Uyun Saeful Yunus Tantang Indocement Buka Data HGP yang Diduga Kedaluwarsa

Selasa, 7 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cirebon patrolinews86.com – Pada Selasa, 7 Oktober 2025 pukul 11.30 WIB, suasana di lingkungan SBI Jawa Barat terasa berbeda ketika Uyun Saeful Yunus, SE., MM., selaku Kepala Perwakilan SBI.menyampaikan pernyataan terbuka mengenai dugaan pelanggaran hak guna pakai (HGP) oleh PT Indocement. Ia tidak sekadar mengomentari isu, tetapi secara eksplisit menyoroti adanya indikasi bahwa lahan yang digunakan perusahaan itu telah melampaui masa berlaku haknya. Di tengah meningkatnya sorotan publik terhadap tata kelola tanah industri, langkah ini menjadi sinyal bahwa SBI tidak akan tinggal diam.

Dalam pernyataan resminya, Uyun menantang Indocement untuk membuka seluruh data yang berkaitan dengan status tanah yang mereka manfaatkan, termasuk dokumen HGP, masa berlaku, dan dasar hukum pemakaiannya. Ia menegaskan bahwa transparansi bukan bentuk kerelaan, melainkan konsekuensi hukum atas pemanfaatan aset milik negara. Permintaan tersebut bukan sebatas klarifikasi administratif, tetapi bentuk tekanan moral dan legal agar praktik penguasaan lahan korporasi tidak berada di wilayah abu-abu.

Uyun juga menekankan bahwa kerangka hukum pertanahan Indonesia—seperti Undang-Undang Pokok Agraria dan regulasi turunannya—menetapkan batas waktu dan prosedur perpanjangan yang tidak dapat diinterpretasi sesuka hati. Jika benar HGP Indocement telah habis masa berlakunya dan tidak diperpanjang sesuai prosedur, maka setiap aktivitas di atas lahan itu bisa masuk kategori pelanggaran hukum. Ia mengingatkan bahwa perusahaan berskala besar sekalipun tidak berada di atas regulasi negara.

SBI Jawa Barat menyatakan kesiapan untuk mengawal persoalan ini hingga tuntas. Uyun menegaskan bahwa isu ini bukan semata sengketa administratif, melainkan bagian dari penegakan prinsip keadilan dan kepastian hukum dalam pengelolaan sumber daya nasional. Dengan tekanan yang semakin menguat, bola kini berada di tangan Indocement: membuka data secara terang atau berhadapan dengan konsekuensi hukum dan tekanan publik yang lebih besar.

Lip Yuns/ds

Berita Terkait

SATGAS NARKOBA POLRES LAMPUNG TIMUR UNGKAP KASUS NARKOTIKA, AMANKAN TERSANGKA DENGAN 28 PAKET SABU
POLRESTA CIREBON BONGKAR SARANG DISTRIBUSI PIL HARAM 
Peredaran Obat Keras Ilegal Terbongkar di Pemalang, Aparat Bertindak Tegas — Agung Sulistio Apresiasi Kinerja Polres
Sigap! Ratusan Personel Gabungan Grebek Sungai Bandar Lampung, Fokus Perbaikan Tanggul dan Kebersihan Aliran
PW-FRN Counter Polri Siap Tampung dan Tindaklanjuti Pengaduan Masyarakat di Wilayah Ciayumajakuning
HUKUMNYA MENETAPKAN KAWASAN HUTAN DI ATAS HGU
Apel Sabuk Kamtibmas Dan Simulasi Sispam Mako Polres Tulang Bawang Barat
Upaya Penyelewengan Solar Bersubsidi Digagalkan Polisi 
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 21:40 WIB

SATGAS NARKOBA POLRES LAMPUNG TIMUR UNGKAP KASUS NARKOTIKA, AMANKAN TERSANGKA DENGAN 28 PAKET SABU

Minggu, 19 April 2026 - 20:31 WIB

POLRESTA CIREBON BONGKAR SARANG DISTRIBUSI PIL HARAM 

Minggu, 19 April 2026 - 20:00 WIB

Peredaran Obat Keras Ilegal Terbongkar di Pemalang, Aparat Bertindak Tegas — Agung Sulistio Apresiasi Kinerja Polres

Minggu, 19 April 2026 - 10:36 WIB

Sigap! Ratusan Personel Gabungan Grebek Sungai Bandar Lampung, Fokus Perbaikan Tanggul dan Kebersihan Aliran

Minggu, 19 April 2026 - 08:22 WIB

PW-FRN Counter Polri Siap Tampung dan Tindaklanjuti Pengaduan Masyarakat di Wilayah Ciayumajakuning

Berita Terbaru

HUKUM

POLRESTA CIREBON BONGKAR SARANG DISTRIBUSI PIL HARAM 

Minggu, 19 Apr 2026 - 20:31 WIB