Pegawai Lapas Brebes Melaksanakan Apel Pagi, Guna Penyemangat Kenaikan Pangkat.

Rabu, 3 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pegawai Lapas Brebes Melaksanakan Apel Pagi, Guna Penyemangat Kenaikan Pangkat.

Brebes, Patrolinews86, Com– Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Brebes Kanwil Kemenkumham Jateng melaksanakan apel pagi yang dirangkaikan dengan penyematan tanda pangkat kepada 5 orang pegawai yang naik pangkat setingkat lebih tinggi, Selasa (02/04).

Bertempat di halaman depan Lapas Brebes, apel pagi diawali dengan pembacaan Surat Keputusan (SK) dan dilanjutkan dengan penyematan tanda pangkat baru serta pemberian SK oleh Kalapas Brebes Isnawan.

Adapun pegawai yang naik pangkat sebanyak 5 orang pegawai yaitu Untung Supriyadi, Oky Trisna H., Tomy Yulianto, Sriyanto, dan Wisnu Sri Pambudi.

Kalapas Brebes, Isnawan dalam sambutanya memberikan ucapan selamat kepada pegawai yang mendapatkan kenaikan pangkat, beliau menegaskan untuk terus bisa meningkatkan kinerja lagi. Isnawan juga mengungkapkan kebanggaannya terhadap dedikasi dan kerja keras yang telah ditunjukkan oleh Jajaran selama ini dalam melaksanakan tugasnya. Harapannya agar pegawai terus memberikan kontribusi yang positif dalam menjalankan tugas-tugasnya di Lapas Brebes, serta menjadi teladan bagi rekan-rekan pegawai lainnya.

“Karena Negara sudah memberikan kenaikan pangkat, imbal baliknya mari berikan yang terbaik untuk institusi ini khususnya Lapas Brebes,” Ungkap Isnawan.

Selesai Apel Pagi dilanjutkan dengan pemberian ucapan selamat kepada para pegawai yang mendapatkan kenaikan pangkat.

(Susi)

Berita Terkait

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?
Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan
BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?
Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD
Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah
APAKAH BISA PERKARA PERBUATAN MELAWAN HUKUM (PMH) DI SELESAIKAN MELALUI ARBITRASE
Diduga Edarkan 48 Butir Obat Hexymer, Dua Orang Diamankan Satresnarkoba Polres Pekalongan
Asas Final and Binding Hasil Kesepakatan Keadilan Restoratif

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:25 WIB

Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:04 WIB

BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah

Berita Terbaru

Uncategorized

Casino non AAMS in Italia – vantaggi e svantaggi

Sabtu, 31 Okt 2026 - 13:36 WIB

Uncategorized

Fortune Tiger slot de cassino

Sabtu, 31 Okt 2026 - 13:36 WIB

Uncategorized

Top 10 Casinos en Ligne (2026) – Sites Fiables & Légaux

Sabtu, 31 Okt 2026 - 13:36 WIB