Bogor patroli 86 news – Wacana rencana pembangunan kawasan pemakaman komersial di Desa Cipelang, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor, menuai penolakan keras dari sejumlah tokoh masyarakat, ulama, serta organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam setempat.
Penolakan tersebut muncul bukan tanpa alasan. Selain bertentangan dengan kultur dan nilai sosial masyarakat sekitar, rencana tersebut juga dinilai melanggar ketentuan tata ruang wilayah yang telah ditetapkan pemerintah.
Sejumlah tokoh dan ulama menegaskan bahwa lokasi yang akan dijadikan lahan pemakaman komersial berada di kawasan perbukitan yang selama ini diperuntukkan bagi sektor pertanian dan hortikultura. Perubahan fungsi lahan tersebut dinilai dapat merusak keseimbangan lingkungan serta mengganggu keberlangsungan mata pencaharian warga yang bergantung pada sektor pertanian.
Ketua Fraksi PKB DPRD Kabupaten Bogor, Edwin Sumarga, turut angkat bicara terkait polemik ini. Ia mengingatkan Pemerintah Kabupaten Bogor agar berhati-hati dalam mengambil keputusan, terutama yang berkaitan dengan perubahan fungsi lahan.
“Suara tokoh dan ulama sudah mulai keras melakukan penolakan. Mereka tidak setuju wilayahnya dijadikan lahan pemakaman,” ungkapnya kepada patroli 86 news , Sabtu (25/4/2026).
Menurutnya, pemerintah daerah wajib mengacu pada rencana tata ruang wilayah (RT-RW) yang telah ditetapkan. Ia menegaskan bahwa jika lokasi tersebut memang diperuntukkan bagi pertanian dan hortikultura, maka tidak seharusnya dialihfungsikan menjadi kawasan pemakaman komersial.
“Lokasinya di perbukitan, tata ruangnya untuk pertanian dan hortikultura. Maka dari itu, Pemkab harus mendengarkan aspirasi tokoh dan ulama serta tetap patuh terhadap tata ruang,” tegasnya.
Hingga saat ini, masyarakat berharap pemerintah daerah dapat mempertimbangkan secara matang rencana tersebut dengan mengedepankan kepentingan lingkungan, sosial, serta aturan yang berlaku, guna menghindari konflik berkepanjangan di tengah masyarakat (Cahya )
























