Subang patrolinews86.com – Kabarnya sudah 10 tahun lebih memimpin sebagai kepala sekolah SMPN I Ciasem Kab Subang dan lamanya tersebut bukan menambah kondusip di satu pemerintahan tetapi justru yang ada malah terjadi pro dan kontra dilapangan
Bahkan ada yang mengatakan kepala sekolah yang satu ini diduga jarang ada di kantor kalau pun ada tamu selalu dikatakan engga ada atau bapak sedang rapat di Subang.
Itulah keberadaan Kepala Sekolah yang bernama Dedi Sugianto SPd .MPd sebagai Kepala sekolah SMP Negeri 1 Ciasem Kabupaten Subang yang konon kabarnya paling dipercaya pimpinannya ( dinas pendidikan ) hingga dirinya memimpin di SMPN I Ciasem kini sudah mencapai 10 tahun lebih dan luput dari mutasi dan rotasi.
Keberadaan SMPN I Ciasem Kab.Subang memang bisa dipandang sekolah paling banyak siswanya bahkan kini kabarnya siswa disana mencapai hampir 1210 orangan dan tentu hal itu bisa dipandang sekolah gemuk makanya Dedi betah dan tidak pernah pindah baik kena mutasi atau rotasi.
Selain adanya inpormasi jarang ada di tempat ( dikantor ) disana juga muncul permasalahan permasalahan lain yang lebih urjen dan perlu disikapi APH yaitu adanya dugaan pengalokasian dana bos diduga banyak masalah dan terjadi adanya Mark’Up dan penggelembungan anggaran sehingga kuat dugaan keluar dari aturan dan regulasi yang ada .Tentu hal itu khawatir pada akhirnya akan merugikan keuangan negara yang bisa mengarah pada KKN ( kolusi korupsi dan nepotisme ) .
Menanggapi hal itu tim media ini mencoba menghubungi ke sekolah SMPN I Ciasem yang bernama Dedi Sugianto dan ternyata benar saja menurut humasnya yang bernama H Marwan M.MPd setelah ngobrol panjang lebar dirinya mengaku sebagai humas tidak banyak yang tau apalagi masalah adanya anggaran dana bos.karena sebagai humas tidak selalu dilibatkan jadi saya sebagai humas hanya untuk meng hendel tamu tamu luar yang datang ke sekolah.
Ketika ditanya kepala sekolahnya kemana , H warman pun berucap bapak lagi rapat di luar jadi tidak ada di sekolah.” Ucapnya
Padahal ketika ditanya ke beberapa guru dan penjaga di sekolah bahwa kepala sekolah Dedi barusan juga ada, begitu juga dikata anak anak sekolah bahwa pak kepala sekolah ada di belakang .” Ucapnya .
Melihat fenomena seperti ini diharap pihak dinas pendidikan Kab.Subang bisa mengkaji dan menelaah ulang supaya kepala sekolah siap dan layak serta bisa beradaptasi dengan pihak luar, karena kalau di bilang indisipliner atau jarang ada di sekolah tentu di tidak akan mau kalau dibilang kepala sekolah indisipliner.
Kepala sekolah yang indisipliner tidak hanya gagal menjadi teladan tetapi juga merusak budaya kerja dan moral staf.
Contoh yang dianggap Kepala sekolah yang indisipliner, seperti tidak hadir upacara penting atau melanggar kode etik (misalnya gratifikasi), dapat dikenakan sanksi tegas berupa teguran keras, penurunan pangkat, hingga pemecatan. Pemerintah daerah berhak mengambil tindakan disiplin untuk menjaga wibawa pendidikan, apalagi jika melanggar peraturan administratif.
Bentuk Indisipliner dan Sanksi:
- Ketidakhadiran: Teguran keras hingga ancaman mutasi bagi kepala sekolah yang mangkir dari upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas).
- Pungli/Gratifikasi: Pemberhentian langsung atau pemecatan dari jabatan kepala sekolah.
- Melanggar Aturan ASN: Sanksi tingkat berat, termasuk pemberhentian, jika terbukti melanggar aturan disiplin berat.
Tindakan Tidak Terpuji: Investigasi oleh dinas pendidikan atau DPRD atas dugaan perilaku tidak patut, seperti percakapan tidak pantas dengan siswi.
Pemerintah daerah menekankan bahwa kepala sekolah harus memberi contoh, dan kegagalan dalam disiplin berdampak pada keresahan di masyarakat.
Jika Anda mengetahui ada kepala sekolah yang indisipliner inilah prosedurnya :
- Prosedur pelaporan ke Dinas Pendidikan?
- Dasar hukum (seperti UU ASN atau Permendikbud) yang dilanggar?
- Dampak indisipliner terhadap akreditasi sekolah?

Lip Andi KS/ yah
Post Views: 22