Persatuan Wartawan FRN Counter Polri Cirebon Desak Pemkot dan DLH Segera Tangani Overload TPA Kopiluhur

Minggu, 15 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA CIREBON, Patrolinews86.Com

– Persatuan Wartawan Fast Respon (FRN) Counter Polri Cirebon mendesak Pemerintah Kota Cirebon melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) agar segera mengambil langkah cepat dan konkret terkait kondisi overload di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kopiluhur, Kelurahan Argasunya, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon.

Ketua FRN Counter Polri Cirebon Raya menilai kondisi TPA Kopiluhur saat ini sudah sangat mengkhawatirkan. Tumpukan sampah yang terus menggunung dikhawatirkan menimbulkan dampak serius bagi kesehatan masyarakat, lingkungan, serta keselamatan para pekerja di lokasi tersebut.

Berdasarkan berbagai pemberitaan media, volume sampah yang masuk ke TPA Kopiluhur setiap hari mencapai ratusan ton. Bahkan pada momentum Ramadan 2026, jumlahnya meningkat hingga lebih dari 200 ton per hari, yang didominasi sampah rumah tangga dan kemasan plastik. Kondisi ini membuat area pembuangan semakin penuh dan menyebabkan penumpukan sampah di beberapa titik, termasuk di area dekat pintu masuk TPA.

Selain itu, sejumlah laporan menyebutkan tumpukan sampah yang semakin tinggi bahkan menimbulkan kekhawatiran dapat menimbun fasilitas kantor UPTD apabila tidak segera ditangani secara serius oleh pemerintah daerah.

FRN Counter Polri Cirebon menilai persoalan ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Pemerintah Kota Cirebon diminta segera menghadirkan solusi jangka pendek maupun jangka panjang, seperti penambahan alat berat, penataan zona pembuangan, peningkatan sistem pengolahan sampah, serta percepatan penerapan metode pengelolaan yang lebih modern dan ramah lingkungan.

“Ini sudah menjadi persoalan serius yang menyangkut kepentingan masyarakat luas. Kami meminta Pemkot Cirebon dan DLH segera bertindak cepat agar kondisi overload di TPA Kopiluhur tidak semakin parah,” tegas perwakilan FRN Counter Polri Cirebon.

FRN juga menegaskan akan terus mengawal persoalan lingkungan ini agar penanganannya dilakukan secara transparan, profesional, dan benar-benar memberikan solusi bagi masyarakat, khususnya warga di sekitar wilayah Argasunya dan Kecamatan Harjamukti yang berpotensi terdampak langsung.

Menurut FRN, persoalan sampah merupakan tanggung jawab bersama, namun pemerintah daerah memiliki peran utama dalam memastikan sistem pengelolaan sampah berjalan dengan baik dan tidak menimbulkan ancaman lingkungan maupun kesehatan masyarakat.

FRN Counter Polri Cirebon berharap Pemerintah Kota Cirebon segera mengambil langkah strategis dan terukur agar krisis sampah di TPA Kopiluhur dapat diatasi sebelum menimbulkan dampak yang lebih luas.

( Harun)

Berita Terkait

Pekerjaan Kontruksi APBD 2026 Diduga Dikendalikan Daryek “Dua Naga Kecil” Di Pemkab Indramayu*
Nuansa Nasionalisme Warnai Aksi May Day di Semarang, Buruh dan Personel Polda Jateng Nyanyikan Lagu Kebangsaan
Satres Narkoba Polres Ciko Berhasil Sita 53 Ribu OKT dari seorang Ibu Rumah Tangga 
CIRI – CIRI SENGKETA TATA USAHA NEGARA*
Baru Bebas Tahun Lalu, Residivis Narkoba di Bumiayu Kembali Diciduk Satresnarkoba Polres Brebes
SATRESNARKOBA POLRESTA CIREBON GEREBEK SARANG OBAT TERLARANG DI KOS-KOSAN WATUBELAH
Diduga Bodong Galian C Hancurkan jalan usaha tani 
Kasat Narkoba Polres Kuningan, AKP Jojo Sutarjo: “Kami Mengimbau Agar Semua Pihak Lebih Bijak Dalam Menyebarkan Informasi. Jangan Sampai Kabar Yang Belum Terverifikasi Justru Merugikan Orang Lain”
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 16:14 WIB

Pekerjaan Kontruksi APBD 2026 Diduga Dikendalikan Daryek “Dua Naga Kecil” Di Pemkab Indramayu*

Jumat, 1 Mei 2026 - 20:46 WIB

Nuansa Nasionalisme Warnai Aksi May Day di Semarang, Buruh dan Personel Polda Jateng Nyanyikan Lagu Kebangsaan

Jumat, 1 Mei 2026 - 20:43 WIB

Satres Narkoba Polres Ciko Berhasil Sita 53 Ribu OKT dari seorang Ibu Rumah Tangga 

Kamis, 30 April 2026 - 19:45 WIB

CIRI – CIRI SENGKETA TATA USAHA NEGARA*

Kamis, 30 April 2026 - 10:16 WIB

Baru Bebas Tahun Lalu, Residivis Narkoba di Bumiayu Kembali Diciduk Satresnarkoba Polres Brebes

Berita Terbaru