Pimred SBI Desak Kadisdik Pemalang Ungkap Peran Pihak Ketiga dalam Program “Inspiring Teacher”

Kamis, 11 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemalang  patrolninews86.com — Pimpinan Redaksi Sahabat Bhayangkara Indonesia (SBI), Agung Sulistio, menjadi salah satu figur yang paling vokal dalam menyuarakan kritik dan desakan terhadap Dinas Pendidikan Kabupaten Pemalang terkait pelaksanaan program “Inspiring Teacher” yang saat ini tengah menuai sorotan publik. Dalam berbagai pernyataan publik dan wawancara dengan media, ia menegaskan perlunya transparansi penuh terhadap dugaan keterlibatan pihak ketiga dalam perancangan kegiatan tersebut.

Desakan ini mencuat setelah pernyataan resmi dari Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Pemalang, yang mengakui bahwa terdapat “pihak ketiga” yang diduga ikut merancang konsep dan pelaksanaan kegiatan “Inspiring Teacher”, sebuah program yang diklaim bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan kapasitas profesionalisme guru-guru di Kabupaten Pemalang.

“Jika benar ada campur tangan pihak non-struktural dalam perancangan kegiatan resmi Dinas Pendidikan, maka Kadisdik harus mengungkap identitas dan peran pihak tersebut secara terbuka kepada publik,” tegas Agung Sulistio dalam pernyataan tertulisnya, Kamis (11/09/2025).

Lebih jauh, Pimred SBI menilai bahwa jika benar terjadi campur tangan pihak non-struktural yang tidak memiliki kedudukan resmi dalam birokrasi Dinas Pendidikan maka hal ini dapat dikategorikan sebagai bentuk pelanggaran administratif sekaligus pelanggaran etika birokrasi.

“Kegiatan keprofesian guru yang menjadi bagian dari program resmi pemerintah daerah tidak boleh ditunggangi oleh kepentingan luar, apalagi jika pihak luar tersebut tidak memiliki dasar hukum maupun otoritas resmi dalam penyusunan kebijakan teknis di lingkungan Dinas,” ujarnya.

Menurutnya, masuknya pihak luar dalam perancangan agenda dinas tanpa dasar legalitas yang jelas berpotensi mencederai prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), serta menimbulkan konflik kepentingan yang bisa berdampak negatif terhadap mutu pendidikan di daerah.

SBI menekankan bahwa dalam konteks kegiatan keprofesian guru, seperti “Inspiring Teacher”, transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme harus menjadi prinsip utama yang dijaga oleh Dinas Pendidikan. Oleh karena itu, Kadisdik diminta tidak sekadar menyebut adanya pihak ketiga, namun juga secara terbuka menjelaskan siapa mereka, apa peran mereka, serta bagaimana keterlibatan mereka .

“Kami tidak ingin kegiatan-kegiatan guru dijadikan alat proyek atau kendaraan pihak-pihak tertentu yang tidak bertanggung jawab. Dinas Pendidikan seharusnya menjadi garda terdepan dalam menjaga integritas kegiatan profesi guru, bukan justru membuka ruang bagi intervensi eksternal yang tidak sah,” tambahnya.

Sebagai langkah konkret untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang, Pimred Sahabat Bhayangkara Indonesia juga mendesak Kadisdik Pemalang untuk segera menyusun pedoman dan standar operasional yang jelas terkait kegiatan keprofesian guru, termasuk sistem evaluasi dan mekanisme pelaksanaan kegiatan.

“Kami meminta Kadisdik menetapkan pedoman dan standar yang jelas untuk kegiatan keprofesian guru ke depan, agar tidak ada lagi celah bagi pihak non-struktural untuk ikut campur. Ini demi menjaga marwah profesi guru dan kehormatan dunia pendidikan di Kabupaten Pemalang,” tutupnya.

Meski menyampaikan kritik keras, SBI tetap membuka ruang klarifikasi kepada Dinas Pendidikan Pemalang. Namun, organisasi tersebut menegaskan bahwa klarifikasi yang diberikan harus berbasis fakta, bukan sekadar pernyataan normatif.

Sejauh ini, pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Pemalang belum memberikan penjelasan lebih rinci terkait siapa pihak ketiga yang dimaksud, dan sejauh mana peran serta mereka dalam menyusun kegiatan “Inspiring Teacher”.

Publik menanti langkah tegas dari Kadisdik untuk menjawab tuntutan transparansi ini. Jika tidak segera ditindaklanjuti, isu ini dikhawatirkan dapat berkembang menjadi polemik yang melemahkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pendidikan di daerah…

Berita Terkait

Pengukuhan Rektor Baru UNMA Dorong Kepemimpinan Berintegritas dan Kolaboratif.di Hadiri Wabup Majalengka.
Aceng Syamsul Hadie (ASH): Kasus Pemotongan 18 Orang Rambut Siswi di SMKN 2 Garut adalah Pelanggaran Berat dan Mencederai Martabat Perempuan.
PGSI Adakan Halal Bihalal Dengan DPRD Indramayu Untuk Jalin Silaturahmi Dan Penyampaian Aspirasi*
Plt Kadisdik Majalengka : Ir.Iman Firmansyah MM, Mari wujudkan Kabupaten Majalengka Langkung Sae sejalan dengan Visi dan Misi serta harapan Bupati  
GAYA SEMESTA SMPN 2 Kuningan: Pelepasan Relawan Peace Corps dan Peluncuran Buku Bilingual “In Another Life”
Hasil Turnamen E-Sports Kapolres Boyolali 2026, Ini Para Juara
Hardiknas 2026, Saatnya Bersatu Mencetak Generasi Masa Depan Bangsa
Hardiknas di Brebes, Ribuan Pelajar Deklarasi Keselamatan Tembus Rekor MURI
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:19 WIB

Pengukuhan Rektor Baru UNMA Dorong Kepemimpinan Berintegritas dan Kolaboratif.di Hadiri Wabup Majalengka.

Sabtu, 9 Mei 2026 - 21:13 WIB

Aceng Syamsul Hadie (ASH): Kasus Pemotongan 18 Orang Rambut Siswi di SMKN 2 Garut adalah Pelanggaran Berat dan Mencederai Martabat Perempuan.

Kamis, 7 Mei 2026 - 07:17 WIB

PGSI Adakan Halal Bihalal Dengan DPRD Indramayu Untuk Jalin Silaturahmi Dan Penyampaian Aspirasi*

Rabu, 6 Mei 2026 - 10:56 WIB

Plt Kadisdik Majalengka : Ir.Iman Firmansyah MM, Mari wujudkan Kabupaten Majalengka Langkung Sae sejalan dengan Visi dan Misi serta harapan Bupati  

Selasa, 5 Mei 2026 - 21:02 WIB

GAYA SEMESTA SMPN 2 Kuningan: Pelepasan Relawan Peace Corps dan Peluncuran Buku Bilingual “In Another Life”

Berita Terbaru

PEMERINTAH DAN PARLEMEN

DPRD Indramayu Soroti Dua “RAPERDA” Dalam Rapat Paripurna

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:43 WIB

eropa365