Tokoh dan Ulama Cijeruk Tolak Wacana Pemakaman Komersial di Desa Cipelang

Minggu, 26 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bogor patroli 86 news – Wacana rencana pembangunan kawasan pemakaman komersial di Desa Cipelang, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor, menuai penolakan keras dari sejumlah tokoh masyarakat, ulama, serta organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam setempat.

Penolakan tersebut muncul bukan tanpa alasan. Selain bertentangan dengan kultur dan nilai sosial masyarakat sekitar, rencana tersebut juga dinilai melanggar ketentuan tata ruang wilayah yang telah ditetapkan pemerintah.

Sejumlah tokoh dan ulama menegaskan bahwa lokasi yang akan dijadikan lahan pemakaman komersial berada di kawasan perbukitan yang selama ini diperuntukkan bagi sektor pertanian dan hortikultura. Perubahan fungsi lahan tersebut dinilai dapat merusak keseimbangan lingkungan serta mengganggu keberlangsungan mata pencaharian warga yang bergantung pada sektor pertanian.

Ketua Fraksi PKB DPRD Kabupaten Bogor, Edwin Sumarga, turut angkat bicara terkait polemik ini. Ia mengingatkan Pemerintah Kabupaten Bogor agar berhati-hati dalam mengambil keputusan, terutama yang berkaitan dengan perubahan fungsi lahan.

“Suara tokoh dan ulama sudah mulai keras melakukan penolakan. Mereka tidak setuju wilayahnya dijadikan lahan pemakaman,” ungkapnya kepada patroli 86 news , Sabtu (25/4/2026).

 

Menurutnya, pemerintah daerah wajib mengacu pada rencana tata ruang wilayah (RT-RW) yang telah ditetapkan. Ia menegaskan bahwa jika lokasi tersebut memang diperuntukkan bagi pertanian dan hortikultura, maka tidak seharusnya dialihfungsikan menjadi kawasan pemakaman komersial.

“Lokasinya di perbukitan, tata ruangnya untuk pertanian dan hortikultura. Maka dari itu, Pemkab harus mendengarkan aspirasi tokoh dan ulama serta tetap patuh terhadap tata ruang,” tegasnya.

 

Hingga saat ini, masyarakat berharap pemerintah daerah dapat mempertimbangkan secara matang rencana tersebut dengan mengedepankan kepentingan lingkungan, sosial, serta aturan yang berlaku, guna menghindari konflik berkepanjangan di tengah masyarakat (Cahya )

Berita Terkait

KUNINGAN CAANG PJU RP 117 MILYAR KEJARI SEBUT TIDAK DI TEMUKAN PIDANA, DI SOROT ORMAS LMPI GERAM
FORMASI Desak Dinas PUTR Kabupaten Cirebon Hentikan Lelang Proyek Rp55 Miliar, Minta Anggaran Dikembalikan ke Kas Daerah
Turnamen PUBG dan Free Fire Kapolres Pekalongan 2026 Resmi Digelar
DPMD Indramayu Sarankan Desa Wajib Punya Perdes Perlindungan Anak Untuk Tekan Nikah Usia Dini
Diskominfo dan BPS Indramayu Perkuat Sinergi Data Akurat menghadapi Sensus Ekonomi 2026*
Desakan Tegas kepada Bupati dan Dinas PUPR Kabupaten Pemalang untuk Segera Bertindak atas Dugaan Tambak Udang Vaname Ilegal di Desa Nyamplungsari
Ketua KONI Indramayu Yang Baru Yogi Kurniawan Resmi Dilantik Hari ini Masa Bakti 2026–2030
Satpol PP Indramayu Tertibkan Shelter Terbengkalai, Upaya Hidupkan Tata Kota dan Tingkatkan Ekonomi
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 26 April 2026 - 09:45 WIB

KUNINGAN CAANG PJU RP 117 MILYAR KEJARI SEBUT TIDAK DI TEMUKAN PIDANA, DI SOROT ORMAS LMPI GERAM

Sabtu, 25 April 2026 - 18:11 WIB

FORMASI Desak Dinas PUTR Kabupaten Cirebon Hentikan Lelang Proyek Rp55 Miliar, Minta Anggaran Dikembalikan ke Kas Daerah

Sabtu, 25 April 2026 - 18:07 WIB

Turnamen PUBG dan Free Fire Kapolres Pekalongan 2026 Resmi Digelar

Sabtu, 25 April 2026 - 16:24 WIB

DPMD Indramayu Sarankan Desa Wajib Punya Perdes Perlindungan Anak Untuk Tekan Nikah Usia Dini

Sabtu, 25 April 2026 - 09:49 WIB

Diskominfo dan BPS Indramayu Perkuat Sinergi Data Akurat menghadapi Sensus Ekonomi 2026*

Berita Terbaru