Refleksi Kinerja Akhir Tahun 2021 Polres Brebes,140 Kasus dari total 151 Kasus telah Diselesaikan

Kamis, 30 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Brebes, Patrolinews86.com-Selama 2021 Polres Brebes telah menerima 151 laporan tindakan kriminalitas, yang bisa kita lakukan sebanyak 140 kasus, 90 % kita sudah bisa melakukan penyelesaian perkara.

“untuk 11 kasus masih kita lakukan lidik, mudahan mudahan di tahun berikutnya bisa menyelsaikan lebih banyak lagi sehingga keamanan di kabupaten Brebes tetap aman dan kondusif,” ucpanya,Kamis(30/12/2021).

Rata rata kejahatan curanmor, kita terus melakukan koordinasi degan Polres-Polres lain yang di curigai sebagai tempat persembunyian para pelaku kejahatan.
Kapolres juga memberikan warning kepada para pelaku kejahatan, bahwa jangan coba bermain atau melakukan kejahatan di wilayah hukum Polres Brebes. Kami sudah berkomitmen untuk melakukan tindakan tegas dan terukur bagi para pelaku kejahatan di wilayah Brebes. Kami mohon dukungan dari masyarakat Brebes dalam menciptakan situasi yang aman dan konduisf.IMG 20211230 WA0037

Selain Rilis Akhir Tahun, Hari ini Polres Brebes juga menggelar Konferensi Pers pengungkapan kasus pencurian dengan kekerasan, pencurian kendaraan bermotor dan tindak pidana penipuan atau penggelapan kepada Seorang Tenaga Kerja Wanita (TKW) yang sudah pulang ke Brebes.

“Terkait dengan curas di wilayah Slatri Kecamatan Larangan Brebes, dengan modus mengambil kendaraan yang berisi minyak goreng serta korbannya di sekap,” ujarnya. Korban berhasil di tolong dan pelaku di amankan di salah satu wilayah di Jawa Barat.

Sementara untuk kasus pencurian kendaraan bermotor, kita berhasil mengamankan 2 tersangka berikut 5 unit kendaraan sepeda motor sebagai barang bukti. Mereka merupakan salah satu rekan dari pelaku yang lebih dulu kita amankan dan merupakan kasus pengembangan kejahatan.

Dan yang terakhir yaitu Pelaku Penipuan atau Penggelapan terhadap Korban berinisial RY yang merupakan seorang TKW.
“Pelaku mengiming-imingi kerjasama, korban ditipu karena keuntungan tidak di sampaikan dan sudah dilakukan penahanan,” ujarnya.

Dalam penggelapan ini, tersangka menjajikan keuntungan dengan menjanjikan alat sembako dan pertanian dengan keuntungan 10%, tetapi ketika ingin mengambil keuntungan dari pelaku korban tidak pernah diberikan.
“Untuk Pelaku diancaman hukuman 4 Tahun Penjara,”imbuhnya. (Susi/Humres Brebes)

Berita Terkait

JENIS-JENIS TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG*
13 Siswa Mengaku Jadi Korban Pelecehan Diduga Oleh Gurunya di Suatu SMP Di Anjatan
Kejari Indramayu Kejar Kasus Dugaan TPPU di Perumdam TDA Indramayu, 8 Saksi Dipanggil
SATGAS NARKOBA POLRES LAMPUNG TIMUR UNGKAP KASUS NARKOTIKA, AMANKAN TERSANGKA DENGAN 28 PAKET SABU
POLRESTA CIREBON BONGKAR SARANG DISTRIBUSI PIL HARAM 
Peredaran Obat Keras Ilegal Terbongkar di Pemalang, Aparat Bertindak Tegas — Agung Sulistio Apresiasi Kinerja Polres
Sigap! Ratusan Personel Gabungan Grebek Sungai Bandar Lampung, Fokus Perbaikan Tanggul dan Kebersihan Aliran
PW-FRN Counter Polri Siap Tampung dan Tindaklanjuti Pengaduan Masyarakat di Wilayah Ciayumajakuning

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 17:23 WIB

JENIS-JENIS TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG*

Senin, 20 April 2026 - 12:18 WIB

13 Siswa Mengaku Jadi Korban Pelecehan Diduga Oleh Gurunya di Suatu SMP Di Anjatan

Senin, 20 April 2026 - 09:32 WIB

Kejari Indramayu Kejar Kasus Dugaan TPPU di Perumdam TDA Indramayu, 8 Saksi Dipanggil

Minggu, 19 April 2026 - 21:40 WIB

SATGAS NARKOBA POLRES LAMPUNG TIMUR UNGKAP KASUS NARKOTIKA, AMANKAN TERSANGKA DENGAN 28 PAKET SABU

Minggu, 19 April 2026 - 20:31 WIB

POLRESTA CIREBON BONGKAR SARANG DISTRIBUSI PIL HARAM 

Berita Terbaru

HUKUM

JENIS-JENIS TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG*

Senin, 20 Apr 2026 - 17:23 WIB

Rankora Underground SEO Backlink