Desa Citapen Sukses Merealisasikan Banprov 2021

Kamis, 10 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Cirebon,patrolinews86.com– Pemerintah Desa (Pemdes) Citapen Kecamatan Japara Kabupaten Kuningan berhasil merealisasikan bantuan dari Pemerintah Provinsi Jabar (Banprov) tahun anggaran 2021 untuk enam kegiatan. Besarnya banprov yang diterima Desa Citapen mencapai Rp130 juta. Enam kegiatan yang dibiayai banprov itu Pembangunan Irigasi di blok Bulendis ke blok Cinagar desa Citapen Rp 76.350.000,- , Sapa warga 3 rw dan satu koordinator Rp 2,400.000,-, tunjangan kinerja perangkat desa dan operasional Rp 22.500.000,-, 3 posyandu dan Pokjanal Rp 6.250.000,-, tunjangan BPD Rp 5.000.000,- dan untuk pengadaan Bilboard Rp 17.500.000,- ungkap Kuwu Dayat Martines ketika di wawancarai oleh media ini Kamis, 10 Februari 2021.
Pertama Pembngunan irigasi di blok Bulendis ke blok Cinagar Rp 76.350.000,-.

Kegiatan kedua pembiayaan untuk program sapa warga berupa pembelian pulsa untuk 3 ketua RW dan satu koordinator, Kegiatan ketiga pemberian tunjangan untuk perangkat desa, kegiatan keempat untuk pengadaan sarana dan prasarana posyandu berikut pokjanal, TPAPD, TPBPD dan untuk pengadaan Bilboard.

“Atas nama masyarakat Desa Citapen, saya mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Kuningan dan Pemprov Jabar yang telah mengupayakan bantuan dana dari provinsi tesebut. Besar Harapan Kami, Besar Banprov bisa ditambah. Kami yakin, bantuan ini dapat mendatangkan manfaat bagi kami,” tutur Kuwu Dayat Martines diakhir perbincangan dengan awak media ini. (Budi nuriman)

Berita Terkait

Oknum Pungli Program PTSL Siap Kembalikan uang Pungli dengan Buat Pernyataan Dihadapan Muspika Di Aula Desa Rajasinga
CALON KUWU RAWAURIP USUNG VISI “BERSIH, AMANAH, MERAKYAT” UNTUK MASA DEPAN DESA
Ketua LBH Ratu Adil Kab. Kuningan Meminta Ke Kapolres Agar Desa Kalimanggis Kulon Menjadi Atensi
14 Kades Antar Waktu Lanjutkan Tonggak Kepemimpinan Desa untuk Pembangunan Brebes
Tukar Guling Tanah Kas Desa Kedungwungu Diduga Akibat Maladministrasi Dilaporkan Warga
Diduga Laporan Keuangan Fiktif, Warga Wulublolong Tolak LKPPD dan Desak Kades Mundur
Inilah aturan Dana Desa 2026 dan larangannya.
Kuwu Duryan ingin desa tinumpuk inginkan, kembangkan pemberdayaan masyarakat serta ketahanan pangan masa jabatan 2026-2034.

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 13:10 WIB

Oknum Pungli Program PTSL Siap Kembalikan uang Pungli dengan Buat Pernyataan Dihadapan Muspika Di Aula Desa Rajasinga

Minggu, 26 April 2026 - 15:54 WIB

CALON KUWU RAWAURIP USUNG VISI “BERSIH, AMANAH, MERAKYAT” UNTUK MASA DEPAN DESA

Rabu, 22 April 2026 - 09:30 WIB

Ketua LBH Ratu Adil Kab. Kuningan Meminta Ke Kapolres Agar Desa Kalimanggis Kulon Menjadi Atensi

Selasa, 21 April 2026 - 10:22 WIB

14 Kades Antar Waktu Lanjutkan Tonggak Kepemimpinan Desa untuk Pembangunan Brebes

Jumat, 17 April 2026 - 10:56 WIB

Tukar Guling Tanah Kas Desa Kedungwungu Diduga Akibat Maladministrasi Dilaporkan Warga

Berita Terbaru

LINTAS DAERAH

PENDADARAN WILAYAH BARAT DIIKUTI 506 CALON WARGA BARU

Minggu, 10 Mei 2026 - 19:01 WIB

LINTAS DAERAH

Polsek Mojosongo Amankan Anniversary Ke-13.

Minggu, 10 Mei 2026 - 18:29 WIB

LINTAS DAERAH

Kapolres Boyolali Lepas 353 Jamaah Haji Kloter 57.

Minggu, 10 Mei 2026 - 18:27 WIB

eropa365