Indramayu – Patrolinews86.com
Terkait pengadaan kendaraan dinas untuk inventaris pejabat dan operasional lapangan mendapat sorotan tajam publik.
Sejumlah aktivis mempertanyakan urgensi keberadaan mobil dinas ketimbang jalan rusak yang terkesan pembangunannya di nomor duakan.
Aktivis asal Indramayu, Agus TD mengatakan, tidak ada laporan bahwa pelayanan publik di Indramayu lumpuh akibat kurangnya mobil dinas.
Pejabat eselon II dan III saat ini rata-rata sudah memiliki kendaraan operasional yang masih dalam kondisi baik dan layak pakai.
“Jadi, berbicara mengenai urgensi, pengadaan sewa 130 unit mobil ini tampak sangat dipaksakan dan kehilangan konteks kebutuhan yang mendesak. Dalam manajemen publik, sebuah pengadaan disebut urgen jika penundaannya akan menghentikan pelayanan publik secara total,” kritik Agus, Minggu (12/4/2026) dalam pres realis yang dikirim ke awak Media.
Coba perhatikan, lanjut Agus, angka 130 unit ini terasa sangat “borongan” dan kurang melalui kajian mendalam. Apakah benar ada 130 pejabat yang kendaraan lamanya sudah benar-benar hancur atau tidak layak pakai di saat yang bersamaan?
Jika pengadaan dilakukan secara serentak dalam jumlah besar tanpa verifikasi kelayakan unit lama per individu, maka ini bukan lagi soal urgensi operasional, melainkan urgensi penyerapan anggaran demi keuntungan pihak tertentu.
Dalam tata kelola keuangan daerah, skema sewa kendaraan seharusnya dipahami sebagai solusi taktis, bukan kebijakan strategis jangka panjang untuk pengadaan rutin.
Secara prinsip ekonomi dan manajerial, tindakan menyewa dilakukan ketika ada kebutuhan yang bersifat insidental (sewaktu-waktu), mendesak, atau berdurasi pendek.
“Contoh tepat, menyewa bus untuk kunjungan lapangan sementara atau menyewa alat berat untuk perbaikan darurat, ini yang benar dan tepat sasaran,” tegas Agus TD.
Menurut Agus, pengadaan sewa mobil inventaris pejabat ini terindikasi jelas pemborosan terstruktur. Mengalokasikan Rp9,2 miliar hanya untuk sewa kendaraan di tengah kondisi ekonomi yang menantang adalah bentuk pemborosan.
Uang sebesar itu seharusnya bisa dialokasikan untuk perbaikan infrastruktur jalan atau layanan kesehatan, kebersihan misal, mobil angkutan sampah yang bisa dirasakan langsung masyarakat.
Yang tak kalah miris, kebijakan ini juga menunjukkan sensitifitas birokrasi Indramayu yang tumpul dan tak tahu malu serta mempertontonkan ketimpangan prioritas antara kenyamanan pejabat dan kebutuhan mendasar rakyat.
“Ironis, pejabat-pejabat Indramayu dimanjakan di tengah realitas sosial ekonomi yang sedang sulit. Sungguh memprihatinkan, ini gambaran kepemimpinan Indramayu Reang di bawah Lucky Hakim-Syaefudin saat ini sedang berada dalam krisis empati,” tandasnya.
Dibeberkan Agus, kebijakan tersebut juga abaikan instruksi pusat, mengangkangi semangat kebijakan efisiensi dan pengetatan BBM yang sedang dianjurkan pemerintah pusat di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.
Pemda seharusnya tidak buta terhadap upaya WFH demi hemat BBM yang sudah mulai diberlakukan bagi ASN Indramayu saat ini.
Mencurigakan Di balik Skema Sewa yang Mahal.
Jika dihitung kasar, Rp9,2 miliar untuk 130 unit per tahun berarti sekitar Rp.70 juta per mobil per tahun, atau hampir Rp.6 juta per bulan. Dalam jangka panjang (3-4 tahun), biaya sewa ini bisa menyamai harga beli mobil baru, namun asetnya tetap milik penyedia, bukan milik daerah.
