Tim Gabungan Polres Kuansing Lakukan Penertiban PETI di Dua Lokasi

Sabtu, 24 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

KUANTAN SINGINGI,-Patrolinews86.com.

Kasat Reskrim Polres Kuantan Singingi dan Kapolsek Singingi bersama personel melakukan penindakan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kelurahan Muara lembu Kecamatan Singingi Kabupaten Kuansing pada sabtu (24/09/2022) pukul 13.30 wib.

Penindakan dipimpin oleh Kasat Reskrim AKP Linter Sihaloho, SH.MH dan didampingi oleh Kapolsek Singingi IPTU Riduan Butar Butar, S.H, M.H bersama dengan 8 (delapan) personel sat Reskrim polres kuansing dan 6 (enam) personil polsek singingi.

Kepada wartawan Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata, S.I.K., M.Si.,melalui Kasat Reskrim AKP Linter Sihaloho S.H, M.H menyampaikan “Berdasarkan Informasi awal dari media Online tentang adanya aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin ( PETI ) di Kelurahan Muara Lembu Kecamatn Singingi Kabupaten Kuantan Singingi, Selanjutnya tim melakukan penyisiran dan penindakan PETI yang ditemukan 3 (tiga) rakit PETI dalam keadaan sedang tidak beroperasi, ”

Maka Tim selanjutnya mengamankan barang bukti 3 (tiga) unit Fuel Pump, 3 (tiga) buah tampa mendulang plastik warna hitam, kunci besi berbagai ukuran dan 2 (dua) buah baskom serta memasang spanduk himbauan larangan di TKP.

Sekira jam 15.30 wib tim gabungan kembali melakukan penindakan penertiban tepatnya di desa Pasir Mas Kecamatan Singingi kabupaten Kuansing ditemukan 1 (satu) rakit PETI yang tidak beroperasi, Selanjutnya tim mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) unit Fuel Pump, 1 (satu) buah tampa mendulang plastik warna hitam, kunci besi berbagai ukuran dan 1 (satu) buah baskom dan memasang spanduk himbauan larangan di TKP.

“Adapun kendala yang dihadapi di TKP yakni banyaknya akses jalan tikus menuju TKP dan kondisi TKP yang penuh dengan lumpur”, ujar Kasat mengakhiri keterangannya.

Humas Polres Kuansing.

Sulmadri S,P.

Berita Terkait

Polres Pekalongan Bongkar Peredaran 250 Butir Obat Keras Yarindo di Kedungwuni, Seorang Pengedar Ditangkap
KPK Diminta Awasi Pengesahan APBD Kabupaten Cirebon 2026, Transparansi Dipertanyakan
Kuasa Hukum PT Berdiri Nusantara Abadi Angkat Bicara Terkait Ancaman Pemutusan Sepihak Perjanjian Pengelolaan Parkir di RS TK II Moh Ridwan Meuraksa
Humas SETYA KITA PANCASILA Atas Sikap Wamentan Sudaryono Terhadap Sultan Sepuh Cirebon
Satresnarkoba Polres Boyolali Ungkap Peredaran 1.014 Pil Trihexyphenidyl.
Dewan Pembina Aswin : Skandal Getah Pinus Ilegal TNGC , Dugaan Kejahatan Terstruktur dan Ujian Serius Penegakan Hukum Lingkungan
*Sidang Pembunuhan Sekeluarga Di Indramayu Hasil Visum Tidak Sesuai Dengan Dakwaan JPU*
Polresta Cirebon Bongkar Peredaran Obat Ilegal dan Narkotika Jenis Sabu, Pemuda 26 Tahun Ditangkap

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 13:58 WIB

Polres Pekalongan Bongkar Peredaran 250 Butir Obat Keras Yarindo di Kedungwuni, Seorang Pengedar Ditangkap

Selasa, 12 Mei 2026 - 13:43 WIB

KPK Diminta Awasi Pengesahan APBD Kabupaten Cirebon 2026, Transparansi Dipertanyakan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 20:11 WIB

Kuasa Hukum PT Berdiri Nusantara Abadi Angkat Bicara Terkait Ancaman Pemutusan Sepihak Perjanjian Pengelolaan Parkir di RS TK II Moh Ridwan Meuraksa

Sabtu, 9 Mei 2026 - 20:08 WIB

Humas SETYA KITA PANCASILA Atas Sikap Wamentan Sudaryono Terhadap Sultan Sepuh Cirebon

Kamis, 7 Mei 2026 - 20:02 WIB

Satresnarkoba Polres Boyolali Ungkap Peredaran 1.014 Pil Trihexyphenidyl.

Berita Terbaru

PEMERINTAH DAN PARLEMEN

KDM : Keraton di Cirebon akan Direvitalisasi dan Bakal Dibangun Plataran Caruban

Selasa, 12 Mei 2026 - 01:25 WIB

eropa365