Progres Pembangunan 3 Lapas di Nusakambangan Ditinjau Karo Perencanaan dan Karo Keuangan.

Kamis, 8 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nusakambangan – Patrolinews86.com
Kepala Biro Perencanaan, Ida Asep Somara, dan Kepala Biro Keuangan Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Wisnu Nugroho Dewanto, melakukan kunjungan kerja serta peninjauan situasi dan kondisi terkait pembangunan 3 Lembaga Pemasyarakatan yang ada di Nusakambangan, Rabu (07/09/2022).

Pembangunan Lapas baru di Nusakambangan yaitu Lapas Maksimum Sekuriti Ngaseman, Lapas Maksimum Sekuriti Gladakan, dan Lapas Minimum Sekuriti Nirbaya.

Ketiga lapas baru ini merupakan proyeksi optimalisasi manajemen penguatan sistem pemasyarakatan di Indonesia yang digagas oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo.

IMG 20220908 WA0012

Hal tersebut sebagai fokus penanggulangan aksi kejahatan luar biasa yang saat ini mulai berkembang termasuk kejahatan terorisme dan narkotika.

Rombongan yang terdiri dari Tim Sekertariat Jendral dan Kantor Wilayah Kemenkumham Jateng tiba dan disambut langsung oleh seluruh Kepala UPT se-Nusakambangan.

Mendampingi kunjungan Karoren dan Karokeu kali ini, dari Kantor Wilayah Kemenkumham Jateng yaitu Kepala Bagian Program dan Humas, Budhiarso Widhiarsono, serta Kepala Sub Bagian Program dan Pelaporan, Dedi Hartono.

Kendati dalam kondisi hujan gerimis, rombongan terlihat antusias menilik progres pembangunan tahap kedua dari mega proyek pembangunan Lapas yang rencananya memiliki konsep ‘Smart Prison’ ini.

Karoren dalam keterangannya usai melakukan peninjauan, mengingatkan kepada para pelaksana proyek untuk menyampaikan kendal selama pembangunan lapas.

“Antisipasi betul apabila ada kendala-kendala yang ada di luar kendali kita,”

“Kendala tolong diidentifikasi semuanya karena bisa saja kendala tersebut lahir dari kendali kita sendiri” sambungnya

Sementara itu, Karokeu menyampaikan apabila ada keterlambatan dari schedule yang telah ditetapkan untuk segera sampaikan kepada Kemenkumham selaku pembina.

“Dalam proses pembangunan kita harus optimis dan terukur”

“Apabila ada keterlambatan harus segera lapor agar kita bisa membuat strategi baru dan dicatatkan secara administrasi” lanjutnya

Sekadar informasi, pembangunan 3 Lapas di Nusakambangan yang mengusung konsep Smart Prison telah memasuki tahap yang kedua. Smart Prison sendiri artinya, mengutamakan dukungan teknologi terhadap penyelenggaraan pemasyarakatan. Smart building dan smart system menjadi komponen utama pembangunan lapas baru ini.( Samira )

Berita Terkait

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?
Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan
BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?
Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD
Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah
APAKAH BISA PERKARA PERBUATAN MELAWAN HUKUM (PMH) DI SELESAIKAN MELALUI ARBITRASE
Diduga Edarkan 48 Butir Obat Hexymer, Dua Orang Diamankan Satresnarkoba Polres Pekalongan
Asas Final and Binding Hasil Kesepakatan Keadilan Restoratif

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:25 WIB

Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:04 WIB

BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah

Berita Terbaru