Polres Pekalongan – Polda Jateng – Patrolinews86.com Mengantisipasi potensi ancaman bencana hidrometeorologi memasuki musim hujan 2026/2027, Polres Pekalongan menggelar Apel Pengecekan Sarana dan Prasarana Penanggulangan Bencana Alam di Halaman Mako Polres Pekalongan, Selasa (03/11/2026).
Kegiatan apel kesiapsiagaan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Pekalongan AKBP Zamrul Aini, S.H., S.I.K., M.H., M.B.A.
Hadir dalam apel tersebut Wakapolres Pekalongan Kompol M. Farid Amirullah, S.H., M.H., jajaran Pejabat Utama (PJU), para Kapolsek, perwira staf, serta ratusan personel gabungan dari Mako Polres dan Polsek jajaran Polres Pekalongan.
Pengecekan ini difokuskan pada pemetaan kesiapan personel serta keandalan sarana pendukung penanggulangan bencana, seperti perahu karet, kano, gergaji mesin, dan perlengkapan SAR lainnya.
Dalam amanatnya, Kapolres Pekalongan AKBP Zamrul Aini menjelaskan bahwa penanggulangan bencana merupakan bagian penting dari sistem mitigasi yang terstruktur, terpadu, serta tanggap darurat untuk meminimalkan risiko di lapangan.
“Berdasarkan rilis BMKG Jawa Tengah, awal musim hujan diprediksi mulai November hingga Desember 2026, dengan puncaknya pada Januari hingga Maret 2027. Potensi cuaca ekstrem, banjir, dan tanah longsor diprediksi meningkat, khususnya di daerah-daerah rawan bencana di Kabupaten Pekalongan,” ujarnya saat menyampaikan amanatnya.
AKBP Zamrul memaparkan beberapa wilayah kecamatan di Kabupaten Pekalongan yang memiliki tingkat kerawanan tinggi. Untuk ancaman tanah longsor berada di wilayah pegunungan seperti Paninggaran, Lebakbarang, Kandangserang, dan Petungkriyono. Sementara potensi bencana banjir berada di wilayah pesisir dan dataran rendah seperti Wonokerto, Sragi, dan Wiradesa.
Oleh karena itu, Kapolres memberikan enam penekanan utama yang wajib dipedomani oleh seluruh personel Polres Pekalongan dan Polsek jajaran:
Religiusitas: Memanjatkan doa kepada Tuhan Yang Maha Esa sebelum mengawali setiap pelaksanaan tugas di lapangan.
Kewaspadaan: Meningkatkan kepekaan dan kesiapsiagaan personel serta memahami peran dan tugas pokok masing-masing dalam situasi darurat.
Pencegahan dan Edukasi: Memprioritaskan sosialisasi mitigasi secara berkelanjutan kepada masyarakat dengan memberdayakan Bhabinkamtibmas, kepala desa, dan tokoh masyarakat.
Pemanfaatan Teknologi: Menggunakan sarana teknologi untuk pemetaan dan pemantauan titik rawan bencana serta mendukung upaya modifikasi cuaca.
Pemberdayaan Masyarakat: Mendorong potensi warga dan pihak swasta dengan membentuk regu pengendalian bencana untuk patroli dan penanganan SAR awal.
Pemeliharaan Sarpras: Melakukan pemeriksaan dan perawatan rutin terhadap alat penanggulangan bencana seperti perahu karet, kano, chainsaw, dan kelengkapan evakuasi lainnya agar siap digunakan sewaktu-waktu.
“Penanggulangan bencana bukan sekadar kesiapan alat dan perlengkapan, melainkan juga koordinasi lintas sektor dan kesiapan mental dalam menghadapi situasi darurat. Melalui apel ini, kami memastikan personel dan sarana prasarana Polres Pekalongan benar-benar siap membackup dan membantu masyarakat,” tegas AKBP Zamrul Aini. (dewi)




