Apalagi, seluruh paket pengadaan dimenangkan oleh satu penyedia (Cirebon Renault Indonesia) sangat tidak wajar dalam iklim persaingan usaha yang sehat.
”Atas fakta ini kami merekomendasikan agar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Indramayu melakukan fungsi pengawasan dan memanggil BKAD untuk menjelaskan urgensi pengadaan ini secara transparan.
Pihaknya juga mendesak agar Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perlu melakukan audit tujuan tertentu terhadap proses e-Katalog dan kontrak pengadaan ini.
“Aparat Penegak Hukum (Kejaksaan/Kepolisian) harus mulai menyelidiki potensi kerugian negara dan dugaan gratifikasi di balik pengadaan ini. Kebijakan yang tidak pro-rakyat ini harus dibatalkan atau direvisi demi rasa keadilan masyarakat Indramayu,” jelas Agus geram sambil mengaku siap untuk membuka ruang dialog dengan pihak BKAD.
Sebelumnya diberitakan, di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang tengah dijalankan Pemerintah Pusat pada 2026, Pemerintah Kabupaten Indramayu tetap menjalankan sejumlah program belanja daerah, termasuk untuk kebutuhan operasional kendaraan yang jor-joran.
Berdasarkan data dari portal resmi, pengadaan pemerintah yang terakses pada Senin, 6 April 2026, melalui sistem e-Katalog versi 6.0, tercatat lima paket pengadaan sewa kendaraan di lingkungan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD).
Pengadaan tersebut diperuntukkan bagi kendaraan operasional kantor dan lapangan, yang digunakan oleh pejabat eselon II dan III.
Seluruh paket pengadaan ini dimenangkan oleh satu penyedia, yakni Cirebon Renault Indonesia.
Adapun total anggaran yang dialokasikan melalui APBD untuk kegiatan tersebut mencapai sekitar Rp.9.21 miliar.
Terbongkarnya anggaran pengadaan sewa kendaraan ini berawal munculnya pengadaan lelang yang janggal terhadap 10 unit kendaraan berjumlah Rp.680 juta yang sudah terbayar pada pertengahan Maret 2026.
Kepala Bidang Barang Milik Daerah BKAD Indramayu, H. Kamsari Sabarudin, membenarkan adanya pengadaan sewa kendaraan untuk pejabat pada tahun ini.
Ia menjelaskan, program tersebut merupakan kelanjutan dari tahun sebelumnya dalam prosesnya mengacu pada peraturan menteri keuangan dan peraturan bupati.
“Pengadaan kendaraan sewa ini sudah pernah ada pada tahun-tahun sebelumnya. Dan saat ini di tahun 2026 memang ada untuk sewa kendaraan,” ujar Kamsari.
Berdasarkan hasil evaluasi pihaknya telah mencoret atau membatalkan pengadaan kendaraan sewa untuk setara Eselon I yang dianggap tidak sesuai.
Ia menambahkan, jenis kendaraan yang disewa meliputi Toyota Innova Zenix sebanyak 10 plus 2 unit yang diperuntukkan bagi pejabat setara Eselon II, serta Suzuki XL7 sebanyak 63 plus 10 plus 45 totalnya untuk setara eselon 3 sebanyak 118.
Terkait adanya kabar dugaan KKN dalam pengadaan E Katalog, Kamsari membantah. Pihaknya tidak tahu soal itu, termasuk dirinya kaget jika ada kabar dugaan uang pelicin atau administrasi. “Pada saat digelar lelang (E Katalog) melibatkan tim dan terbuka. Jadi tidak ada KkN. Kenapa masih tetap pemenangnya, salah satunya harga nya turun dari 7 juta an menjadi 5,6 jutaan perbulan. Itu kan efesiensi, karena unit sama harganya turun,”tegasnya, sambil menambahkan hal ini dilakukan sebagai bentuk klarifikasi dari berita sebelumnya.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah pada tahun 2026 memilih skema sewa kendaraan sebagai kendaraan dinas inventaris pejabat.
Sistem ini disebut-sebut untuk mengoptimalkan pengelolaan aset dan efisiensi anggaran. (Agus Sulist/Cho)


























