penegakan Hukum Lingkungan

Kamis, 7 Mei 2026 - 07:32 WIB

*Sidang Pembunuhan Sekeluarga Di Indramayu Hasil Visum Tidak Sesuai Dengan Dakwaan JPU*

Berita Terbaru

LINTAS DAERAH

PENDADARAN WILAYAH BARAT DIIKUTI 506 CALON WARGA BARU

Minggu, 10 Mei 2026 - 19:01 WIB

LINTAS DAERAH

Polsek Mojosongo Amankan Anniversary Ke-13.

Minggu, 10 Mei 2026 - 18:29 WIB

LINTAS DAERAH

Kapolres Boyolali Lepas 353 Jamaah Haji Kloter 57.

Minggu, 10 Mei 2026 - 18:27 WIB

eropa365