Kuningan,Patrolinews86.com-Kepala Sekolah Rakyat Kuningan, Efa Septia Nurida, M.Pd sewaktu di wawancarai Cyber di ruangan dinasnya ia menerangkan pendidikan sekolah rakyat ini sama seperti sekolah pada umumnya SD 6 tahun, SMP dan SMA 3 tahun yang jadi pembeda sekolah umum dengan sekolah rakyat adalah prioritas kategori Desil 1 dan Desil 2 yang merupakan kriteria Masyarakat Miskin Ekstrim dan Miskin sesuai data dari BPS.
” Sekolah Rakyat adalah Cahaya Baru Pendidikan Bangsa Indonesia,,Ini merupakan Gagasan Bapak Presiden Prabowo Subianto Semua Anak Bangsa Mempunyai hak untuk berpendidikan dan bersekolah”.
Gagasan ini bertujuan untuk memutus mata rantai kemiskinan dengan cara memberikan pendidikan berkualitas bagi anak-anak dari keluarga tidak mampu, nantinya akan difasilitasi melalui sistem pendidikan berasrama(Boarding School).
Perintisannya disini kita terus akan continue perkiraan 1-2 tahun. Lokasi Sekolah Rakyat Kuningan berada di (Eks SMPN 6 Kuningan) Karena untuk sekolah yang pusatnya nanti di wilayah Desa Cikandang Kecamatan Luragung Selasa,(21/10).
Lebih lanjut, Sekolah Rakyat juga menggunakan sistem boarding school, yang nantinya seluruh siswa akan tinggal/menginap di sekolah. Fasilitas seperti, kamar, lemari, dapur dan kelengkapan lainnya juga telah tersedia.
Sesuai Arahan Pak Mentri Sosial, Sekolah Rakyat tidak hanya membimbing siswa-siswi hanya dalam kegiatan belajar mengajar selama sekolah tapi lebih jauh nanti kalo anak-anak sudah lulus dari SMA ingin melanjutkan kuliah kita akan upayakan cari kampus terbaik di Indonesia, kalo ingin terjun ke dunia Usaha/Bisnis,Industri kita pasti siapkan Skill dan Keterampilannya.
Tujuan utama dari Program Sekolah Rakyat ini Memastikan setiap anak bangsa memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan pendidikan yang layak dan keluar dari lingkaran Kemiskinan.(bie)
























