Aksi Seorang Suami Bacok Istrinya Diamankan Polsek Ligung Polres Majalengka

Jumat, 20 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAJALENGKA – patrolinews86.com -Seorang pria di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, tega membacok istrinya akibat cekcok masalah rumah tangga.

Kapolres Majalengka, AKBP Edwin Affandi didampingi Kasat Reskrim AKP Siswo DC Tarigan membenarkan adanya peristiwa pembacok yang terjadi di Kecamatan Ligung.

“Iya betul ada kejadian tersebut, pada hari Rabu 18 Agustus lalu,” ujar Edwin Affandi saat gelar Konferensi Pers, Kamis (19/8/2021) kemarin.

Percekcokan itu terjadi karena sang istri enggan mengantar pelaku untuk berobat ke rumah sakit. Lantaran kesal pelaku tak bisa membendung emosinya.

“Punya beban pikiran juga, jadi si pelaku gelap mata hingga KDRT pembacok kepada istrinya,” terang Edwin. Akibat aksi kekerasan yang dilakukan oleh BB (64) sang istri mengalami luka bacok dibagian leher.

“Pelaku sudah diamankan. Sekarang ditangani sama Polsek Ligung, Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 170 KUHPidana dengan ancaman hukuman selama-lamanya 5 tahun enam bulan penjara. ( Rico )

Berita Terkait

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?
Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan
BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?
Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD
Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah
APAKAH BISA PERKARA PERBUATAN MELAWAN HUKUM (PMH) DI SELESAIKAN MELALUI ARBITRASE
Diduga Edarkan 48 Butir Obat Hexymer, Dua Orang Diamankan Satresnarkoba Polres Pekalongan
Asas Final and Binding Hasil Kesepakatan Keadilan Restoratif

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:04 WIB

BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah

Rabu, 28 Oktober 2026 - 12:13 WIB

APAKAH BISA PERKARA PERBUATAN MELAWAN HUKUM (PMH) DI SELESAIKAN MELALUI ARBITRASE

Berita Terbaru

HUKUM

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?

Jumat, 30 Okt 2026 - 10:45 WIB