Satnarkoba Polres Garut Segel Warung Penjual Tramadol, Bukti Ketegasan Lindungi Warga!

Senin, 6 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut pattolinews86.com – Langkah cepat,  tegas kembali ditunjukkan jajaran Satnarkoba Polres Garut dalam memberantas peredaran obat keras ilegal di wilayahnya.

Sejumlah warung kios yang diduga menjual obat keras jenis tramadol tanpa izin resmi, kini resmi dipasangi garis polisi atau police line. Tindakan ini dilakukan sebagai bentuk keseriusan aparat dalam menindak peredaran obat berbahaya yang meresahkan masyarakat.

Penindakan tersebut bukan tanpa alasan. Tramadol yang seharusnya hanya digunakan dengan resep dokter, justru diperjualbelikan secara bebas di beberapa titik di Kabupaten Garut. Kondisi ini dinilai sangat membahayakan, terutama bagi generasi muda.

Dengan adanya penyegelan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku, sekaligus menjadi peringatan keras bagi pihak lain yang mencoba melakukan hal serupa.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa mereka akan terus melakukan pengawasan dan penindakan secara berkelanjutan demi menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari peredaran obat-obatan ilegal.

Masyarakat pun diimbau untuk turut berperan aktif dengan melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait peredaran obat keras di lingkungan sekitar.

Berita Terkait

Pekerjaan Kontruksi APBD 2026 Diduga Dikendalikan Daryek “Dua Naga Kecil” Di Pemkab Indramayu*
Nuansa Nasionalisme Warnai Aksi May Day di Semarang, Buruh dan Personel Polda Jateng Nyanyikan Lagu Kebangsaan
Satres Narkoba Polres Ciko Berhasil Sita 53 Ribu OKT dari seorang Ibu Rumah Tangga 
CIRI – CIRI SENGKETA TATA USAHA NEGARA*
Baru Bebas Tahun Lalu, Residivis Narkoba di Bumiayu Kembali Diciduk Satresnarkoba Polres Brebes
SATRESNARKOBA POLRESTA CIREBON GEREBEK SARANG OBAT TERLARANG DI KOS-KOSAN WATUBELAH
Diduga Bodong Galian C Hancurkan jalan usaha tani 
Kasat Narkoba Polres Kuningan, AKP Jojo Sutarjo: “Kami Mengimbau Agar Semua Pihak Lebih Bijak Dalam Menyebarkan Informasi. Jangan Sampai Kabar Yang Belum Terverifikasi Justru Merugikan Orang Lain”
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 16:14 WIB

Pekerjaan Kontruksi APBD 2026 Diduga Dikendalikan Daryek “Dua Naga Kecil” Di Pemkab Indramayu*

Jumat, 1 Mei 2026 - 20:46 WIB

Nuansa Nasionalisme Warnai Aksi May Day di Semarang, Buruh dan Personel Polda Jateng Nyanyikan Lagu Kebangsaan

Jumat, 1 Mei 2026 - 20:43 WIB

Satres Narkoba Polres Ciko Berhasil Sita 53 Ribu OKT dari seorang Ibu Rumah Tangga 

Kamis, 30 April 2026 - 19:45 WIB

CIRI – CIRI SENGKETA TATA USAHA NEGARA*

Kamis, 30 April 2026 - 10:16 WIB

Baru Bebas Tahun Lalu, Residivis Narkoba di Bumiayu Kembali Diciduk Satresnarkoba Polres Brebes

Berita Terbaru