POLDA JAWA BARAT BERHASIL TANGKAP 7 PELAKU PERAMPOKAN BANK MAYBANK DI KARAWANG

Rabu, 8 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang, patrolinews86.com– Penyidik gabungan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar dan Polres Karawang berhasil tangkap tujuh pelaku perampokan Maybank di Kabupaten Karawang. Adapun tiga orang lainnya masih dilakukan pencarian oleh kepolisian. Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi A Chaniago, S.I.K., M.Si., mengatakan, mereka sempat melakukan penyekapan hingga berhasil memboyong uang sebesar Rp 400 juta. Para pelaku datang ke tempat kejadian perkara (TKP) menggunakan dua kendaraan roda empat pada tanggal 26 November 2021.

Aksi tersebut pun dilakukan setelah pelaku melihat kondisi sepi, kebetulan saat itu bertepatan dengan waktu kegiatan ibadah, sekitar pukul 11.48 WIB.

“Jadi yang bersangkutan (perampok) sudah sangat profesional, ketika situasi dalam tidak waspada, dimana yang laki-laki shalat Jumat dan lakukan jelang istirahat, di situ yang bersangkutan melakukan aksinya,” ucapnya, di Mapolda Jabar, Senin (6/12/2021).

Kabid Humas Polda Jabar mengatakan, delapan orang kemudian turun dari kendaraan, sedangkan dua orang pelaku lainnya menunggu di dalam kendaraan. Kedelapan pelaku yang masuk ke dalam bank ini dibekali senjata api, mereka kemudian menodongkannya kepada sekuriti dan pegawai bank yang saat itu sedang bekerja. “Para pelaku menyuruh (sekuriti dan pegawai) untuk tiarap, kemudian beberapa orang pelaku mengikat satpam dan menyekapnya di back office,” Tuturnya.

Sementara itu, beberapa pelaku lainnya meminta korban untuk menunjukkan lokasi penyimpanan uang. Setelah berhasil, para pelaku mengikat pegawai bank dan pergi meninggalkan TKP. “Dari perampokan tersebut kerugian dalam bentuk rupiah dan dolar, kurang lebih Rp 400 juta,” ucapnya.

Polisi yang mendapatkan informasi itu kemudian melakukan pengecekan dan melakukan olah TKP. Setelah mendapatkan petunjuk, polisi kemudian menangkap para pelaku di beberapa tempat berbeda, dua hari setelah peristiwa perampokan.

Adapun pelaku diketahui berinisial CN alias Buyung (49), CA alias Aceng (49), MS (44) WCP (24), DY alias Bongkeng alias Bogel (32), AS alias Takim alias Soke (39) dan DH (45).

Menurut Kabid Humas Polda Jabar, para pelaku ini seluruhnya merupakan residivis, Sementara tiga orang lainnya saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Diberitakan sebelumnya, perampokan terjadi di salah satu bank swasta di Kabupaten Karawang pada Jumat (26/11/2021). Adapun uang ratusan juta raib digondol perampok saat itu. Dikatakan pada saat perampokan terjadi, bank dalam kondisi beroperasi. Meski begitu, tak ada korban jiwa dalam perampokan tersebut.fifi.

Berita Terkait

Dugaan kasus Dana UPK / BUMDESMA Sindangagung Kuningan Tetapkan 3 Tersangka kerugian mencapai Rp1,1 Miliar
Akhirnya Penyelidikan Terkait Pencurian Beras Bantuan Pangan Di Desa Ambit Mulai Ada Titik Terang Dan Muncul Terduga Para Pelakunya
Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?
Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan
BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?
Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD
Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah
APAKAH BISA PERKARA PERBUATAN MELAWAN HUKUM (PMH) DI SELESAIKAN MELALUI ARBITRASE

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 22:27 WIB

Dugaan kasus Dana UPK / BUMDESMA Sindangagung Kuningan Tetapkan 3 Tersangka kerugian mencapai Rp1,1 Miliar

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:25 WIB

Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:04 WIB

BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD

Berita Terbaru