Kuningan patrolinews86.com – Dalam acara orientasi kewartawanan dan keorganisasian OKK PWI Jawa barat di Kabupaten Kuningan tanggal 22 September 2825 ada satu pembahasan yang dilontarkan oleh salah satu anggota DPRD RI dari komisi 12 Asal Kab Kuningan yang bernama H Rohmat Ardian dari banggar DPR RI yang menanyakan apa arti seorang Jurnalis dan apa arti kebangsaan. Bahkan dari obrolannya itu dijelaskan bagi pembikin berita terbaik akan ada hadiah yang diberikan olehnya.
Melihat hal itu para peserta sebanyak 60 orang dari berbagai daerah pun Se -Jawa barat semangat dan antusias untuk mengungkap apa itu jurnalis dan apa arti kebangsaan .
Mengenal nama seorang Jurnalis, Journalis adalah orang yang mencari, mengumpulkan, mengolah, dan melaporkan informasi atau berita kepada publik melalui media massa, dengan tugas pokok menyajikan fakta yang akurat dan bermanfaat, serta bertindak sebagai penafsir peristiwa bagi masyarakat.
Sementara arti Kebangsaan mengacu pada status seseorang sebagai anggota suatu negara, yang sering dibuktikan dengan identitas diri seperti kewarganegaraan dan menjadi dasar dari hak serta kewajiban seseorang dalam negara tersebut.
1. Kebangsaan adalah konsep yang memiliki dua arti utama ,pertama ia merujuk pada ciri ciri khas suatu bangsa seperti kesadaran diri sebagai warga negara, sejarah, budaya dan nilai nilai yang sama.
2. kedua, kebangsaan adalah hubungan hukum dan emosional antara seseorang dan negara, yang mencakup status hukum dan rasa memiliki terhadap suatu bangsa.
Ciri-ciri Kebangsaan diantaranya
I. Identitas Budaya:
Kebangsaan juga mencakup elemen budaya seperti bahasa, tradisi, dan nilai-nilai yang diwariskan dari generasi ke generasi.
2. Persamaan Sejarah:
Pengalaman masa lalu, perjuangan, dan pencapaian bersama membentuk narasi identitas yang memperkuat rasa kebangsaan suatu kelompok.
3.Kesadaran Diri:
Ini adalah perasaan atau kesadaran seseorang sebagai bagian dari suatu bangsa dan negara.
Hubungan dengan Negara
1. Status Hukum:
Kebangsaan adalah status hukum yang memberikan seseorang hak dan kewajiban di mata negara.
2. Perlindungan:
Status ini juga memberi perlindungan dari negara kepada individu yang memilikinya.
Perbedaan dengan Kewarganegaraan
Penting untuk memahami perbedaan antara kebangsaan dan kewarganegaraan:
1.Kebangsaan:
Lebih luas, mencakup identitas budaya, emosional, dan rasa memiliki terhadap suatu bangsa.
2.Kewarganegaraan:
Lebih spesifik pada hubungan hukum antara seseorang dengan suatu negara, termasuk hak dan kewajiban yang terkait.
Dari kesimpulan diatas a
rti Jurnalis, atau juga disebut wartawan, adalah individu yang melakukan kegiatan jurnalistik, yaitu mencari, menganalisis, mengolah, dan melaporkan fakta serta informasi tentang suatu peristiwa kepada publik secara teratur melalui media massa.
Dengan tugas Utama yaitu mengumpulkan informasi yang akurat dan relevan dengan tugas menulis dan menyunting naskah berita.
Meliput peristiwa langsung di lapangan.
Menafsirkan dan menjelaskan berita agar mudah dipahami oleh masyarakat.
Tujuan: Menyajikan informasi yang aktual, edukatif, menghibur, dan bermanfaat bagi masyarakat.
Kemampuan yang dibutuhkan : Komunikasi yang baik, kemampuan menulis, riset, wawancara, wawasan luas dan pemahaman etika jurnalisme
Sementara Arti kebangsaan mencakup beberapa makna: identitas dan ciri-ciri yang dimiliki suatu bangsa, hubungan hukum antara individu dan negara, serta rasa emosional dan psikologis yang mengikat individu pada tanah air, sejarah, dan budaya bersama. Ini adalah konsep yang berbeda dari kewarganegaraan, yang lebih bersifat formal dan hukum, dengan kebangsaan yang lebih luas mencakup aspek budaya dan solidaritas sosial.
Liputan patroli d.setiawan/ tatang
Post Views: 42