Bobol SD Negeri Pegandon, Tiga Pelaku Pencurian Tablet dan Uang Tunai Ditangkap Polisi

Sabtu, 6 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Pekalongan – Polda Jateng – Patrolinews86.com

Polsek Karangdadap bersama Tim Resmob Satreskrim Polres Pekalongan berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi di SD Negeri Pegandon, Kecamatan Karangdadap, Kabupaten Pekalongan. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua pelaku dewasa dan satu pelaku yang masih berstatus anak.

 

Kapolres Pekalongan AKBP Rachmad C. Yusuf, S.I.K., M.Si melalui Kasubsi Penmas Sihumas Ipda Warsito, S.H, mengatakan pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil penyelidikan yang dilakukan setelah adanya laporan pencurian dari pihak sekolah.

 

“Setelah menerima laporan, anggota Polsek Karangdadap bersama Tim Resmob Polres Pekalongan langsung melakukan olah tempat kejadian perkara dan penyelidikan. Dari hasil pengembangan informasi yang diperoleh, petugas berhasil mengidentifikasi serta mengamankan para pelaku berikut sejumlah barang bukti hasil kejahatan,” kata Ipda Warsito, Jumat (5/6/2026).

 

Peristiwa pencurian diketahui pada Rabu (15/4/2026) pagi, sekitar pukul 07.00 wib saat para guru hendak memulai aktivitas belajar mengajar. Sejumlah guru mendapati tablet yang digunakan untuk administrasi sekolah hilang dari ruang guru.

 

Tidak hanya itu, beberapa guru juga kehilangan uang tunai yang disimpan di dalam laci meja. Saat dilakukan pengecekan lebih lanjut, ditemukan plafon ruang arsip dan ruang guru dalam kondisi rusak serta terdapat bagian atap yang dijebol.

 

Dari hasil pemeriksaan di lokasi, pelaku diduga masuk ke area sekolah dengan cara memanjat tembok, membuka bagian atap, kemudian menjebol plafon untuk masuk ke dalam ruangan dan mengambil barang-barang berharga yang ada di dalam sekolah.

 

Akibat kejadian tersebut, pihak sekolah dan sejumlah guru mengalami kerugian material yang ditaksir mencapai Rp. 12 juta.

 

Dalam pengungkapan kasus itu, petugas mengamankan dua terduga pelaku dewasa berinisial RN alias S (19) dan MA alias M (18), serta seorang anak berusia 16 tahun yang diduga turut terlibat dalam aksi pencurian tersebut.

 

Selain mengamankan para terduga pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya dua dus tablet Samsung Galaxy Tab A, dua unit tablet Samsung Galaxy Tab A warna hitam, serta satu potong kaos yang diduga dibeli menggunakan uang hasil kejahatan.

 

“Pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat, termasuk lingkungan pendidikan. Kami mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan apabila mengetahui atau mengalami tindak pidana agar dapat segera ditindaklanjuti,” ujarnya.

 

Saat ini, para terduga pelaku beserta barang bukti telah diserahkan ke Satreskrim Polres Pekalongan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. (dewi)

IMG 20260606 WA0053

Berita Terkait

Dugaan kasus Dana UPK / BUMDESMA Sindangagung Kuningan Tetapkan 3 Tersangka kerugian mencapai Rp1,1 Miliar
Akhirnya Penyelidikan Terkait Pencurian Beras Bantuan Pangan Di Desa Ambit Mulai Ada Titik Terang Dan Muncul Terduga Para Pelakunya
Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?
Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan
BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?
Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD
Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah
APAKAH BISA PERKARA PERBUATAN MELAWAN HUKUM (PMH) DI SELESAIKAN MELALUI ARBITRASE
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 22:27 WIB

Dugaan kasus Dana UPK / BUMDESMA Sindangagung Kuningan Tetapkan 3 Tersangka kerugian mencapai Rp1,1 Miliar

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:25 WIB

Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:04 WIB

BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD

Berita Terbaru