Ketua PPWI Kuansing Desak Kapolres tangkap pelaku penganiayaan terhadap wartawan di kecamatan  Cerenti

Rabu, 8 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUANTAN SINGINGI –patrolinews86.com
Ketua persatuan pewarta warga indonesia  (PPWI) Kabupaten Kuantan Singingi Sulmadri S,p mendesak Kapolres Kuansing tangkap pelaku penganiayaan terhadap wartawan saat melaksanakan tugas nya, dalam meliput penertiban kegiatan penambang emas ilegal (PETI) di desa Pulau Bayur kecamatan Cerenti kabupaten kuantan Singingi Riau Selasa 7/10/2025.

Wartawan bernama Ayub Harahap S.H jadi korban  penganiayaan  yang dilakukan sekelompok orang, terkait penindakan penambang emas tanpa izin (PETI) di  desa Pulau Bayur Cerenti bersama tim gabungan polres Kuansing .

ketua persatuan pewarta warga indonesia (PPWI)Kuansing  Sulmadri , berharap kepada bapak  Kapolres Kuansing  tangkap otak pelaku  penganiayaan terhadap seorang wartawan  di Cerenti saat menjalankan tugasnya saat  meliput di lapangan . hal ini tak boleh di biarkan , ini sudah tindakan kriminal. ungkap ketua PPWI Kuansing itu .

“Kami berharap  secepat nya ditangkap Oknum yang menganiaya wartawan hingga luka memar di tubuh nya  saat ikut meliput bersama aparat penegak hukum di lapangan,Saat  razia penambang emas ilegal (PETI) di di pulau Bayur kecamatan Cerenti hukum   harus di  tegakan  secara tegas sesuai dengan peraturan dan undang – undang yang berlaku.”harap nya

” perbuatan oknum ini sudah melanggar undang undang pers dan juga menantang hukum,” tambah nya .

Jika ini tak di usut tuntas menjadi pertanyaan besar terhadap institusi kepolisian,terutama jajaran polres kuantan Singingi . banyak  nya aktivitas  peti di kecamatan Cerenti.
Aktivitas PETI ini Akhirnya mengundang kerusuhan di kalangan masyarakat, antara  pro dan kontra di kalangan masyarakat .

Aktivitas PETI  di sungai kuantan sudah jelas di larang oleh pemerintah  , kini Masi aja ada yang bandel melakukan kegiatan tersebut di sepanjang Aliran Sungai Kuantan . Bupati Kuansing sudah menghimbau agar PETI tak  ada lagi beroperasi di  sepanjang aliran sungai batang kuantan. Yang mana kegiatan itu merusak dan mencemari sungai Batang kuantan yang sekarang susah untuk di konsumsi air nya bagi masyarakat yang tinggal di sepanjang bantaran sungai kuantan . Dan itu sudah menjadi himbauan resmi oleh bupati suhardiman Amby.

Berita Terkait

Dugaan kasus Dana UPK / BUMDESMA Sindangagung Kuningan Tetapkan 3 Tersangka kerugian mencapai Rp1,8 Miliar
Akhirnya Penyelidikan Terkait Pencurian Beras Bantuan Pangan Di Desa Ambit Mulai Ada Titik Terang Dan Muncul Terduga Para Pelakunya
Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?
Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan
BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?
Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD
Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah
APAKAH BISA PERKARA PERBUATAN MELAWAN HUKUM (PMH) DI SELESAIKAN MELALUI ARBITRASE
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 22:27 WIB

Dugaan kasus Dana UPK / BUMDESMA Sindangagung Kuningan Tetapkan 3 Tersangka kerugian mencapai Rp1,8 Miliar

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:25 WIB

Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:04 WIB

BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD

Berita Terbaru