15 Mobil Milik Anggota DPR Satori disita KPK  Terkait Kasus Dana CSR BI dan OJK

Rabu, 3 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Poto net
Jakarta patrolinews86.com – Akhirnya Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK )  sita 15 unit mobil milik anggota DPR RI Satori disita terkait kasus penyaluran dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Mobil itu disita di kawasan Cirebon, Jawa Barat, sejak hari kemarin penyidik terus melakukan penyitaan terhadap 15 kendaraan roda empat berbagai jenis milik saudara Satori dilakukan di beberapa lokasi, sebagian dari showroom yang telah dipindahkan ke tempat lain,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (2/9/2025) yang dilansir dari detiknews.

Budi juga menyebut KPK akan terus menelusuri Aset – aset lain dari hasil korupsi dalam kasus ini, karena hal itu penting dan nantinya akan dibutuhkan dalam proses pembuktian perkara. Untuk itu penyidik masih akan terus dilakukan guna menelusuri aset-aset lain yang diduga terkait dalam kasus ini  atau yang merupakan hasil dari dugaan tindak pidana korupsi ini yang pastinya akan dibutuhkan dalam proses pembuktian maupun langkah awal untuk optimalisasi asset recovery,” sebutnya.” Ucapnya.

 

Adapun Mobil – mobil yang di sita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) semuanya baru  15 unit mobil, diantaranya :- Fortuner 3 unit
- Pajero 2 unit
- Camry 1 unit
- Brio 2 unit
- Innova 3 unit
- Yaris 1 unit
- Expander 1 unit
- HR-V 1 unit
- Alphard 1 unit

Lip red

Berita Terkait

Dugaan kasus Dana UPK / BUMDESMA Sindangagung Kuningan Tetapkan 3 Tersangka kerugian mencapai Rp1,1 Miliar
Akhirnya Penyelidikan Terkait Pencurian Beras Bantuan Pangan Di Desa Ambit Mulai Ada Titik Terang Dan Muncul Terduga Para Pelakunya
Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?
Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan
BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?
Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD
Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah
APAKAH BISA PERKARA PERBUATAN MELAWAN HUKUM (PMH) DI SELESAIKAN MELALUI ARBITRASE
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 22:27 WIB

Dugaan kasus Dana UPK / BUMDESMA Sindangagung Kuningan Tetapkan 3 Tersangka kerugian mencapai Rp1,1 Miliar

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:25 WIB

Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:04 WIB

BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD

Berita Terbaru