Sinjai, Patrolinews86.com- Sat Reskrim Polres Sinjai yang dipimpin oleh Iptu Abustam, SH.,MH berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) di Digudang Bank BRI Cabang Sinjai, Ketiga terduga pelaku yakni AS (21) BS (15), Keduanya beralamat di jalan Bulo- bulo Timur, Kel. Bongki, Kec. Sinjai Utara, Kab. Sinjai dan Rekanya AO (21), yang beralamat Dusun Bungung baran, Drsa Bonto Mate’ne, Kec. Turatea, Kab. Jeneponto. Minggu (19/12/2021).
Ketiganya diamankan berdasarkan laporan Polisi Nomor : LP / B / 191/ XII/ 2021 / SPKT / Polres Sinjai / Polda Sulsel, Tanggal 16 Desember 2021, dan pelaku mengambil Mesin Genset sebanyak 7(tujuh) unit, Mesin AC sebanyak 5 (lima) unit, Komputer sebanyak 5 (lima) unit, dan Baterei UPS sebanyak 1 (satu) unit.
Kasat Reskrim Polres Sinjai mengungkapkan bahwa ketiga terduga pelaku diringkus pada Minggu 19 Desember 2021 malam sekira pukul 20.30 wita setelah melakukan aksinya tiga hari lalu pada tanggal 16 Desember 2021 dan berdasarkan laporan Polisi di jalan Bulo-Bulo Timur, Kel. Bongki Kec. Sinjai Utara, Kab. Sinjai.
Dari hasil interogasi, ketiganya mengakui bahwa mereka telah memasuki Gudang Bank BRI Lewat pintu belakang dan mengambil barang barang, dimana barang hasil curian tersebut ada yang dijual di tempat pengepul besi Di jalan. Sungai Tangka dan ada pula yang dijual didaerah Kabupaten Bone.
Halaman : 1 2 Selanjutnya
























