Pak Bupati ada mobil dinas selalu ganti ganti plat nomor, gimana ini pak ..? 

Jumat, 26 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuningan patrolinews86.com – Di Kab.Kuningan kabarnya  ada yang sering gonta ganti plat nomor mobil dinas terus, disana yang semestinya plat nomor merah diganti plat nomor yang hitam,  terus bagai mana pengawasan dari pihak Pemdanya sendiri.?

Ternyata mengganti plat merah mobil dinas menjadi plat hitam adalah pelanggaran administrasi dan tindakan ilegal yang dapat dikenakan sanksi pidana dan denda sesuai undang undang termasuk pemalsuan dokumen dan penyalahgunaan fasilitas negara , dengan potensi ancaman hukuman penjara hingga 6 tahun .

 

Oknum yang terbukti melakukan hal tersebut dapat dikenai sanksi disiplin dan sanksi pidana menurut Pasal 263 KUHP.

 

Jenis Pelanggaran dan Sanksi tentu hal itu bisa melanggar kepada pelanggaran administrasi. Mengganti plat merah menjadi plat hitam adalah bentuk pelanggaran administrasi kendaraan dinas.  Dan itu bentuk Tindakan ini dapat dikategorikan sebagai pemalsuan dokumen, yang diatur dalam Pasal 263 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dengan ancaman hukuman penjara maksimal enam tahun.
Penyalahgunaan Fasilitas Negara:
Penyalahgunaan mobil dinas untuk kepentingan pribadi atau kontraktor adalah bentuk penyalahgunaan fasilitas negara.  Tindakan Ini dilarangkarena fungsi plat merah, Plat nomor merah pada kendaraan dinas memiliki fungsi identifikasi bahwa kendaraan tersebut digunakan untuk kepentingan tugas negara, bukan untuk kepentingan pribadi.

Untuk itu kontrol dan akuntabilitas, Penggunaan plat merah memastikan kendaraan dinas berada dalam pengawasan dan akuntabilitas institusi pemerintahan, sebaiknya masyarakat yang menemukan kendaraan plat merah disulap menjadi plat hitam dan diduga disalahgunakan dapat melaporkannya kepada pihak berwenang untuk diusut tuntas.

IMG 20250926 WA0061

Diduga tanah milik  sang pejabat dengan luar 1,5.hektar .

Lip Akim

Berita Terkait

Wartawan Suatu Profesi yang Luhur dan Mulia
Tokoh dan Ulama Cijeruk Tolak Wacana Pemakaman Komersial di Desa Cipelang
KUNINGAN CAANG PJU RP 117 MILYAR KEJARI SEBUT TIDAK DI TEMUKAN PIDANA, DI SOROT ORMAS LMPI GERAM
FORMASI Desak Dinas PUTR Kabupaten Cirebon Hentikan Lelang Proyek Rp55 Miliar, Minta Anggaran Dikembalikan ke Kas Daerah
Turnamen PUBG dan Free Fire Kapolres Pekalongan 2026 Resmi Digelar
DPMD Indramayu Sarankan Desa Wajib Punya Perdes Perlindungan Anak Untuk Tekan Nikah Usia Dini
Diskominfo dan BPS Indramayu Perkuat Sinergi Data Akurat menghadapi Sensus Ekonomi 2026*
Desakan Tegas kepada Bupati dan Dinas PUPR Kabupaten Pemalang untuk Segera Bertindak atas Dugaan Tambak Udang Vaname Ilegal di Desa Nyamplungsari
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 26 April 2026 - 20:38 WIB

Wartawan Suatu Profesi yang Luhur dan Mulia

Minggu, 26 April 2026 - 10:36 WIB

Tokoh dan Ulama Cijeruk Tolak Wacana Pemakaman Komersial di Desa Cipelang

Minggu, 26 April 2026 - 09:45 WIB

KUNINGAN CAANG PJU RP 117 MILYAR KEJARI SEBUT TIDAK DI TEMUKAN PIDANA, DI SOROT ORMAS LMPI GERAM

Sabtu, 25 April 2026 - 18:11 WIB

FORMASI Desak Dinas PUTR Kabupaten Cirebon Hentikan Lelang Proyek Rp55 Miliar, Minta Anggaran Dikembalikan ke Kas Daerah

Sabtu, 25 April 2026 - 18:07 WIB

Turnamen PUBG dan Free Fire Kapolres Pekalongan 2026 Resmi Digelar

Berita Terbaru

PEMERINTAH DAN PARLEMEN

Wartawan Suatu Profesi yang Luhur dan Mulia

Minggu, 26 Apr 2026 - 20:38 WIB