Penjualan Obat Tramadol Tanpa Ijin Edar, Marak di Jalan Harmoni Raya Kota Bogor, Diduga Kuat Dibekingi Oknum Aparat

Senin, 13 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bogor,Patrolinews86.com – Aktivitas penjualan obat-obatan keras jenis Tramadol di kawasan Jalan Harmoni Raya, Kelurahan Mulyaharja, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor, kian meresahkan masyarakat.
Hasil penelusuran tim media mengungkap bahwa peredaran obat terlarang tersebut dilakukan secara terbuka dan dijual bebas kepada berbagai kalangan, mulai dari remaja hingga orang dewasa, tanpa pengawasan dan izin resmi.

Lebih mencengangkan lagi, berdasarkan hasil investigasi di lapangan, penjualan Tramadol itu diduga kuat dibekingi oleh oknum aparat keamanan, di antaranya oknum TNI dan Brimob. Kondisi ini menimbulkan keprihatinan mendalam terhadap wibawa institusi negara yang seharusnya menjadi pelindung masyarakat dari bahaya penyalahgunaan obat keras.

“Aparat itu digaji oleh rakyat untuk menjaga keamanan dan memberantas kejahatan, bukan justru melindungi pelaku penjualan obat terlarang,” ujar salah satu warga setempat yang enggan disebutkan namanya.

 

Nama Ricat disebut-sebut sebagai sosok yang berperan sebagai mafia obat Tramadol di wilayah tersebut. Ironisnya, aktivitas ilegal itu tampak kebal hukum, bahkan dijaga ketat oleh sejumlah oknum aparat berpakaian preman dan bersenjata.

Di tempat terpisah, tim media ini mendatangi Mapolresta Kota Bogor untuk melaporkan maraknya peredaran obat-obatan keras tersebut. Namun saat itu Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota, AKP Ali Jufri, tidak berada di kantor. Tim media kemudian bertemu dengan penyidik bernama Pak Adi, yang dengan tegas menyatakan,

“Siap, kami akan sikat peredaran obat-obatan tersebut,” ungkapnya saat dikonfirmasi.

Masyarakat berharap aparat penegak hukum segera menindak tegas seluruh pihak yang terlibat, termasuk jika terbukti ada oknum aparat yang membekingi jaringan peredaran obat keras itu.
Publik menilai kasus ini tidak boleh dibiarkan, karena mencoreng nama baik institusi keamanan dan mengancam generasi muda.

Fenomena ini menjadi potret buram penegakan hukum di daerah, di mana hukum seolah tidak lagi ditegakkan, bahkan justru dilanggar oleh oknum yang seharusnya menjaganya.

IMG 20251013 WA0124

Berita Terkait

SATGAS NARKOBA POLRES LAMPUNG TIMUR UNGKAP KASUS NARKOTIKA, AMANKAN TERSANGKA DENGAN 28 PAKET SABU
POLRESTA CIREBON BONGKAR SARANG DISTRIBUSI PIL HARAM 
Peredaran Obat Keras Ilegal Terbongkar di Pemalang, Aparat Bertindak Tegas — Agung Sulistio Apresiasi Kinerja Polres
Sigap! Ratusan Personel Gabungan Grebek Sungai Bandar Lampung, Fokus Perbaikan Tanggul dan Kebersihan Aliran
PW-FRN Counter Polri Siap Tampung dan Tindaklanjuti Pengaduan Masyarakat di Wilayah Ciayumajakuning
HUKUMNYA MENETAPKAN KAWASAN HUTAN DI ATAS HGU
Apel Sabuk Kamtibmas Dan Simulasi Sispam Mako Polres Tulang Bawang Barat
Upaya Penyelewengan Solar Bersubsidi Digagalkan Polisi 
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 21:40 WIB

SATGAS NARKOBA POLRES LAMPUNG TIMUR UNGKAP KASUS NARKOTIKA, AMANKAN TERSANGKA DENGAN 28 PAKET SABU

Minggu, 19 April 2026 - 20:31 WIB

POLRESTA CIREBON BONGKAR SARANG DISTRIBUSI PIL HARAM 

Minggu, 19 April 2026 - 20:00 WIB

Peredaran Obat Keras Ilegal Terbongkar di Pemalang, Aparat Bertindak Tegas — Agung Sulistio Apresiasi Kinerja Polres

Minggu, 19 April 2026 - 10:36 WIB

Sigap! Ratusan Personel Gabungan Grebek Sungai Bandar Lampung, Fokus Perbaikan Tanggul dan Kebersihan Aliran

Minggu, 19 April 2026 - 08:22 WIB

PW-FRN Counter Polri Siap Tampung dan Tindaklanjuti Pengaduan Masyarakat di Wilayah Ciayumajakuning

Berita Terbaru

HUKUM

POLRESTA CIREBON BONGKAR SARANG DISTRIBUSI PIL HARAM 

Minggu, 19 Apr 2026 - 20:31 WIB