Indramayu – Patrolinews86.com – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Indramayu tahun 2026 dikabarkan tidak mengalokasikan untuk pembangunan atau rehab Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).
APBD Indramayu yang mencapai Rp3,467 triliun dikabarkan tidak sepeserpun untuk dialokasikan pada pembangunan fisik sekolah di Kota Mangga.
Padahal, tahun sebelumnya, sejumlah proyek fisik yang dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2025 dialokasikan untuk pembangunan ruang kelas baru (RKB) dibawah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Indramayu nilainya mencapai Rp.65 miliar.
Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh awak media, proyek fisik pembangunan dan rehabilitasi gedung sekolah dasar dan sekolah menengah pertama yang dikelola Disdikbud mencapai puluhan miliar rupiah, dengan total lebih dari 100 paket pekerjaan.
Di bidang SMP, tercatat terdapat 32 paket proyek yang terdiri dari 19 paket pengadaan langsung dan 13 paket tender, dengan nilai total sekitar Rp15 miliar.
Di bidang SD, anggaran pembangunan dan rehabilitasi ruang kelas mencapai sekitar Rp50 miliar yang tersebar untuk pembangunan di wilayah Indramayu timur, tengah dan barat.
Informasi yang berhasil dihimpun media ini dari internal Disdikbud Indramayu, untuk tahun 2026, tidak ada pekerjaan fisik yang bersumber dari APBD 2026.
“Kerjaan fisik baik rehab atau pembangunan ruang kelas memang ada, namun itu dari pusat. Dari APBD 2026 0 rupiah alias tidak dianggarkan. Ini fakta,” kata sejumlah sumber internal Disdikbud yang meminta identitasnya dirahasiakan, Senin, (27/4/2026).
Menurutnya, dengan 0 persen dari APBD 2026, maka jelas semua PPTK -di bagian Sarana dan Prasarana- praktis tidak ada kegiatan.
“Karena yang ada program dari pusat, kita disini yah ga ada peran apa-apa, Mas, semua tanggung jawab pusat. Paling kita hanya diberi tembusan atau sekedar koordinasi dan ijin,” tambah sumber itu.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Indramayu, H. Caridin mengatakan, untuk rehab dan RKB tahun sekarang melalui skema revitalisasi dan dananya langsung dari pusat ke satuan pendidikan yang dapat revit.
Semua berbasis Dapodik penentuan dari pusat dan dianggarkan melalui APBN. Menurut Caridin, untuk tahun ini memang skemanya melalui revitalisasi dari pusat.
“Beda dengan tahun kemarin yah, Disdik ada rehab dan RKB dari DAU, DAK dan APBD Indramayu. Tahun sekarang tidak dialokasikan, semuanya dari pusat melalui skema Revitalisasi,” jelas Caridin. (Agus Sulist/Cho)

























