Dianggap Mencemarkan Nama Baik, 6 Media Dilaporkan ke Dewan Pers Oleh KSP WDS

- Penulis Berita

Senin, 7 Februari 2022 - 20:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

WONOGIRI, Patrolinews86.com – Koperasi Simpan Pinjam Warta Dana Sejahtera (KSP-WDS) melaporkan enam media arus utama (mainstreams) ke Dewan Pers terkait berita yang dinilai tidak berimbang, tendensius dan diduga melanggar Kode Etik Jurnalistik (KEJ), pada Senin (07/02/2022) siang.IMG 20220207 WA0074

Keenam media arus utama itu yaitu media siber Radar Solo, Wonogirinewscafe (grup Pikiran Rakyat), Tribun Solo, Suarasurakarta (group suara.com), Solo Pos dan Suara Merdeka.

“Benar, kami hari ini melayangkan surat pengaduan atau laporan ke Dewan Pers terkait berita yang ditayangkan oleh enam media tersebut tanpa konfirmasi ke saya sebagai sumber dalam pemberitaannya,” kata Ketua KSP Warta Dana Sejahtera, Ronald Hutajulu, kepada wartawan, Senin (07/02/2022).

Ronald menilai, bahwa berita yang ditayangkan oleh enam media besar itu sangat tendensius, tidak berimbang dan tidak menguji informasi serta berlaku tidak baik. Ia juga merasa nama baiknya dicemarkan.

Ia melanjutkan, menurut yang ia tahu bahwa dalam Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dijelaskan pada pasal (1) menyebut wartawan indonesia harus independen, akurat, berimbang dan tidak beriitikad buruk. Lalu pasal (3) harus menguji informasi dan pasal (4) tidak membuat berita bohong.

“Tapi media itu malah melanggar KEJ itu, harusnya mereka menguji informasi juga dari saya sebagai objek beritanya. Apakah informasi dari masyarakat itu benar atau tidak harus berimbang,” katanya

Kemudian, dalam pemberitaan itu juga ada korban dugaan penganiyaan berinisial N (38) yang mengaku hamil dan keguguran. Tapi sesuai dengan rekam medis dari dokter bahwa N negatif hamil, artinya dia tidak hamil.
Namun, media langsung ‘menelan mentah-mentah’ informasi itu tanpa menguji informasi dari dokter.

“Loh, yang ngomong ‘kan suaminya N, bukan korban N nya sendiri. Harusnya kan diuji dulu kebenaran informasi itu ke rumah sakit, benar apa tidak,” ujar Ronald.

Selain melaporkan enam media mainstreams, dirinya juga berniat akan melaporkan N ke polisi dengan pasal pencemaran nama baik.

“Saya juga akan berkosultasi dengan kepolisian, apakah ucapan yang diucapkan N dan suaminya ke media masuk delik pencemaran nama baik atau tidak. Sebab saya punya bukti rekam medis dari rumah sakit yang menyatakan kalau N negatif tidak hamil. Artinya dia buka pendarahan karena keguguran,” ujar Ronald.

Sebelumnya sejumlah media arus utama (mainstream) memberikan kalau pihak koperasi bank plecit (KSP-WDS) melakukan penganiyaan terhadap tiga nasabah wanita. Dalam beritanya disebutkan kalau salah satu korban penganiyaan berinisial N (38) mengalami pendarahan akibat keguguran hamil. Informasi itu didapat dari sang suaminya.( Halimi/Catur )

Berita Terkait

Adanya Komite Pencegahan Korupsi Jawa Barat Membantu Pemerintah Dalam Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi
Raja Maroko, King Mohammed VI, Perintahkan Pengerahan 40 Ton Bantuan Medis untuk Masyarakat Gaza
Kapolres Boyolali Sampaikan Rasa Duka Cita atas Meninggalnya Anggota KPPS TPS 06 Desa Gubug, Kec.Cepogo
PPWI Berduka, Beristrahatlah dalam Damai Bang Danny Siagian
FKSB Segera Gelar Musyawarah Pilih Ketua dan Pengurus Baru 2022 – 2026.
Upacara pelepasan Kontingen Garuda Bhayangkara FPU 4 MINUSCA
Melalui Zoom Meeting, Jelang Pensiun Bagi Anggota Polri dan ASN Polres Majalengka Mengikuti Latihan Keterampilan Kewirausahaan
Sambang Dialogis, Bhabinkamtibmas Kelurahan Kesambi Ajak Warga Harkamtibmas

Berita Terkait

Jumat, 16 Mei 2025 - 06:23 WIB

Polri bongkar perdagangan sianida llegal terbesar di Indonesia.

Senin, 12 Mei 2025 - 14:32 WIB

Antisipasi Aksi Premanisme, Polsek Pagaden Sambangi PT TAIPA PARK.

Senin, 12 Mei 2025 - 11:56 WIB

Hadiri promensisko tppu dan tppt ,Kapolri tegaskan komitmen perangi kejahatan siber 2025.

Minggu, 11 Mei 2025 - 17:55 WIB

Kapolres Pekalongan Kota Pimpin Patroli Skala Besar Gabungan Tiga Pilar berantas Premanisme

Minggu, 11 Mei 2025 - 08:56 WIB

Demi Kenyamanan Warga, Polsek Pagaden Razia Miras dan Knalpot Brong

Jumat, 9 Mei 2025 - 17:20 WIB

Polri  bongkar tppu hasil judol berjumlah Rp 530 milyar

Jumat, 9 Mei 2025 - 17:16 WIB

Kasat Lantas Polres Tasikmalaya dan Ciamis Tukar Posisi, Kapolres Harap Pelayanan Tetap Optimal

Jumat, 9 Mei 2025 - 12:51 WIB

Polsek Pagaden Terima Kunjungan Siswa SLB TARBIYATUL MUTAALIMIN PAGADEN

Berita Terbaru