Indramayu – Patrolinews86.com – Dalam sepekan ini, kabar ijon proyek atau suap fee dimuka untuk mendapatkan pekerjaan infrastruktur jalan dan bangunan dari APBD 2026 mencuat ke publik.
Sejumlah proyek pemerintah untuk infrastruktur jalan di disebut-sebut sudah di plot pemenangnya dan dikondisikan jauh-jauh hari dengan cara kotor yang mengarah ke tindakan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).
Tingginya angka untuk anggaran infrastuktur yang awalnya sebagai kabar baik, berubah menjadi ancaman untuk rakyat Indramayu disebabkan munculnya ijon proyek yang secara langsung akan berdampak pada berkurangnya hasil kualitas pekerjaan.
Pada tahun 2026 ini, total nilai pengadaan barang dan jasa mencapai Rp.862,26 miliar. Harapan masyarakat akan jalan yang mulus, irigasi yang andal, dan fasilitas publik yang layak pun bakal terhambat akibat praktik kotor suap dan fee untuk mendapatkan pekerjaan pemerintah tersebut.
Mirisnya, dugaan pelaku yang terlibat disebut-sebut otak pengendalinya atau Daryek (Bandar Proyek) nya oknum lingkaran pendopo berinisial S dan H, yang pada tahun 2025 kemarin juga mengendalikan pada Lelang elektronik atau LPSE yang digelar panitia lelang dan dinas-dinas tertentu dalam skema e-purchasing.
Gilanya, praktik pengaturan proyek ini dikabarkan terjadi sejak Januari 2026, sehingga pada Mei bertepatan waktu digelarnya lelang ini sudah “disiapkan” para pemenangnya.
Informasi yang dihimpun berbagai sumber, 24 pekerjaan infrastruktur di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pemkab Indramayu bernilai Rp.63,5 miliar itu dikabarkan jadi sasaran Daryek, dan prosesnya sudah diatur jauh sebelum pengumuman lelang resmi dibuka.
Disini disebut-sebut melibatkan langsung dua pegawai di dinas tersebut untuk meng-draf sejumlah paket yang sudah dikondisikan berinisial W dan G.
Salah seorang pemenang tender mengakui hal itu. Ia secara terbuka mengatakan, paket bernilai miliaran yang diraihnya tahun ini diperoleh dari H.
“Tahun ini dapatnya sedikit, karena keuangannya minim,” ujar kontraktor lokal yang meminta namanya dirahasiakan, Jumat (1/5/2026).
Narasumber lain, yang juga kontraktor yang ikut tender memberikan gambaran lebih terang. Menurutnya, hampir seluruh paket infrastruktur APBD 2026 diduga diatur oleh orang yang sama.
“Polah tahun ini juga sama dibagi-bagi (diplot) sebelum tender tayang, sama dengan tahun kemarin inisial H yang jadi bandar proyek atau Daryek dan mengatur paket siapa saja yang menang atas petunjuk dan persetujuan langsung S,” tuturnya.
Aktor Daryek ini adalah oknum sipil yang viral pada tahun kemarin disebut “Dua Naga Kecil” yakni inisial H dan S warga sipil yang dekat dengan lingkaran penguasa saat ini atau orang pendopo.
“Awal komunikasi dengan orang dinas G, selanjutnya kita dikomunikasikan dengan H. Setelah H meyakinkan S kita bisa komitmen untuk ijon proyek, selanjutnya di draf oleh oknum dinas W, kemudian kita mengajukan lelang dan dijamin menang,’ ucap sumber kontraktor lokal yang wanti-wanti namanya dirahasiakan.
Sebelumnya diberitakan, “ijon proyek” menghebohkan publik Indramayu dan ramai jadi sorotan publik. Praktik makelar/calo proyek di Pemkab Indramayu terungkap setelah ada pengakuan kontraktor asal Indramayu yang memberikan uang ijon proyek bersama tumpukan uang sejumlah 1 miliar.
Aktor utamanya disebut-sebut A, tokoh muda yang juga anak politisi terkenal dari Indramayu.
A diduga memanfaatkan kedekatan dirinya dengan lingkaran pendopo (sebutan kantor bupati) sehingga nekat melakukan praktik ijon proyek.
Dikutip Cirebonraya.com, Kamis 30 April 2026 teruangkap, selain Ay yang ijon proyek ke A sebesar Rp 1 miliar dan viral bersama penyerahan tumpukan uang milik Ay saat diserahkan ke A di Jakarta, ternyata ada pengusaha lain yang sempat setor uang ke A sebesar Rp.1 miliar lebih. Uang itu digadang-gadang untuk memuluskan rencana mendapatkan proyek konstruksi.
Namun dalam perjalanannya, pengusaha tersebut melihat gelagat mencurigakan. Ia lalu mencari tahu soal kebenaran paket proyek yang akan ia terima, sampai akhirnya memutuskan uang yang sudah ia setor ke A agar dikembalikan kepada dirinya karena setelah di cek di dinas, proyek yang dijanjikan tidak masuk draf di DPUPR. Upaya itu berhasil akhirnya dikembalikan penuh. “Iya betul, ternyata paket proyek yang dijanjikan itu zonk. Dan alhamdulilah uang sudah kembali. Kemudian beliau (teman kontraktor) juga tidak mau memperpanjang masalah karena percuma jika dilaporkan, yang memberi dan menerimakan bermasalah dimata hukum,” ungkap rekan pengusaha tersebut, Kamis, 30 April 2026.
Dalam praktek ijon ke Ay, A dikabarkan menawarkan sejumlah proyek namun dengan imbalan komitmen fee. Tak tanggung-tanggung, A mematok komitmen fee untuk paket proyek yang ditawarkan kepada kontraktor lokal Ay sebesar 13 persen, dan proyek yang ditawarkan A berjumlah puluhan paket. Nilai setiap proyek sekira Rp.1,5 – Rp.5 miliar. Seluruhnya merupakan proyek pada bidang konstruksi di DPUPR.
Makna Ijon Proyek
Praktik ijon proyek merupakan salah satu modus korupsi paling klasik dan paling merusak dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah daerah.
Dalam konteks proyek pemerintah, ijon berarti pemberian uang komitmen (commitment fee) atau suap di muka kepada pejabat, broker, atau orang dekat kekuasaan, dengan imbalan jaminan paket proyek sebelum proses lelang atau tender resmi dimulai.
Data dari portal pengadaan nasional menunjukkan betapa besarnya skala anggaran Pemkab Indramayu tahun ini. Dari total Rp.862,26 miliar, tender mendominasi nilai proyek besar dengan Rp.380,68 miliar untuk 93 paket. Sementara pengadaan langsung mencatat jumlah paket terbanyak: Rp.271,26 miliar untuk 958 paket.
E-purchasing menyumbang Rp.203,74 miliar untuk 387 paket termasuk di dalamnya terdapat pengadaan sewa mobil dinas Rp.9,2 miliar di Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) untuk 130 unit mobil Suzuki Hybrid XL 7.
Dominasi metode pengadaan langsung dalam jumlah paket dan tender dalam nilai rupiah, menurut pengamat kontruksi, justru membuka celah lebar bagi intervensi pihak-pihak tertentu sebelum proses yang seharusnya transparan dan kompetitif itu benar-benar bergulir.
Hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi kepada sosok H dan S terus diupayakan awak media ini. Sayangnya, S yang dikonfirmasi awak media, Jumat malam (1/5/2026) pukul 21.47 WIB belum merespon.
Begitupun konfirmasi ke oknum ASN berinisial W di DPUPR tidak menjawab. (Agus Sulist/Cho)
























